http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2009063004584217

      Selasa, 30 Juni 2009 
     
      BURAS 
     
     
     
TKW, Soal Harga Diri Bangsa! 

       
      H. Bambang Eka Wijaya



      "BARULAH, setelah tubuh Siti Hajar sering disiram air panas oleh majikan 
terungkap, pemerintah menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja wanita 
(TKW) pembantu rumah tangga (babu) ke Malaysia mulai pekan lalu!" ujar Umar. 
"Itu berlaku hingga perjanjian dengan Malaysia diperbarui untuk perlindungan 
terbaik bagi TKW!"

      "Meski terlambat, kebijakan itu seharusnya dibuat sejak kasus Nirmala 
Bonat, langkah itu tetap layak dipuji!" sambut Amir. "Betapa, pemerintah 
terlihat mulai memperhatikan soal harga diri bangsa yang telah lama terabaikan 
terkait nasib buruk TKW!"

      "Dengan itu pemerintah telah berubah, dari lebih mengutamakan devisa TKW, 
jadi lebih utama lagi harga diri atau martabat bangsa!" timpal Umar. "Tanpa 
peduli devisa Rp90 triliun setahun hasil ekspor bangsa bisa terganggu kebijakan 
tersebut, perbaikan nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri harus 
menjadi prioritas pemerintah!"

      "Untuk perbaikan nasib TKI dari semua sisi, harus dipastikan lewat 
pemberlakuan semua aturan ILO (Organisasi Buruh Sedunia) dalam perjanjian kerja 
antarnegara--semua hak pekerja diakui: standar gaji, keselamatan kerja, jam 
kerja dan lembur, dan hari libur!" tegas Amir. "Itu memang tak bisa dipaksakan! 
Ada prakondisi yang harus disiapkan di dalam negeri, fokus pada peningkatan 
posisi tawar TKI. Ini PR bupati-wali kota, mempersiapkan warganya menjadi 
pekerja di luar negeri, sebagai bentuk konkret menciptakan kesempatan kerja!"

      "Kegiatan pemda mengelola persiapan TKI itu juga bisa jadi sumber PAD, 
selain kemudian menikmati perputaran uang kiriman TKI kepada keluarganya 
sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi daerah!" sambut Umar. "Bisa menjadi sumber 
PAD, karena selama ini PJTKI mengalokasi dana perekrutan dan pelatihan calon 
TKI. Dana itu, lewat kontrak PJTKI dengan pemda atau BUMD yang dibentuk untuk 
itu, akan bisa membiayai kegiatan penyiapan TKI oleh bupati-wali kota! Besar 
dana itu lumayan, agen pencari calon TKI ke desa-desa selama ini bisa mendapat 
200 ringgit Malaysia (sekitar Rp5,5 juta) per TKI. Itu di luar biaya pelatihan!"

      "Banyak kebaikan dengan pengelolaan persiapan TKI oleh pemda!" tegas 
Amir. "Seperti, bisa dijamin TKW yang dipersiapkan tidak terjebak trafficking 
atau dijadikan pekerja ilegal, lebih mudah melengkapi surat-surat yang 
diperlukan! Kepala daerah juga memikul tanggung jawab sebanding atas nasib 
warganya yang bekerja di luar negeri, tak seperti selama ini, cuma kebagian 
repotnya jika warganya jadi korban!"

      "Dengan perjanjian kerja standar ILO dan kualitas TKI dijamin kepala 
daerah, tegaknya harga diri dan martabat bangsa tersistem, bukan lagi semata 
tergantung kebaikan majikan!" timpal Umar. "Lebih dari itu, juga dijamin dalam 
kontrak, usai penempatan setiap TKI bebas berhubungan dengan kepala daerahnya, 
agar kontrol atas nasib TKI berjalan setiap waktu!" **
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke