Posted by: "Fakhruddin Halim" [email protected] 
Thu Jun 25, 2009 8:28 am (PDT) 


Mencuri Satu Slop Rokok Untuk Bubur Anak, Ibu Dituntut Pidana 5 Tahun

SPSS Minta Hukuman Diringankan
Suara Perempuan Serumpun Sebalai (SPSS) Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung mendatangi Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung untuk meminta keringanan hukuman terhadap Yanti 37 tahun,
warga Pemali. Yanti terjerat pidana akibat melakukan pencurian rokok
sebanyak satu slop di sebuah toko di Kota Sungailiat. Permintaan ini
atas dasar kemanusian, Yanti masih menyusui anaknya.
Zubaidah, Ketua Koordinor SPSS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di
dampingi Nurmala Dewi Hermawati, Wakil Koordinator menjelaskan,
kedatangan ke Kejati untuk meminta keringanan hukuman terhadap Yanti
yang telah melakukan tindak pidana pencurian.
“Kami datang ke Kejati agar hukuman yang diberikan kepada Yanti
seringan-ringannya, karena pertimbangan kemanusian Yanti yang masih
menyusui anaknya yang masih berusia 1,5 tahun,” terang Nubaidah kepada
Metro Bangka Belitung, Jum’at 12 Juni 2009.
Pihak Kejati diharapkan bisa mempertimbangkan hukuman terhadap Yanti.
Selain mempunyai balita yang masih perlu pengasuhan ibu dan menyusui,
Yanti juga tidak mempunyai kerabat di Bangka Belitung. Sekarang ini
Dimas 1,5 tahun anak Yanti dititipkan di Panti Asuhan. Menurut
Zubaidah, saat Yanti melakukan pencurian pada Minggu tanggal 5 April
2009, karena suami yang bekerja sebagai buruh harian sedang tidak ada
pekerjaan.
“Karena ingin membeli bubur untuk anaknya, Yanti melakukan pencurian.
Yanti sendiri sudah di sidang sebanyak satu kali di Pengadilan Negeri
Sungailiat dan telah dibacakan dakwaan dikenakan Pasal 362 dengan
ancaman 5 tahun penjara. Yanti sekarang ini menjadi tahanan Kejaksaan
Negeri Sungailiat di LP Bukit Semut Sungailiat. Kami tidak
menginginkan Yanti ini bebas dari hukuman, karena sudah jelas
melakukan kesalahan. Tetapi perlu diperhatikan faktor kemanusiannya,”
ungkap Zubaidah.
Ke depan ia mengharapkan, aparat hukum untuk menangguhkan penahan bagi
ibu yang masih menyusui anaknya. Bagaimanapun pemerintah menginginkan
seorang ibu untuk memberikan ASI kepada anaknya. Tentunya dengan
adanya penahanan memutuskan pemberian ASI kepada anaknya.
Selain itu, kedatangan SPSS ke Kejati untuk memberikan dukungan moril
terhadap Prita Mulyasari yang dihukum karena dianggap melakukan
pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit OMNI Tanggerang.
“Kami mengharapkan Prita Mulyasari dibebaskan dari semua tuduhan. Kami
menggangap Prita tidak bersalah, jangan sampai kebebasan berpendapat
terpasung,” kata Zubaidah.
Sementara Eko Susilo Hadi, AS Pidum Kejati yang menerima kedatangan
perwakilan dari SPSS mengatakan, apa yang disampaikan SPSS akan
dipertimbangkan sesuai dengan hasil dari persidangan.
“Ini merupakan kasus yang sederhana, semuanya pasti ada pertimbangan.
Terdakwa yang berkelakuan baik di persidangan saja sudah pertimbangan,
apalagi faktor kemanusian pasti ada pertimbangan. Akan tetapi hukum
tetap dijalankan,” ujarnya. (Harian Metro Bangka Belitung)

Mencuri 1 Slop Rokok Demi Buah Hati

Adalah Dimas, diumurnya yang baru 1,5 tahun lebih ini, harus berpisah
dengan Yanti, ibunya, yang kini tersangkut masalah hukum karena
mencuri satu slop rokok di sebuah toko di Sungailiat. Ia terpaksa
melakukan itu semata hanya untuk membeli bubur Dimas, anaknya yang
tercinta.
Kini Yanti berurusan dengan aparat hukum karena perbuatannya itu.
Sementara Dimas pun terpaksa dititipkan di Panti Asuhan Aisyiah,
Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang sejak dua bulan terakhir.
Saat Metro Bangka Belitung mengunjungi Dimas, Rabu, 24 Juni 2009,
bocah lelaki ini tengah tertidur pulas dipangkuan Dewi, 63 tahun,
pengasuh panti.
Menurut Dewi, Dimas waktu itu diantar oleh bapaknya bersama Rosmala
Dewi dari sebuah LSM di Sungailiat.
“Ibu (Rosmala Dewi) itulah yang menyarankan Dimas dititip di panti
ini. Kita terima dengan baik, karena kasihan dan kelihatan anaknya
juga pintar,” katanya sembari memangku Dimas.
Menurut Dewi, kondisi Dimas saat ini jauh lebih baik jika dibandingkan
dengan kondisinya saat datang pertama kali. Memang tak bisa
dipungkiri, ketika Dimas baru menempati panti ini, ia sering menangis.
Mungkin karena teringat dengan orang tuanya, terutama ibu kandungnya.
“Alhamdulillah keadaan Dimas sehat, wajarlah dan sering
manggil-manggil ‘May, May’ waktu nangis, tapi sekarang udah nggak
lagi, “ katanya.
Dewi pun menambahkan, setelah Dimas diterima di sini, pihaknya merawat
dengan baik, memberinya makan yang cukup, susu dan obat cacing.
“Kelihatannnya Dimas sudah enjoy di sini karena banyak yang memberi
perhatian kepadanya,” paparnya.
Setiap Sabtu atau Minggu setelah gajian, bapak Dimas yang seorang
pekerja bangunan datang untuk melepas rindu dengan anak semata
wayangnya itu. Dimas memang tidak menyusui ASI waktu berpisah dengan
ibunya. Jadi tak ada kendala dalam hal ini karena Dimas mengkonsumsi
susu formula.
“Selama dititipkan di sini, bapaknya ada sekitar 3 kali datang
menjenguknya. Dua kali Dimas diajaknya pergi untuk ketemu sama ibunya.
Makannya pun lahap, kadang-kadang waktu datang bapaknya juga
menitipkan uang untuk Dimas,” jelasnya.
Setiap kali bapaknya datang menjenguk, Dimas langsung menunjukkan
ekspresi gembira dan langsung memanggil ‘ayah’. Setiap malam Dimas
tidur dengan Tri, pengasuhnya. Dalam mengasuh Dimas, ia juga dibantu
oleh anak-anak panti yang lain.
Selain itu, status Dimas di panti saat ini belum jelas. “Yang pasti
Dimas dititipkan sementara di sini, karena panti kita kan untuk anak
perempuan. Jadi ya belum jelaslah statusnya,” ungkapnya. (M-NJT)

Orangtua Buronan, Anak Diasuh Polisi

Selain menerima anak-anak yatim piatu, Panti Asuhan Aisiyah juga
digunakan sebagai tempat rehabilitasi anak-anak yang orangtuanya
bermasalah atau anak-anaknya sendiri yang perlu perlindungan.
Sarmini, salah satu anak panti yang tahun ini baru saja lulus sekolah
SMA, mengaku senang dengan kehadiran Dimas di panti. ”Dimas itu
anaknya lucu, seneng aja ada anak kecil di sini,” paparnya.
Sementara itu, Marissa, 6 tahun, yang menjadi korban perbuatan
orangtuanya baru saja dititipkan di panti. “Ia diantar tadi malam oleh
bapak asuhnya yang seorang polisi,” katanya.
Marisa sudah 2 tahun lebih ditinggal pergi begitu saja oleh bapaknya,
karena bapaknya menjadi buronan. Bapak Marisa jadi tersangka karena
melarikan sejumlah uang tunai dan sebuah sepeda motor milik polisi
yang menjadi bapak asuh anaknya sendiri.
“Bapaknya itu kabur karena melarikan uang dan motor seorang polisi dan
meninggalkan Marisa, tapi karena kasihan melihat anak pelaku yang tak
berdosa itu, akhirnya polisi yang menjadi korban itu yang mengasuh
Marisa selama 2 tahun lebih belakangan ini. Sekarang ia diantar ke
sini,” kata Dewi.
Marisa dititipkan oleh bapak asuhnya di panti dengan alasan Marisa
susah diatur, bandel dan dirinya sudah kerepotan untuk menjaganya.
Orangtua kandung Marisa sendiri, karena sering cekcok, dan bertengkar,
akhirnya berpisah.
Marisa merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara. Kedua saudaranya
tinggal dan pergi bersama ibunya keluar Pulau Bangka. Dan bapaknya
hingga sekarang tak tahu rimbanya lagi. Kedua orang tuanya warga asal
Lampung dan Mataram.(Harian Metro Bangka Belitung)

Pangkalpinang

Fakhruddin Halim



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke