Refleksi : Kalau mereka punya kepentingan dengan pembabatan hutan atau kerusakan lingkungan yang membawa keuntungan maka tentu saja diabaikan dalam propanda pilihlah aku dalam pemilu, sama halnya dengan dengan masalah korupsi, teristimewa korupsi Pak Harto disunyisenyapkan dengan angin sepoi-sepoi basah, jadi hendaklah dipahami hakekat mereka.
Jawa Pos [ Sabtu, 27 Juni 2009 ] Kampanye Pilpres Abaikan Lingkungan Oleh : Goei Tiong Ann Jr Beberapa teman budayawan, seperti Mudji Sutrisno atau Garin Nugroho, berseloroh bahwa kampanye pilpres kali ini benar-benar miskin wacana. Maksudnya, tak ada wacana berbobot yang diangkat tiap-tiap tim sukses capres/cawapres. Memang muncul wacana neoliberalisme yang terkesan punya bobot. Tapi, neoliberalisme sebenarnya hanya dijadikan olok-olok untuk ditempelkan kepada capres atau cawapres tertentu. Tidak sampai digali secara mendalam. Demikian pula dari perspektif ekologi atau lingkungan hidup, nyaris sampai sejauh ini tak ada tema kampanye yang berisi janji perubahan kebijakan terhadap lingkungan. Boleh jadi, itu disebabkan pandangan bahwa wacana lingkungan hidup menjadi dagangan yang tak laku dijual dalam pilpres ini. *** Mengapa isu lingkungan hidup tak laku dijual? Sebab, dalam praksis bernegara atau berpolitik selama 64 tahun ini, memang minim kebijakan pemerintah yang pro lingkungan. Meski gerakan reformasi sudah berumur sebelas tahun, ironis sekali, komitmen atau kebijakan pemerintah terhadap lingkungan masih rendah. Jadi, tidak ada perbedaan jauh dari kebijakan rezim-rezim sebelum reformasi. Hal itu, misalnya, tampak dari rendahnya anggaran untuk lingkungan hidup. Bayangkan, besar anggaran lingkungan hanya 0,9 persen dari total APBN kita yang mencapai Rp 650 triliun. Ini yang terendah jika dibandingkan dengan yang ada di negara-negara Asia lainnya. Anggaran lingkungan kita kalah jauh oleh Tiongkok yang mencapai 6 persen atau Vietnam sebesar 5 persen. Rendahnya anggaran tersebut jelas menunjukkan, betapa sesungguhnya persoalan atau masalah lingkungan hidup tidak pernah menjadi prioritas utama. Menyedihkan. Masalah lingkungan hidup terus terpinggirkan. Yang memprihatinkan, masalah lingkungan pun kerap menjadi bagian dari politik pencitraan. Apa tidak keterlaluan jika anggaran untuk lingkungan harus dikalahkan oleh besarnya biaya kampanye tim pemenangan capres-cawapres menjelang Pilpres 8 Juli 2009? *** Kemudian, masih terkait dengan lingkungan hidup, banyak kebijakan pemerintah atau regulasi yang dibuat tampak keropos atau lemah tak berdaya ketika berhadapan dengan "penjahat" lingkungan hidup. Coba lihat, 9.000 dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang dibuat pemerintah, sesuai dengan tuntutan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1986, tidak mampu menahan laju kerusakan lingkungan hidup. Juga cukup banyak regulasi yang dalam implementasinya justru memicu kerusakan lingkungan, seperti UU No 14 Tahun 2007 tentang Sumber Daya Air. Bahkan, kini ada desakan kuat agar DPR hasil Pileg 9 April 2009 segera merevisi UU Lingkungan Hidup No 23/1997. Alasannya, UU tersebut justru tidak memberikan perlindungan bagi lingkungan, tetapi justru memberikan ruang bagi eksploitasi dan destruksi lingkungan. Konyolnya, dalam beberapa kasus, para legislator justru lebih silau dengan uang daripada membuat UU yang sungguh-sungguh menjamin dan melindungi lingkungan. Investasi mengalahkan ekologi. Misalnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2004 yang akhirnya disahkan menjadi UU Nomor 19 Tahun 2004. Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang baru disahkan akhir 2008 juga demikian. Buntutnya, hutan atau tambang akhirnya menjadi "ATM" atau sumber uang bagi birokrat, anggota DPR, atau aparat hukum. Tidak heran, lemahnya regulasi itu membuat para pelaku pembalakan liar, cukong kayu, pencemar laut atau sungai, dan sebagainya selalu lolos dari regulasi atau hukum kita. Misalnya, Kepala Rumah Pemotongan Hewan Kedurus Suharto dan Susanto, staf tekniknya, telah terbukti membuang sisa cucian jeroan dan darah hewan secara langsung ke kali Surabaya tanpa mengolah sedikit pun. Mereka sudah dijadikan tersangka dan ditahan polisi (Jawa Pos, 30 Mei 2009). Namun, penulis bisa memastikan, keduanya akan bebas dari jerat hukum. Sebab, hukum sekaligus penegakan hukumnya lemah. Jeritan sungai, laut, hutan, atau udara kita yang tercemar tidak sampai menyentuh nurani para penguasa kita. Kerusakan ekologi atau merosotnya kualitas lingkungan terus menjadi tontonan mengerikan di depan mata kita. Padahal, merosotnya kualitas lingkungan berarti memerosotkan kualitas hidup manusianya. Ini belum termasuk masalah lain yang ikut nimbrung, seperti kemacetan (congestion), polusi air dan udara (water and air pollution), menurunnya kualitas permukiman dan lahan yang ditelantarkan (deterioration of housing and derelict land), serta hilangnya fungsi ruang terbuka (the disappearance of useful open space), sebagaimana sinyalemen Collin dalam America's Downtowns: Growth, Politics, and Preservation. Bencana yang datang silih berganti pun tidak mampu mengubah kesadaran penguasa. Menurut catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), pada 2007 sebanyak 205 kali peristiwa bencana ekologis terjadi dan pada 2008 intensitasnya meningkat menjadi 359 kali. Politik terbukti punya kuasa atas lingkungan hidup. Maka, belakangan berkembang wacana green politics atau politik hijau, politik yang menempatkan lingkungan sebagai skala prioritas, seperti digagas John Dryzek atau Anthony Giddens. Ada baiknya para capres atau cawapres mau membaca green politics ini agar saat mereka berkuasa, lingkungan hidup tidak dipinggirkan. *). Goei Tiong Ann Jr, rohaniwan dan aktivis lingkungan, tinggal di Roma, Italia [Non-text portions of this message have been removed]

