http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2009063004584217
Selasa, 30 Juni 2009
BURAS
TKW, Soal Harga Diri Bangsa!
H. Bambang Eka Wijaya
"BARULAH, setelah tubuh Siti Hajar sering disiram air panas oleh majikan
terungkap, pemerintah menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja wanita
(TKW) pembantu rumah tangga (babu) ke Malaysia mulai pekan lalu!" ujar Umar.
"Itu berlaku hingga perjanjian dengan Malaysia diperbarui untuk perlindungan
terbaik bagi TKW!"
"Meski terlambat, kebijakan itu seharusnya dibuat sejak kasus Nirmala
Bonat, langkah itu tetap layak dipuji!" sambut Amir. "Betapa, pemerintah
terlihat mulai memperhatikan soal harga diri bangsa yang telah lama terabaikan
terkait nasib buruk TKW!"
"Dengan itu pemerintah telah berubah, dari lebih mengutamakan devisa TKW,
jadi lebih utama lagi harga diri atau martabat bangsa!" timpal Umar. "Tanpa
peduli devisa Rp90 triliun setahun hasil ekspor bangsa bisa terganggu kebijakan
tersebut, perbaikan nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri harus
menjadi prioritas pemerintah!"
"Untuk perbaikan nasib TKI dari semua sisi, harus dipastikan lewat
pemberlakuan semua aturan ILO (Organisasi Buruh Sedunia) dalam perjanjian kerja
antarnegara--semua hak pekerja diakui: standar gaji, keselamatan kerja, jam
kerja dan lembur, dan hari libur!" tegas Amir. "Itu memang tak bisa dipaksakan!
Ada prakondisi yang harus disiapkan di dalam negeri, fokus pada peningkatan
posisi tawar TKI. Ini PR bupati-wali kota, mempersiapkan warganya menjadi
pekerja di luar negeri, sebagai bentuk konkret menciptakan kesempatan kerja!"
"Kegiatan pemda mengelola persiapan TKI itu juga bisa jadi sumber PAD,
selain kemudian menikmati perputaran uang kiriman TKI kepada keluarganya
sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi daerah!" sambut Umar. "Bisa menjadi sumber
PAD, karena selama ini PJTKI mengalokasi dana perekrutan dan pelatihan calon
TKI. Dana itu, lewat kontrak PJTKI dengan pemda atau BUMD yang dibentuk untuk
itu, akan bisa membiayai kegiatan penyiapan TKI oleh bupati-wali kota! Besar
dana itu lumayan, agen pencari calon TKI ke desa-desa selama ini bisa mendapat
200 ringgit Malaysia (sekitar Rp5,5 juta) per TKI. Itu di luar biaya pelatihan!"
"Banyak kebaikan dengan pengelolaan persiapan TKI oleh pemda!" tegas
Amir. "Seperti, bisa dijamin TKW yang dipersiapkan tidak terjebak trafficking
atau dijadikan pekerja ilegal, lebih mudah melengkapi surat-surat yang
diperlukan! Kepala daerah juga memikul tanggung jawab sebanding atas nasib
warganya yang bekerja di luar negeri, tak seperti selama ini, cuma kebagian
repotnya jika warganya jadi korban!"
"Dengan perjanjian kerja standar ILO dan kualitas TKI dijamin kepala
daerah, tegaknya harga diri dan martabat bangsa tersistem, bukan lagi semata
tergantung kebaikan majikan!" timpal Umar. "Lebih dari itu, juga dijamin dalam
kontrak, usai penempatan setiap TKI bebas berhubungan dengan kepala daerahnya,
agar kontrol atas nasib TKI berjalan setiap waktu!" **
[Non-text portions of this message have been removed]