Ini terjadi di negara Pancasila yang konon mempunyau rasa kemanusiaan yang tinggi dan beradab. Menyedihkan. KM -------Original Message------- From: Satrio Arismunandar Date: 6/26/2009 12:10:50 AM To: news Trans TV; kampus tiga; [email protected]; ppiindia; nasional list; Pers Indonesia; sastra pembebasan Subject: [ppiindia] Mencuri 1 Slop Rokok utk Bubur Anak, Ibu Dituntut Pidana 5 Tahun
Posted by: "Fakhruddin Halim" [email protected] Thu Jun 25, 2009 8:28 am (PDT) Mencuri Satu Slop Rokok Untuk Bubur Anak, Ibu Dituntut Pidana 5 Tahun SPSS Minta Hukuman Diringankan Suara Perempuan Serumpun Sebalai (SPSS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendatangi Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meminta keringanan hukuman terhadap Yanti 37 tahun, warga Pemali. Yanti terjerat pidana akibat melakukan pencurian rokok sebanyak satu slop di sebuah toko di Kota Sungailiat. Permintaan ini atas dasar kemanusian, Yanti masih menyusui anaknya. Zubaidah, Ketua Koordinor SPSS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di dampingi Nurmala Dewi Hermawati, Wakil Koordinator menjelaskan, kedatangan ke Kejati untuk meminta keringanan hukuman terhadap Yanti yang telah melakukan tindak pidana pencurian. “Kami datang ke Kejati agar hukuman yang diberikan kepada Yanti seringan-ringannya, karena pertimbangan kemanusian Yanti yang masih menyusui anaknya yang masih berusia 1,5 tahun,” terang Nubaidah kepada Metro Bangka Belitung, Jum’at 12 Juni 2009. Pihak Kejati diharapkan bisa mempertimbangkan hukuman terhadap Yanti. Selain mempunyai balita yang masih perlu pengasuhan ibu dan menyusui, Yanti juga tidak mempunyai kerabat di Bangka Belitung. Sekarang ini Dimas 1,5 tahun anak Yanti dititipkan di Panti Asuhan. Menurut Zubaidah, saat Yanti melakukan pencurian pada Minggu tanggal 5 April 2009, karena suami yang bekerja sebagai buruh harian sedang tidak ada pekerjaan. “Karena ingin membeli bubur untuk anaknya, Yanti melakukan pencurian. Yanti sendiri sudah di sidang sebanyak satu kali di Pengadilan Negeri Sungailiat dan telah dibacakan dakwaan dikenakan Pasal 362 dengan ancaman 5 tahun penjara. Yanti sekarang ini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Sungailiat di LP Bukit Semut Sungailiat. Kami tidak menginginkan Yanti ini bebas dari hukuman, karena sudah jelas melakukan kesalahan. Tetapi perlu diperhatikan faktor kemanusiannya,” ungkap Zubaidah. Ke depan ia mengharapkan, aparat hukum untuk menangguhkan penahan bagi ibu yang masih menyusui anaknya. Bagaimanapun pemerintah menginginkan seorang ibu untuk memberikan ASI kepada anaknya. Tentunya dengan adanya penahanan memutuskan pemberian ASI kepada anaknya. Selain itu, kedatangan SPSS ke Kejati untuk memberikan dukungan moril terhadap Prita Mulyasari yang dihukum karena dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit OMNI Tanggerang. “Kami mengharapkan Prita Mulyasari dibebaskan dari semua tuduhan. Kami menggangap Prita tidak bersalah, jangan sampai kebebasan berpendapat terpasung,” kata Zubaidah. Sementara Eko Susilo Hadi, AS Pidum Kejati yang menerima kedatangan perwakilan dari SPSS mengatakan, apa yang disampaikan SPSS akan dipertimbangkan sesuai dengan hasil dari persidangan. “Ini merupakan kasus yang sederhana, semuanya pasti ada pertimbangan. Terdakwa yang berkelakuan baik di persidangan saja sudah pertimbangan, apalagi faktor kemanusian pasti ada pertimbangan. Akan tetapi hukum tetap dijalankan,” ujarnya. (Harian Metro Bangka Belitung) Mencuri 1 Slop Rokok Demi Buah Hati Adalah Dimas, diumurnya yang baru 1,5 tahun lebih ini, harus berpisah dengan Yanti, ibunya, yang kini tersangkut masalah hukum karena mencuri satu slop rokok di sebuah toko di Sungailiat. Ia terpaksa melakukan itu semata hanya untuk membeli bubur Dimas, anaknya yang tercinta. Kini Yanti berurusan dengan aparat hukum karena perbuatannya itu. Sementara Dimas pun terpaksa dititipkan di Panti Asuhan Aisyiah, Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang sejak dua bulan terakhir. Saat Metro Bangka Belitung mengunjungi Dimas, Rabu, 24 Juni 2009, bocah lelaki ini tengah tertidur pulas dipangkuan Dewi, 63 tahun, pengasuh panti. Menurut Dewi, Dimas waktu itu diantar oleh bapaknya bersama Rosmala Dewi dari sebuah LSM di Sungailiat. “Ibu (Rosmala Dewi) itulah yang menyarankan Dimas dititip di panti ini. Kita terima dengan baik, karena kasihan dan kelihatan anaknya juga pintar,” katanya sembari memangku Dimas. Menurut Dewi, kondisi Dimas saat ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan kondisinya saat datang pertama kali. Memang tak bisa dipungkiri, ketika Dimas baru menempati panti ini, ia sering menangis. Mungkin karena teringat dengan orang tuanya, terutama ibu kandungnya. “Alhamdulillah keadaan Dimas sehat, wajarlah dan sering manggil-manggil ‘May, May’ waktu nangis, tapi sekarang udah nggak lagi, “ katanya. Dewi pun menambahkan, setelah Dimas diterima di sini, pihaknya merawat dengan baik, memberinya makan yang cukup, susu dan obat cacing. “Kelihatannnya Dimas sudah enjoy di sini karena banyak yang memberi perhatian kepadanya,” paparnya. Setiap Sabtu atau Minggu setelah gajian, bapak Dimas yang seorang pekerja bangunan datang untuk melepas rindu dengan anak semata wayangnya itu. Dimas memang tidak menyusui ASI waktu berpisah dengan ibunya. Jadi tak ada kendala dalam hal ini karena Dimas mengkonsumsi susu formula. “Selama dititipkan di sini, bapaknya ada sekitar 3 kali datang menjenguknya. Dua kali Dimas diajaknya pergi untuk ketemu sama ibunya. Makannya pun lahap, kadang-kadang waktu datang bapaknya juga menitipkan uang untuk Dimas,” jelasnya. Setiap kali bapaknya datang menjenguk, Dimas langsung menunjukkan ekspresi gembira dan langsung memanggil ‘ayah’. Setiap malam Dimas tidur dengan Tri, pengasuhnya. Dalam mengasuh Dimas, ia juga dibantu oleh anak-anak panti yang lain. Selain itu, status Dimas di panti saat ini belum jelas. “Yang pasti Dimas dititipkan sementara di sini, karena panti kita kan untuk anak perempuan. Jadi ya belum jelaslah statusnya,” ungkapnya. (M-NJT) Orangtua Buronan, Anak Diasuh Polisi Selain menerima anak-anak yatim piatu, Panti Asuhan Aisiyah juga digunakan sebagai tempat rehabilitasi anak-anak yang orangtuanya bermasalah atau anak-anaknya sendiri yang perlu perlindungan. Sarmini, salah satu anak panti yang tahun ini baru saja lulus sekolah SMA, mengaku senang dengan kehadiran Dimas di panti. ”Dimas itu anaknya lucu, seneng aja ada anak kecil di sini,” paparnya. Sementara itu, Marissa, 6 tahun, yang menjadi korban perbuatan orangtuanya baru saja dititipkan di panti. “Ia diantar tadi malam oleh bapak asuhnya yang seorang polisi,” katanya. Marisa sudah 2 tahun lebih ditinggal pergi begitu saja oleh bapaknya, karena bapaknya menjadi buronan. Bapak Marisa jadi tersangka karena melarikan sejumlah uang tunai dan sebuah sepeda motor milik polisi yang menjadi bapak asuh anaknya sendiri. “Bapaknya itu kabur karena melarikan uang dan motor seorang polisi dan meninggalkan Marisa, tapi karena kasihan melihat anak pelaku yang tak berdosa itu, akhirnya polisi yang menjadi korban itu yang mengasuh Marisa selama 2 tahun lebih belakangan ini. Sekarang ia diantar ke sini,” kata Dewi. Marisa dititipkan oleh bapak asuhnya di panti dengan alasan Marisa susah diatur, bandel dan dirinya sudah kerepotan untuk menjaganya. Orangtua kandung Marisa sendiri, karena sering cekcok, dan bertengkar, akhirnya berpisah. Marisa merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara. Kedua saudaranya tinggal dan pergi bersama ibunya keluar Pulau Bangka. Dan bapaknya hingga sekarang tak tahu rimbanya lagi. Kedua orang tuanya warga asal Lampung dan Mataram.(Harian Metro Bangka Belitung) Pangkalpinang Fakhruddin Halim [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

