Refleksi : Koq NII dibolehkan, tetapi existensi OPM dan RMS  dilarang?

http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=81698


27 Warga NII Purbayani Tolak Pilpres 2009


Rabu, 17 Juni 2009 , 20:07:00
GARUT, (PRLM).-Sedikitnya 27 orang warga Negara Islam Indonesia (NII) yang ada 
di Kp.Saga Desa Purbayani Kec. Caringin Kab. Garut menolak pelaksanan pemilihan 
presiden yang akan diselenggarakan tanggal 8 Juli mendatang. Penolakan tersebut 
dinyatakan dalam surat yang dilayangkan melalui Kantor Desa Purbayani untuk 
Pemerintah Republik Indonesia.
"Mereka menolak dirinya masuk dalam daftar pemilih tetap pada pilpres mendatang 
dan tidak mengakui keberadaan NKRI. Menurut mereka NII lahir lebih dulu dari 
pada NKRI, sehingga menurut mereka NKRI menumpang NII," ujar Kepala Desa 
Purbayani Heryanto, saat dihubungi lewat telefon, Rabu (17/6). 

Surat tertanggal 26 Mei 2009 tersebut, mereka tidak mengakui Negara Kesatuan 
Republik Indonesia dan menolak penetapan diri mereka sebagai dalam daftar 
pemilih tetap pada pilpres mendatang. Heryanto mengungkapkan, 27 orang warga 
yang menjadi anggota kelompok tersebut hidup dalam kelompok kecil di luar 
permukiman warga. 

"Keberadaan mereka sebenarnya tidak terlalu meresahkan, kehidupan sehari-hari 
mereka berbaur dengan masyarakat lainnya. Saat ada kerja bhakti atau gotong 
royong mereka bergabung bersama masyarakat lainnya, kegiatan kenegaraan NII 
yang mereka lakukan hampir tidak ada karena tidak terlihat ada kegiatan 
khusus," jelasnya.

Keberadaan 27 warga NII di Desa Purbayani ini juga dibenarkan Camat Caringin 
Dra.Hj Uum Suhartini. Muspika Kec. Caringin telah menemui mereka dan mengajak 
mereka kembali ke NKRI. "Mereka masih menolak mengakui keberadaan NKRI, tapi 
kita akan terus membina mereka bersama dengan jajaran muspika," ujarnya. 
(A-158/A-50)***


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke