http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=19871:dititipkan-di-imigrasi-medan-13-pencari-suaka-asal-afganistan-kabur&catid=3:nasional&Itemid=128
Dititipkan di Imigrasi Medan, 13 Pencari Suaka asal Afganistan Kabur
Medan, (Analisa)
Sebanyak 13 warga berkebangsaan Afganistan tanpa memiliki dokumen lengkap
kabur setelah merusak jerjak jendela salah satu ruangan Kantor Imigrasi Kelas I
Medan, Jalan Gatot Subroto. Sebelumnya mereka ditahan pihak Polsek Helvetia.
Kaburnya ke-13 pencari suaka di Indonesia yang datang secara ilegal
transit melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai itu diketahui Minggu
(28/6) sekira pukul 09.00 WIB. Diperkirakan warga negara asing (WNA) tersebut
kabur dengan cara menjebol jerjak jendela, Minggu dinihari.
Ke-13 warga Afganistan itu yakni MD Dawood (33), Alyas (32), MD Hussain
(36), Hedayataliyah (22), Feroz Juan (19), Gullam Ali (45), dan Arif Ali (45),
Salman Al (35), MD Anwar (42), Gambar Ali (30), Besmerlahe (30), Rajab Ali (40)
dan Arif Husain (22).
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Keimigrasian Kelas I Medan, Anggiat
Napitupulu, kepada wartawan kemarin mengatakan, pihak imigrasi menyayangkan
larinya ke-13 WNA itu. Pasalnya mereka sudah berkoordinasi mengenai pengurusan
data dan foto para WNA itu kepada pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi
di Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, terang Anggiat, 13 warga Afganistan ini ditangkap petugas
Polsekta Helvetia, 13 Juni 2009 di salah satu hotel kawasan Helvetia karena
tidak memiliki dokumen. Lalu 15 Juni 2009, mereka hendak diserahkan ke pihak
balai karantina guna proses penindakan selanjutnya.
Namun karena Balai Karantina Belawan kelebihan kapasitas, ke-13-nya
dititipkan sementara di kantor Imigrasi Medan. Mereka ditempatkan di ruang
bekas arsip yang dijadikan sebagai ruang titipan sementara.
Dalam hal ini, jelas Anggiat, Imigrasi Kelas I Medan telah membuat
pengaduan secara lisan dan tertulis untuk koordinasi selanjutnya pada Kanwil
Depkum dan HAM Sumut Jalan Putri Hijau, Medan.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan
pengejaran terhadap WNA tersebut. Pencarian sudah dilakukan di setiap terminal
termasuk Amplas, bahkan masjid dan sejumlah penginapan di seputaran Jalan Gatot
Subroto Medan.
Bahkan pihak juga berkoordinasi dengan perwakilan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Indonesia yang menangani masalah pengungsi dan
kewarganegaraan, yakni UNHCR dan IOM.
Disinggung mengenai pengamanan di Kantor Imigrasi Medan sehingga
ke-13-nya dapat kabur, Anggiat menjelaskan, pengamanan yang dilakukan seperti
biasa dan ada dua petugas jaga ketika itu. WNA tersebut juga bukan merupakan
tahanan tindak kriminal. Mereka hanya pencari suaka di Indonesia yang tidak
memiliki dokumen lengkap.
[Non-text portions of this message have been removed]