Refleksi : Menurut beberapa petinggi NKRI bahwa ledakan di Bali itu adalah ledakan "micro-nuke", jadi pertanyaannya ialah bagaimana dengan radio aktif pada benda bukti, apakah tidak berbahaya bagi kesehatan bila dipertontonkan kepada umum?
http://jawapos.com/index.php?act=cetak&id=28 [ Selasa, 16 Juni 2009 ] Mabes Polri Rencana Museumkan BB Bom Bali I DENPASAR - Tragedi Bom Bali I 12 Oktober 2002 benar-benar membekas pada rakyat Bali. Kenangan buruk dan memilukan, sepertinya, sulit dihapus begitu saja dari benak rakyat Pulau Dewata itu. Mabes Polri berencana memuseumkan barang bukti (BB) Bom Bali I yang kini masih tersimpan rapi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Rencana Mabes Polri itu tercetus dari sebuah sumber di Kejaksaan Tinggi Bali. Sumber tersebut menyebutkan sejumlah barang bukti yang masih tersimpan rapi. Antara lain, buku jihad Al Qaidah, proposal, compact disk (CD), timbangan, serpihan mobil, dan peranti elektronik. ''Barang bukti itu sudah dirapikan. Rencananya, (BB) langsung dibawa ke Jakarta untuk dimuseumkan,'' ujar sumber tersebut. Menurut dia, BB tersebut akan disimpan secara khusus di museum Mabes Polri sebagai penanda telah terjadi bencana kemanusiaan dalam sejarah Indonesia. Museum BB tindak pidana teroris itu rencananya diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 Juli 2009 mendatang, tepat pada perayaan hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara. ''Memang benar demikian. Mabes Polri akan mengambil BB Bom Bali I untuk dimuseumkan. Tapi, saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rencana itu karena semua laporan memang tidak dilaporkan Aspidum (IB Wiswantanu) kepada saya. Melainkan, langsung ke Pak Kajati (Boediman Rahardjo),'' ujar Wakajati Bali AF Dharmawan. Pantauan koran ini, sejumlah jaksa -baik dari Kejati Bali maupun Kejari Denpasar- terlihat sibuk menyiapkan BB Bom Bali I yang akan dimuseumkan. Mereka memilah beberapa BB ke dalam satu tempat. Kemudian, disimpan tersendiri sesuai dengan jenis barang buktinya. Rencana pemindahan BB Bom Bali I juga diakui Kasipenkum Kejati Bali IGN Endrawan. Kepada wartawan, Endrawan mengatakan bahwa pada Jumat 15 Mei 2009, ada lima tamu dari Jakarta. Dengan berbekal peralatan syuting, mereka mendatangi Kejati Bali. Dua di antara lima tamu itu merupakan utusan Polri, sedangkan tiga orang lainnya dari PT National Price Club Indonesia (NPCI). Menurut Endrawan, para tamu dari Jakarta itu datang tidak untuk membuat film dokumentasi tentang peran Polri dalam mengusut kasus Bom Bali I. ''Mereka sedang mendokumentasikan kejadian Bom Bali I. Jadi, mereka datang ke sini (kejati) untuk mengambil BB yang masih tersimpan di sini,'' tandasnya. Untuk apa dokumentasi itu? Menurut dia, berdasar penuturan kru, dokumentasi tersebut akan menjadi salah satu bahan koleksi museum Polri sebagai pengingat sejarah bagi generasi mendatang. Diakui, setelah mengambil beberapa scene di Kejati Bali, mereka langsung meninjau lokasi bekas ledakan, Ground Zero, Jalan Legian, Kuta. Mereka juga melakukan wawancara khusus dengan dua saksi korban dan relawan Bom Bali I, Haji Bambang Sutrisno. Sebagaimana diketahui, beberapa BB Bom Bali I sudah dimusnahkan. Karena itu, masih ada yang tersimpan. Sebagian BB yang tersimpan di kejati dan Rubasan Denpasar tersebut belum dimusnahkan karena masih berkaitan dengan perkara lain. Kebetulan, masih ada beberapa gembong Bom Bali I yang belum tertangkap. Di antaranya, Noerdin M. Top. (mus/jpnn/ruk) [Non-text portions of this message have been removed]

