http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009063005182667
Selasa, 30 Juni 2009
OPINI
Derita TKW, Harga Diri Bangsa
Ahmad Hasan
Peneliti di Lembaga Kajian Kutub Yogyakarta
Kasus penyiksaan yang menimpa salah seorang tenaga kerja wanita (TKW)
yang bekerja di Malaysia bernama Siti Hajar terasa menyesakkan dada. Perempuan
yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga asal Garut Jawa Barat itu disiksa
majikannya selama 34 bulan. Ironisnya lagi, gaji yang seharusnya didapatkannya
tidak diberikan oleh majikannya sama sekali.
Seperti diberitakan berbagai media, Siti disiksa majikannya bernama
Michelle dengan disiram air panas dan dipukul dengan benda keras hingga
tubuhnya babak belur. Kasus penyiksaan yang menimpa Siti merupakan sebuah
fenomoena gunung es. Artinya, kasus ini hanyalah sedikit dari sekian banyak
kasus yang sama yang belum terungkap ke permukaan. Bisa jadi, kasus seperti ini
di lapangan lebih banyak. Tetapi tidak terekam media.
Derita yang dialami Siti sebagai salah satu TKW semakin melukai hati
nurani kita. Padahal ia adalah salah satu "pejuang negara" atas jerih payahnya
berkorban untuk keluarga dan negaranya. Siti adalah potret seorang perempuan
yang gagah berani demi menyukupi kehidupan keluarganya. Ia juga "pahlawan
bangsa" yang turut menyumbangkan pemasukan bagi devisa negara.
Kasus Siti tentu bukan tanpa sebab. Sebagaimana kasus-kasus lainnya,
kasus ini adalah cermin lemahnya perlindungan hukum bagi TKW yang bekerja di
negeri jiran. KBRI WNI Malaysia yang diharapkan bisa melindungi para TKW,
ternyata kecolongan dengan adanya kasus Siti ini. itulah sebabnya, pihak
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) selayaknya wawas diri untuk mencari
solusi terhadap kasus yang menimpa Siti. Pasalnya, kasus ini bila tidak segera
ditangani akan menambah deretan panjang kasus penyiksaan sebagaimana yang
dialami Siti.
Diakui atau tidak, regulasi dan proteksi yang dilakukan KBRI selama ini
masih sebatas elitis. KBRI belum bisa bekerja secara masif untuk melindungi
para TKW, termasuk terhadap Siti. Tidak heran bila kasus penyiksaan yang
menimpa para TKW terus terjadi. Apa yang dialami Siti patut menjadi koreksi
bagi KBRI untuk terus melakukan pembelaan terhadap TKW.
Mengusik Harga Diri Bangsa
Kasus yang menimpa Siti merefleksikan betapa harga diri bangsa ini
terinjak-injak. Sebagai seorang TKW yang sudah membantu kebutuhan akan tenaga
kerja di Malaysia, Siti seharusnya mendapatkan perhargaan yang layak
sebagaimana semestinya. Namun, fakta yang terjadi ternyata sebaliknya. Siti
justru ditekan dan diperas habis tenaganya. Sementara kesejahteraan yang
seharusnya didapatkan sama sekali tidak diperhatikan. Ini tentu sebuah fakta
yang amat ironis.
Siti adalah salah satu pekerja wanita yang bernasib buruk di negeri
jiran. Apa yang dialami Siti sangat menyentuh perasaan kita. Ia menjadi korban
kebiadaban majikan yang amat tidak manusiawi. Maka, kasus itu amat mengusik
harga diri kita. Pasalnya, tindakan kekerasan apa pun alasannya bertentangan
dengan prinsip hak asasi manusia itu sendiri.
Kasus kekerasan yang dilakukan terhadap Siti melanggar prinsip hak asasi
manusia, khususnya berkenaan dengan prinsip keadilan. Bagaimana tidak, Siti
yang seharusnya memperoleh upah yang layak dan diberi perlindungan dan
kenyamanan oleh majikan ternyata berlaku sebaliknya. Ia malahan disiksa dan
disiram air panas di hampir sekujur tubuhnya secara tidak manusiawi. Ini tentu
sebuah tindakan ketidakdilan yang tidak bisa dibenarkan.
Berangkat dari kondisi itu, kirannya diperlukan beberapa langkah agar
kasus yang sama tidak terjadi di masa-masa mendatang. Pertama, KBRI Malaysia
perlu segera melakukan kebijakan yang nyata, khususnya berkenaan dengan
perlindungan hukum bagi Siti. Belajar dari kasus Siti, KBRI selayaknya tanggap
dan sigap dalam menangani berbagai permasalahan yang menyangkut kepentingan TKW
sehingga kasus yang sama tidak terjadi lagi di masa-masa mendatang.
Perlu diketahui, bahwasanya TKW menyumbang devisa yang amat besar bagi
negara. Maka, ia ibarat aset yang amat berharga. Bisa dibayangkan seandainya
tidak ada TKW yang mau bekerja di negeri lain, maka pengangguran akan
meningkat. Ia akan menjadi beban negara yang menyusahkan. Sehingga, mau tidak
mau, KBRI Malaysia harus segera berevaluasi diri dan memperbaiki sistem
kinerjanya sehingga bisa bekerja secara masif.
Kedua, pemerintah hendaknya memperhatikan nasib kesejahteraan para TKW
dengan bekerja sama secara bilateral dengan Pemerintah Malaysia. Kerja sama
bilateral ini amat penting sehingga ada tanggung jawab bersama yang saling
menguntungkan kedua belah pihak. Indonesia sebagai pengirim TKW, sedangkan
Malaysia sebagai penerima jasa TKW bisa sama-sama bernapas lega.
Akhirnya, semoga saja kasus Siti bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Para TKW selayaknya memiliki bekal pengalaman dan ilmu yang cukup agar bisa
melindungi diri dari berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia. Begitu pula
KBRI, perlu meningkatkan proteksi dan regulasi yang nyata sehingga bisa memberi
jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para TKW. Sebab, sekali lagi mereka adalah
pahlawan negara yang menjadi salah satu sumber devisa negara.
[Non-text portions of this message have been removed]