Refleksi : Rokok haram bagi pelajar, tetapi tidak haram bagi bukan pelajar?
http://www.bangkapos.com/news/read/8938/nasional/Rokok+Haram+Bagi+Pelajar.html Rokok Haram Bagi Pelajar http://musadiqmarhaban.files.wordpress.com /http://musadiqmarhaban.files.wordpress.com Ilustrasi Edisi : Jum“at, 26.Juni.2009 | 14:06 wib PASURUAN, BAngkapos.com -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pasuruan mengharamkan rokok bagi kalangan pelajar. Pasalnya, pelajar yang tugasnya belajar dianggap belum dapat mencari penghasilan sendiri, sehingga bebannya justru memberatkan orang tua. "Kami larang dengan keras kepada pelajar untuk menjauh dan bebas dari rokok. Selain mumpung belum terlanjur, para pelajar juga belum dapat mencari uang sendiri," tandas KH M Dhofir, Wakil Ketua MUI Kota Pasuruan dihadapan ratusan pelajar saat kampanye anti narkoba, kamis (25/6). Menurut KH M Dhofir, selain para pelajar belum dapat mencari penghasilan sendiri, kebiasaan merokok juga dapat mengganggu kesehatan. Jika kesehatan para pelajar terganggu, tentu dapat menghambat studinya maupun menghalang-halangi pelajar dalam meraih prestasi. Sementara Walikota Pasuruan, H Pudjo Basuki, menyampaikan agar para pelajar mengerti dan memahami bahayanya penyalahgunaan narkoba. Sebab, narkoba selain dapat membuat kecanduan, juga mendatangkan kemudaratan berupa gangguan kejiwaan maupun jasmaniah. "Jangan sampai sekali-kali mencoba menggunakan narkoba. Lebih baik narkoba dijauhi dan tidak perlu disentuh sedikitpun. Mending para pelajar belajar dengan dan meningkatkan prestasi mulai dari keilmuan maupun ajang kreatifitas," kata H Pudjo Basuki. [Non-text portions of this message have been removed]

