Refleksi : Ayo sendiwaranya digembirakan dengan musik  hiruk-pikuk, jangan  
cuma alem-alim saja. 

Jawa Pos
[ Jum'at, 26 Juni 2009 ] 

Kubu SBY Serang Mega-Pro 


JAKARTA - Metode dan materi kontrak politik yang gencar dikampanyekan oleh duet 
Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (Mega-Pro) mendapatkan counter balik 
dari pasangan incumbent. Kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono 
menganggap kontrak politik itu sengaja digunakan agar janji-janji yang 
ditawarkan terkesan lebih meyakinkan.

"Buat kami, bukti lebih mudah dipercaya rakyat ketimbang janji. Meskipun, janji 
itu ditambahi kontrak tertulis," kata Ketua DPP Partai Demokrat Anas 
Urbaningrum di Jakarta kemarin (25/6). SBY-Boediono, papar dia, tidak 
menawarkan janji, melainkan "melanjutkan" bukti sambil memperbaiki yang kurang.

Menurut Anas, pada prinsipnya, semua materi yang dikampanyekan oleh 
capres-cawapres merupakan kontrak politik dengan rakyat. Substansi kontrak 
politik adalah visi, misi, dan tawaran program pasangan calon yang menjadi 
dasar isu-isu kampanye. "Semuanya pasti dicatat, diingat, dinilai, dan ditagih 
rakyat pada saatnya nanti," tegas mantan Ketum PB HMI tersebut.

Anas juga mengkritik sejumlah materi kontrak politik Mega-Pro. Salah satunya 
penghapusan sistem outsourcing para buruh. Anas mengingatkan bahwa sistem 
tersebut lahir saat Mega menjadi presiden. 

Sedangkan soal ujian nasional (unas), Anas mengatakan memang ada kekurangan. 
Tapi, lanjut dia, kekurangan tersebut perlu diperbaiki. "UU BHP (Badan Hukum 
Pendidikan, Red) yang mau dicabut itu kan juga disahkan dengan melibatkan 
Fraksi PDIP di DPR," cetusnya. Dia menegaskan, memperbaiki jelas lebih baik 
serta terhormat karena membutuhkan terobosan konsep dan kerja keras. "Kalau 
hanya menghapus seperti yang mereka tawarkan, ya tidak usah pakai konsep," 
sindirnya.

Soal luapan lumpur Lapindo, Anas menuturkan bahwa penanganan bencana tersebut 
memang belum tuntas. Tapi, substansi kontrak politik yang ditawarkan oleh kubu 
Mega-Pro, lanjut dia, terkesan mengabaikan kompleksitas masalah yang terjadi. 
"Mereka hanya memberikan angin surga," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris II Tim Kampanye Nasional Mega-Pro Hasto Kristiyanto 
mengatakan bahwa sifat kontrak politik mereka bukan top-down, melainkan 
bottom-up. "Jadi, kontrak politik itu aspirasi rakyat. Merekalah yang 
berinisiatif mengikat komitmen Mega-Pro untuk menyelesaikan semua problem 
tersebut," cetus dia. (pri/agm)

++++

Jawa Pos
[ Jum'at, 26 Juni 2009 ] 


Tim SBY Laporkan Tim JK ke Bawaslu 
Terkait Selebaran yang Pojokkan Istri Boediono 


JAKARTA - Dua pekan menjelang hari H pemilu presiden (pilpres), suhu politik 
antar-pasangan capres makin memanas. Tim sukses kampanye nasional Susilo 
Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono kemarin membuat laporan ke Badan Pengawas 
Pemilu (Bawaslu) terkait beredarnya selebaran gelap saat berlangsungnya 
kampanye Jusuf Kalla (JK)-Wiranto di Medan, Rabu lalu (24/6).

Selebaran bernuansa SARA itu memang memojokkan kubu SBY-Boediono. Sebab, dalam 
selebaran itu disebutkan bahwa istri Boediono adalah nonmuslim. ''Ini sesuatu 
yang sangat krusial, kami (timkamnas, Red) merasa perlu menindaklanjuti," tegas 
Sekretaris Timkamnas SBY-Boediono Marzuki Alie di Kantor Bravo Media Center 
(BMC), Jakarta, kemarin (25/6).

Menurut dia, tim kampanye daerah sudah terlebih dahulu mengirimkan laporan ke 
panwaslu setempat. Dengan ikut menindaklanjuti laporan tersebut, timkamnas 
SBY-Boediono berharap Bawaslu bisa turut mengawal pengusutan masalah tersebut 
hingga tuntas. "Bawaslu maupun panwaslu kami minta profesional dalam hal ini," 
tegas Marzuki.

Laporan itu disampaikan Ketua Tim Advokasi dan Hukum Timkamnas SBY-Boediono 
Amir Syamsuddin. Rombongan diterima Kasubbag Wilayah III Bawaslu Faisal 
Rachman. Di laporan itu, sebagai terlapor adalah tim kampanye nomor urut 3, 
yaitu tim JK-Wiranto. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 41 ayat 1 
UU 42/2008 tentang Pilpres. Bukti yang disertakan adalah selebaran bertulisan: 
"Dari Habib Husain Al Hasby: Apa PKS Tidak Tahu Istri Boediono Katolik?" yang 
beredar dalam kampanye tertutup JK saat itu. "Namanya kampanye tertutup, hampir 
mustahil orang bisa bebas bergerak membagi-bagikan selebaran tanpa diketahui 
panitia," tambah Marzuki.

Sementara itu, secara terpisah, Anggota Bawaslu Bambang Eka meminta kubu SBY 
tidak buru-buru asal menuduh bahwa pelaku penyebaran selebaran itu adalah kubu 
JK. Menurut dia, semua pihak harus menunggu pembuktian terlebih dahulu. 
"Kampanye seperti itu memang black campaign. Tapi, siapa yang melakukannya, 
harus dibuktikan dahulu," ujar Bambang. Dia menyatakan, sebelum menunjuk siapa 
yang harus bertanggung jawab, semua pihak harus mendasarkan diri pada fakta 
hukum. (dyn/agm)



Jawa Pos
[ Jum'at, 26 Juni 2009 ] 

Kubu SBY Serang Mega-Pro 

JAKARTA - Metode dan materi kontrak politik yang gencar dikampanyekan oleh duet 
Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (Mega-Pro) mendapatkan counter balik 
dari pasangan incumbent. Kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono 
menganggap kontrak politik itu sengaja digunakan agar janji-janji yang 
ditawarkan terkesan lebih meyakinkan.

"Buat kami, bukti lebih mudah dipercaya rakyat ketimbang janji. Meskipun, janji 
itu ditambahi kontrak tertulis," kata Ketua DPP Partai Demokrat Anas 
Urbaningrum di Jakarta kemarin (25/6). SBY-Boediono, papar dia, tidak 
menawarkan janji, melainkan "melanjutkan" bukti sambil memperbaiki yang kurang.

Menurut Anas, pada prinsipnya, semua materi yang dikampanyekan oleh 
capres-cawapres merupakan kontrak politik dengan rakyat. Substansi kontrak 
politik adalah visi, misi, dan tawaran program pasangan calon yang menjadi 
dasar isu-isu kampanye. "Semuanya pasti dicatat, diingat, dinilai, dan ditagih 
rakyat pada saatnya nanti," tegas mantan Ketum PB HMI tersebut.

Anas juga mengkritik sejumlah materi kontrak politik Mega-Pro. Salah satunya 
penghapusan sistem outsourcing para buruh. Anas mengingatkan bahwa sistem 
tersebut lahir saat Mega menjadi presiden. 

Sedangkan soal ujian nasional (unas), Anas mengatakan memang ada kekurangan. 
Tapi, lanjut dia, kekurangan tersebut perlu diperbaiki. "UU BHP (Badan Hukum 
Pendidikan, Red) yang mau dicabut itu kan juga disahkan dengan melibatkan 
Fraksi PDIP di DPR," cetusnya. Dia menegaskan, memperbaiki jelas lebih baik 
serta terhormat karena membutuhkan terobosan konsep dan kerja keras. "Kalau 
hanya menghapus seperti yang mereka tawarkan, ya tidak usah pakai konsep," 
sindirnya.

Soal luapan lumpur Lapindo, Anas menuturkan bahwa penanganan bencana tersebut 
memang belum tuntas. Tapi, substansi kontrak politik yang ditawarkan oleh kubu 
Mega-Pro, lanjut dia, terkesan mengabaikan kompleksitas masalah yang terjadi. 
"Mereka hanya memberikan angin surga," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris II Tim Kampanye Nasional Mega-Pro Hasto Kristiyanto 
mengatakan bahwa sifat kontrak politik mereka bukan top-down, melainkan 
bottom-up. "Jadi, kontrak politik itu aspirasi rakyat. Merekalah yang 
berinisiatif mengikat komitmen Mega-Pro untuk menyelesaikan semua problem 
tersebut," cetus dia. (pri/agm)

++++

Jawa Pos
[ Jum'at, 26 Juni 2009 ] 


Tim SBY Laporkan Tim JK ke Bawaslu 
Terkait Selebaran yang Pojokkan Istri Boediono 


JAKARTA - Dua pekan menjelang hari H pemilu presiden (pilpres), suhu politik 
antar-pasangan capres makin memanas. Tim sukses kampanye nasional Susilo 
Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono kemarin membuat laporan ke Badan Pengawas 
Pemilu (Bawaslu) terkait beredarnya selebaran gelap saat berlangsungnya 
kampanye Jusuf Kalla (JK)-Wiranto di Medan, Rabu lalu (24/6).

Selebaran bernuansa SARA itu memang memojokkan kubu SBY-Boediono. Sebab, dalam 
selebaran itu disebutkan bahwa istri Boediono adalah nonmuslim. ''Ini sesuatu 
yang sangat krusial, kami (timkamnas, Red) merasa perlu menindaklanjuti," tegas 
Sekretaris Timkamnas SBY-Boediono Marzuki Alie di Kantor Bravo Media Center 
(BMC), Jakarta, kemarin (25/6).

Menurut dia, tim kampanye daerah sudah terlebih dahulu mengirimkan laporan ke 
panwaslu setempat. Dengan ikut menindaklanjuti laporan tersebut, timkamnas 
SBY-Boediono berharap Bawaslu bisa turut mengawal pengusutan masalah tersebut 
hingga tuntas. "Bawaslu maupun panwaslu kami minta profesional dalam hal ini," 
tegas Marzuki.

Laporan itu disampaikan Ketua Tim Advokasi dan Hukum Timkamnas SBY-Boediono 
Amir Syamsuddin. Rombongan diterima Kasubbag Wilayah III Bawaslu Faisal 
Rachman. Di laporan itu, sebagai terlapor adalah tim kampanye nomor urut 3, 
yaitu tim JK-Wiranto. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 41 ayat 1 
UU 42/2008 tentang Pilpres. Bukti yang disertakan adalah selebaran bertulisan: 
"Dari Habib Husain Al Hasby: Apa PKS Tidak Tahu Istri Boediono Katolik?" yang 
beredar dalam kampanye tertutup JK saat itu. "Namanya kampanye tertutup, hampir 
mustahil orang bisa bebas bergerak membagi-bagikan selebaran tanpa diketahui 
panitia," tambah Marzuki.

Sementara itu, secara terpisah, Anggota Bawaslu Bambang Eka meminta kubu SBY 
tidak buru-buru asal menuduh bahwa pelaku penyebaran selebaran itu adalah kubu 
JK. Menurut dia, semua pihak harus menunggu pembuktian terlebih dahulu. 
"Kampanye seperti itu memang black campaign. Tapi, siapa yang melakukannya, 
harus dibuktikan dahulu," ujar Bambang. Dia menyatakan, sebelum menunjuk siapa 
yang harus bertanggung jawab, semua pihak harus mendasarkan diri pada fakta 
hukum. (dyn/agm)


 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke