Refleksi : Ayo sendiwaranya digembirakan dengan musik hiruk-pikuk, jangan cuma alem-alim saja.
Jawa Pos [ Jum'at, 26 Juni 2009 ] Kubu SBY Serang Mega-Pro JAKARTA - Metode dan materi kontrak politik yang gencar dikampanyekan oleh duet Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (Mega-Pro) mendapatkan counter balik dari pasangan incumbent. Kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono menganggap kontrak politik itu sengaja digunakan agar janji-janji yang ditawarkan terkesan lebih meyakinkan. "Buat kami, bukti lebih mudah dipercaya rakyat ketimbang janji. Meskipun, janji itu ditambahi kontrak tertulis," kata Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Jakarta kemarin (25/6). SBY-Boediono, papar dia, tidak menawarkan janji, melainkan "melanjutkan" bukti sambil memperbaiki yang kurang. Menurut Anas, pada prinsipnya, semua materi yang dikampanyekan oleh capres-cawapres merupakan kontrak politik dengan rakyat. Substansi kontrak politik adalah visi, misi, dan tawaran program pasangan calon yang menjadi dasar isu-isu kampanye. "Semuanya pasti dicatat, diingat, dinilai, dan ditagih rakyat pada saatnya nanti," tegas mantan Ketum PB HMI tersebut. Anas juga mengkritik sejumlah materi kontrak politik Mega-Pro. Salah satunya penghapusan sistem outsourcing para buruh. Anas mengingatkan bahwa sistem tersebut lahir saat Mega menjadi presiden. Sedangkan soal ujian nasional (unas), Anas mengatakan memang ada kekurangan. Tapi, lanjut dia, kekurangan tersebut perlu diperbaiki. "UU BHP (Badan Hukum Pendidikan, Red) yang mau dicabut itu kan juga disahkan dengan melibatkan Fraksi PDIP di DPR," cetusnya. Dia menegaskan, memperbaiki jelas lebih baik serta terhormat karena membutuhkan terobosan konsep dan kerja keras. "Kalau hanya menghapus seperti yang mereka tawarkan, ya tidak usah pakai konsep," sindirnya. Soal luapan lumpur Lapindo, Anas menuturkan bahwa penanganan bencana tersebut memang belum tuntas. Tapi, substansi kontrak politik yang ditawarkan oleh kubu Mega-Pro, lanjut dia, terkesan mengabaikan kompleksitas masalah yang terjadi. "Mereka hanya memberikan angin surga," ucapnya. Sementara itu, Sekretaris II Tim Kampanye Nasional Mega-Pro Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa sifat kontrak politik mereka bukan top-down, melainkan bottom-up. "Jadi, kontrak politik itu aspirasi rakyat. Merekalah yang berinisiatif mengikat komitmen Mega-Pro untuk menyelesaikan semua problem tersebut," cetus dia. (pri/agm) ++++ Jawa Pos [ Jum'at, 26 Juni 2009 ] Tim SBY Laporkan Tim JK ke Bawaslu Terkait Selebaran yang Pojokkan Istri Boediono JAKARTA - Dua pekan menjelang hari H pemilu presiden (pilpres), suhu politik antar-pasangan capres makin memanas. Tim sukses kampanye nasional Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono kemarin membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait beredarnya selebaran gelap saat berlangsungnya kampanye Jusuf Kalla (JK)-Wiranto di Medan, Rabu lalu (24/6). Selebaran bernuansa SARA itu memang memojokkan kubu SBY-Boediono. Sebab, dalam selebaran itu disebutkan bahwa istri Boediono adalah nonmuslim. ''Ini sesuatu yang sangat krusial, kami (timkamnas, Red) merasa perlu menindaklanjuti," tegas Sekretaris Timkamnas SBY-Boediono Marzuki Alie di Kantor Bravo Media Center (BMC), Jakarta, kemarin (25/6). Menurut dia, tim kampanye daerah sudah terlebih dahulu mengirimkan laporan ke panwaslu setempat. Dengan ikut menindaklanjuti laporan tersebut, timkamnas SBY-Boediono berharap Bawaslu bisa turut mengawal pengusutan masalah tersebut hingga tuntas. "Bawaslu maupun panwaslu kami minta profesional dalam hal ini," tegas Marzuki. Laporan itu disampaikan Ketua Tim Advokasi dan Hukum Timkamnas SBY-Boediono Amir Syamsuddin. Rombongan diterima Kasubbag Wilayah III Bawaslu Faisal Rachman. Di laporan itu, sebagai terlapor adalah tim kampanye nomor urut 3, yaitu tim JK-Wiranto. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 41 ayat 1 UU 42/2008 tentang Pilpres. Bukti yang disertakan adalah selebaran bertulisan: "Dari Habib Husain Al Hasby: Apa PKS Tidak Tahu Istri Boediono Katolik?" yang beredar dalam kampanye tertutup JK saat itu. "Namanya kampanye tertutup, hampir mustahil orang bisa bebas bergerak membagi-bagikan selebaran tanpa diketahui panitia," tambah Marzuki. Sementara itu, secara terpisah, Anggota Bawaslu Bambang Eka meminta kubu SBY tidak buru-buru asal menuduh bahwa pelaku penyebaran selebaran itu adalah kubu JK. Menurut dia, semua pihak harus menunggu pembuktian terlebih dahulu. "Kampanye seperti itu memang black campaign. Tapi, siapa yang melakukannya, harus dibuktikan dahulu," ujar Bambang. Dia menyatakan, sebelum menunjuk siapa yang harus bertanggung jawab, semua pihak harus mendasarkan diri pada fakta hukum. (dyn/agm) Jawa Pos [ Jum'at, 26 Juni 2009 ] Kubu SBY Serang Mega-Pro JAKARTA - Metode dan materi kontrak politik yang gencar dikampanyekan oleh duet Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto (Mega-Pro) mendapatkan counter balik dari pasangan incumbent. Kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono menganggap kontrak politik itu sengaja digunakan agar janji-janji yang ditawarkan terkesan lebih meyakinkan. "Buat kami, bukti lebih mudah dipercaya rakyat ketimbang janji. Meskipun, janji itu ditambahi kontrak tertulis," kata Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Jakarta kemarin (25/6). SBY-Boediono, papar dia, tidak menawarkan janji, melainkan "melanjutkan" bukti sambil memperbaiki yang kurang. Menurut Anas, pada prinsipnya, semua materi yang dikampanyekan oleh capres-cawapres merupakan kontrak politik dengan rakyat. Substansi kontrak politik adalah visi, misi, dan tawaran program pasangan calon yang menjadi dasar isu-isu kampanye. "Semuanya pasti dicatat, diingat, dinilai, dan ditagih rakyat pada saatnya nanti," tegas mantan Ketum PB HMI tersebut. Anas juga mengkritik sejumlah materi kontrak politik Mega-Pro. Salah satunya penghapusan sistem outsourcing para buruh. Anas mengingatkan bahwa sistem tersebut lahir saat Mega menjadi presiden. Sedangkan soal ujian nasional (unas), Anas mengatakan memang ada kekurangan. Tapi, lanjut dia, kekurangan tersebut perlu diperbaiki. "UU BHP (Badan Hukum Pendidikan, Red) yang mau dicabut itu kan juga disahkan dengan melibatkan Fraksi PDIP di DPR," cetusnya. Dia menegaskan, memperbaiki jelas lebih baik serta terhormat karena membutuhkan terobosan konsep dan kerja keras. "Kalau hanya menghapus seperti yang mereka tawarkan, ya tidak usah pakai konsep," sindirnya. Soal luapan lumpur Lapindo, Anas menuturkan bahwa penanganan bencana tersebut memang belum tuntas. Tapi, substansi kontrak politik yang ditawarkan oleh kubu Mega-Pro, lanjut dia, terkesan mengabaikan kompleksitas masalah yang terjadi. "Mereka hanya memberikan angin surga," ucapnya. Sementara itu, Sekretaris II Tim Kampanye Nasional Mega-Pro Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa sifat kontrak politik mereka bukan top-down, melainkan bottom-up. "Jadi, kontrak politik itu aspirasi rakyat. Merekalah yang berinisiatif mengikat komitmen Mega-Pro untuk menyelesaikan semua problem tersebut," cetus dia. (pri/agm) ++++ Jawa Pos [ Jum'at, 26 Juni 2009 ] Tim SBY Laporkan Tim JK ke Bawaslu Terkait Selebaran yang Pojokkan Istri Boediono JAKARTA - Dua pekan menjelang hari H pemilu presiden (pilpres), suhu politik antar-pasangan capres makin memanas. Tim sukses kampanye nasional Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono kemarin membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait beredarnya selebaran gelap saat berlangsungnya kampanye Jusuf Kalla (JK)-Wiranto di Medan, Rabu lalu (24/6). Selebaran bernuansa SARA itu memang memojokkan kubu SBY-Boediono. Sebab, dalam selebaran itu disebutkan bahwa istri Boediono adalah nonmuslim. ''Ini sesuatu yang sangat krusial, kami (timkamnas, Red) merasa perlu menindaklanjuti," tegas Sekretaris Timkamnas SBY-Boediono Marzuki Alie di Kantor Bravo Media Center (BMC), Jakarta, kemarin (25/6). Menurut dia, tim kampanye daerah sudah terlebih dahulu mengirimkan laporan ke panwaslu setempat. Dengan ikut menindaklanjuti laporan tersebut, timkamnas SBY-Boediono berharap Bawaslu bisa turut mengawal pengusutan masalah tersebut hingga tuntas. "Bawaslu maupun panwaslu kami minta profesional dalam hal ini," tegas Marzuki. Laporan itu disampaikan Ketua Tim Advokasi dan Hukum Timkamnas SBY-Boediono Amir Syamsuddin. Rombongan diterima Kasubbag Wilayah III Bawaslu Faisal Rachman. Di laporan itu, sebagai terlapor adalah tim kampanye nomor urut 3, yaitu tim JK-Wiranto. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 41 ayat 1 UU 42/2008 tentang Pilpres. Bukti yang disertakan adalah selebaran bertulisan: "Dari Habib Husain Al Hasby: Apa PKS Tidak Tahu Istri Boediono Katolik?" yang beredar dalam kampanye tertutup JK saat itu. "Namanya kampanye tertutup, hampir mustahil orang bisa bebas bergerak membagi-bagikan selebaran tanpa diketahui panitia," tambah Marzuki. Sementara itu, secara terpisah, Anggota Bawaslu Bambang Eka meminta kubu SBY tidak buru-buru asal menuduh bahwa pelaku penyebaran selebaran itu adalah kubu JK. Menurut dia, semua pihak harus menunggu pembuktian terlebih dahulu. "Kampanye seperti itu memang black campaign. Tapi, siapa yang melakukannya, harus dibuktikan dahulu," ujar Bambang. Dia menyatakan, sebelum menunjuk siapa yang harus bertanggung jawab, semua pihak harus mendasarkan diri pada fakta hukum. (dyn/agm) [Non-text portions of this message have been removed]

