Refleksi : Koq NII dibolehkan, tetapi existensi OPM dan RMS dilarang?
http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=81698 27 Warga NII Purbayani Tolak Pilpres 2009 Rabu, 17 Juni 2009 , 20:07:00 GARUT, (PRLM).-Sedikitnya 27 orang warga Negara Islam Indonesia (NII) yang ada di Kp.Saga Desa Purbayani Kec. Caringin Kab. Garut menolak pelaksanan pemilihan presiden yang akan diselenggarakan tanggal 8 Juli mendatang. Penolakan tersebut dinyatakan dalam surat yang dilayangkan melalui Kantor Desa Purbayani untuk Pemerintah Republik Indonesia. "Mereka menolak dirinya masuk dalam daftar pemilih tetap pada pilpres mendatang dan tidak mengakui keberadaan NKRI. Menurut mereka NII lahir lebih dulu dari pada NKRI, sehingga menurut mereka NKRI menumpang NII," ujar Kepala Desa Purbayani Heryanto, saat dihubungi lewat telefon, Rabu (17/6). Surat tertanggal 26 Mei 2009 tersebut, mereka tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menolak penetapan diri mereka sebagai dalam daftar pemilih tetap pada pilpres mendatang. Heryanto mengungkapkan, 27 orang warga yang menjadi anggota kelompok tersebut hidup dalam kelompok kecil di luar permukiman warga. "Keberadaan mereka sebenarnya tidak terlalu meresahkan, kehidupan sehari-hari mereka berbaur dengan masyarakat lainnya. Saat ada kerja bhakti atau gotong royong mereka bergabung bersama masyarakat lainnya, kegiatan kenegaraan NII yang mereka lakukan hampir tidak ada karena tidak terlihat ada kegiatan khusus," jelasnya. Keberadaan 27 warga NII di Desa Purbayani ini juga dibenarkan Camat Caringin Dra.Hj Uum Suhartini. Muspika Kec. Caringin telah menemui mereka dan mengajak mereka kembali ke NKRI. "Mereka masih menolak mengakui keberadaan NKRI, tapi kita akan terus membina mereka bersama dengan jajaran muspika," ujarnya. (A-158/A-50)*** [Non-text portions of this message have been removed]

