http://sains.kompas.com/read/xml/2009/05/29/22461319/cadangan.gambut.indonesia.capai.34.gigaton
Cadangan Gambut Indonesia Capai 34 Gigaton
Jumat, 29 Mei 2009 | 22:46 WIB
NUSA DUA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki cadangan karbon gambut nasional
sebanyak 34 gigaton dan terbanyak di Provinsi Riau dan Pulau Kalimantan.
Demikian dikatakan Peneliti Senior Pusat Penelitian Kehutanan Internasional
(CIFOR), Daniel Murdiyarso.
"Sebut saja cadangan, bagian dari cadangan yang terlepas menjadi emisi gas
rumah kaca dengan laju sekitar 2,4 gigaton per tahun. Bisa dibayangkan peran
besar hutan gambut tropis Indonesia," katanya di Nusa Dua, Bali, Jumat (29/5).
Murdiyarso berada di Bali sebagai salah satu pembicara dalam Kemitraan
Kehutanan Asia (AFP) Kedelapan, di Bali.
AFP kali ini mendiskusikan dan mencarikan mekanisme pengurangan GRK (gas rumah
kaca) yang disumbang dari perusakan dan alih fungsi hutan dunia. Skema
pembayaran dan pengawasan gas karbon dunia terkait perusakan dan alih fungsi
hutan menjadi satu isu penting yang dibicarakan dalam pertemuan itu. CIFOR
mengajukan beberapa alternatif sebagai penentu parameter pengukur tentang hal
itu, yang bisa diaplikasikan seluruh negara secara mudah dan cepat.
Di Kalimantan, terdapat 10.183 gigaton cadangan karbon nasional yang terserap
di dalam hutan gambutnya. Di seluruh pulau terbesar ketiga di dunia itu,
terdapat 5.769.246 hektare hutan gambut, terluas di Provinsi Kalimantan Timur,
yaitu 3.010.640 hektare.
Emisi gas rumah kaca yang berasal dari perusakan dan pengubahan fungsi hutan
diketahui menyumbang sekitar 20 persen terhadap pemanasan global yang kini
telah mencapai tiga derajat celcius selama 20 tahun terakhir. Untuk menurunkan
temperatur bumi secara global, seluruh negara bersepakat untuk menurunkannya
melalui beberapa skema, di antaranya pembatasan perusakan dan alih fungsi
hutan. Hutan hujan tropis merupakan penyumbang utama penyimpanan cadangan
karbon dunia.
"Pengurangan GRK merupakan satu langkah awal yang bagus di skala global. Yang
perlu dikawal sekarang adalah menjaga kepatuhan suatu negara dalam hal
pembayaran dan menjaga cadangan karbon ini, baik dari sisi negara maju atau
negara berkembang yang masih memiliki banyak hutan," ujar Mundiyarso.
Dalam berbagai forum tentang pembatasan dan pengurangan GRK internasional,
disepakati skema yang dinamakan karbon kredit. Kredit dari pengurangan emisi
atau pencegahan deforestasi, bisa diperdagangkan dalam pasar karbon
internasional.
Cara lain adalah dengan mendapat kompensasi karbon melalui mekanisme pendanaan
internasional. Secara lebih teknis, cara ini dengan membiayai negara yang
perpartisipasi dalam program global ini untuk melestarikan hutan.
Dasar pemikirannya adalah pengurangan GRK akan lebih meletarikan hutan karena
lebih kompetitif secara ekonomi bagi negara yang masih memiliki hutan.
Diharapkan, melalui skema ini, laju perusakan dan alih fungsi hutan bisa
dikalahkan oleh dampak positif dari berbagai aspek jika hutan itu bisa lebih
lestari.
Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narang, yang menjadi pembicara dalam forum
internasional itu, menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak saat
ini sedang berusaha mengembalikan fungsi ekologi dari bekas lahan proyek lahan
padi di Kalimantan Tengah.
Lahan itu kini diperbaiki secara ekologis tanpa menduakan fungsi ekonomisnya
sebagai lahan cadangan pangan provinsi di Kalimantan itu. Salah satu
pertimbangan utama, lahan gambut merupakan bahan organik yang sangat rentan
terbakar jika berada dalam keadaan kering.
Pada 2008, tercatat 2.000 titik api di Kalimantan Tengah, menurun dibandingkan
40.000 titik api pada 2006. Hingga menjelang pertengahan 2009, titik api yang
menjadi salah satu penyumbang penting emisi GRK di Kalimantan Tengah, tercatat
hanya 1.609 titik.
"Kami terus menyempurnakan metoda pencegahan dan penanggulangan titik api.
Sekali lahan gambut terbakar, bukan cuma terbakar di permukaan tanah saja
karena dia tetap terbakar di bawah tanah yang tidak kelihatan mata," kata
Narang.
WAH
Sumber : Antara
[Non-text portions of this message have been removed]