Refleksi :  Apakah  para capers  adalah  pembela  pahwalan devisa, ilegal 
maupun legal? 


http://www.antaranews.com/view/?i=1245559887&c=NAS&s=NAK

TKI Ilegal Dicambuk dan Dipenjara Sebelum Diusir

Minggu, 21 Juni 2009 11:51 WIB | Peristiwa | Naker | Dibaca 330 kali
Tanjungpinang (ANTARA News) - Beberapa dari ratusan tenaga kerja Indonesia 
(TKI) ilegal yang kini diusir pemerintah Malaysia ke tanah air, menyatakan 
pernah dihukum cambuk.

"Saya dicambuk dengan rotan dipenjara di Malaysia setelah diputuskan bersalah 
karena tidak ada dokumen yang lengkap sebagai tenaga kerja asing di negara 
tersebut," kata Doliboy (30), di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu. 

Doliboy, asal Flores, Nusa Tenggara Timur, dihukum selama empat bulan di 
Malaysia dan setelah menjalani masa hukuman, Jumat (19/6) dipulangkan bersama 
ratusan orang senasib melalui pelabuhan Pasir Gudang, Johor.

Ia pernah tiga tahun bekerja di Malaysia sebagai pemasang pipa saluran tinja 
dan mengaku diperlakukan tidak manusiawi selama berada dalam penjara. 

"Saya sering mendapatkan perlakuan kasar, seperti diinjak-injak dan dicambuk 
satu kali," ujarnya.

Doliboy ditangkap karena kabur dari majikan saat bekerja. Dia kabur dari tempat 
kerja karena gajinya selalu dipotong setengahnya untuk biaya makan dan permit 
kerja.

"Saya sudah tidak tahan karena diperlakukan tidak adil. Saya digaji 25 ringgit 
Malaysia per hari, atau sama dengan 600 ringgit Malaysia per bulan, namun itu 
belum dipotong biaya makan dan permit sebesar RM300/bulan," katanya.

Doliboy juga menceritakan nasib buruk yang dialami temannya. Teman sekamarnya 
di dalam ruangan penjara terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena jantung 
terganggu akibat sering dipukul oleh petugas penjara.

"Kami tidak senang karena diperlakukan tidak manusiawi," katanya.

Dia mengatakan, hukuman cambuk dapat diganti dengan penjara. Satu kali dihukum 
cambuk sama seperti dihukum penjara selama empat bulan.

Kadang-kadang sudah dihukum cambuk pun tetap dipenjara empat bulan baru dapat 
pulang ke tanah air," ujarnya.

Selain Doliboy, TKI asal Belu Nusa Tenggara Timur, Robertus Nana (18) juga 
mendapat perlakuan sama dipenjara di Malaysia.

"Saya dicambuk sekali di penjara, karena saya bekerja tanpa surat-surat resmi," 
katanya.

Kedua TKI itu diusir Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri 
Bintan Pura Tanjungpinang ini bersama 137 TKI bermasalah lainnya.

Sejak Januari 2009 hingga sekarang, total TKI bermasalah yang diusir Pemerintah 
Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang berjumlah 
17.015 orang. (*)
COPYRIGHT © 2009


Baca Juga
  a.. Pengamat : Penghentian Arus TKI Terkesan Tanda Kehabisan Akal 
  b.. Malaysia Usir 16.727 TKI Ilegal Tahun Ini 
  c.. Antin Suprihatin, TKW Asal Bandung Tewas Terbakar di Riyadh 
  d.. Majikan Siti Hajar Tolak Semua Dakwaan 
  e.. Pengiriman TKI Jatim ke Malaysia Tetap Berjalan


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke