Refleksi : Rokok haram bagi pelajar, tetapi tidak haram bagi bukan pelajar?


http://www.bangkapos.com/news/read/8938/nasional/Rokok+Haram+Bagi+Pelajar.html

     
            Rokok Haram Bagi Pelajar

                   
                  http://musadiqmarhaban.files.wordpress.com
                  /http://musadiqmarhaban.files.wordpress.com 
                  Ilustrasi 
                 
            Edisi : Jum“at, 26.Juni.2009 | 14:06 wib
            PASURUAN, BAngkapos.com -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota 
Pasuruan mengharamkan rokok bagi kalangan pelajar. Pasalnya, pelajar yang 
tugasnya belajar dianggap belum dapat mencari penghasilan sendiri, sehingga 
bebannya justru memberatkan orang tua.

            "Kami larang dengan keras kepada pelajar untuk menjauh dan bebas 
dari rokok. Selain mumpung belum terlanjur, para pelajar juga belum dapat 
mencari uang sendiri," tandas KH M Dhofir, Wakil Ketua MUI Kota Pasuruan 
dihadapan ratusan pelajar saat kampanye anti narkoba, kamis (25/6).

            Menurut KH M Dhofir, selain para pelajar belum dapat mencari 
penghasilan sendiri, kebiasaan merokok juga dapat mengganggu kesehatan. Jika 
kesehatan para pelajar terganggu, tentu dapat menghambat studinya maupun 
menghalang-halangi pelajar dalam meraih prestasi.

            Sementara Walikota Pasuruan, H Pudjo Basuki, menyampaikan agar para 
pelajar mengerti dan memahami bahayanya penyalahgunaan narkoba. Sebab, narkoba 
selain dapat membuat kecanduan, juga mendatangkan kemudaratan berupa gangguan 
kejiwaan maupun jasmaniah.

            "Jangan sampai sekali-kali mencoba menggunakan narkoba. Lebih baik 
narkoba dijauhi dan tidak perlu disentuh sedikitpun. Mending para pelajar 
belajar dengan dan meningkatkan prestasi mulai dari keilmuan maupun ajang 
kreatifitas," kata H Pudjo Basuki.

           
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke