http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=19921:keluarga-dan-pangan&catid=78:umum&Itemid=131
Keluarga dan Pangan
Oleh : Ir. Fadmin Prihatin Malau
Hari keluarga di Indonesia dikaitkan dengan instansi yang
bertanggungjawab atas pengendalian penduduk melalui program Keluarga Berencana
(KB) yakni Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Lantas, program KB itu dicanangkan oleh Presiden Soeharto di Lampung pada
29 Juni 1993 dan tanggal itu ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional
(Harganas). Sangat berbeda dengan di negara-negara Barat, hari keluarga (Family
Day) dicanangkan dari masyarakat sebagai ajang internal untuk pendekatan
anggota keluarga di negara itu.
Boleh jadi karena latar belakang penetapannya berbeda maka definisi hari
keluarga juga berbeda. Di Indonesia Harganas didefinisikan sebagai gerakan
untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran.
Dalam programnya mengkampanyekan penggunaan alat kontrasepsi dan pengendalian
laju pertambahan penduduk dengan slogan "Dua Anak Saja Cukup" Beragam kampanye
dilakukan pada era Orde Baru (era 1980-an) ada mata uang Rp 5 dengan lukisan
(gambar) timbul pada satu sisinya potret keluarga harmonis dengan seorang ayah,
ibu dan dua orang anak. Pada berbagai tempat dibangun tugu (monumen) yang
bertemakan kampanye keluarga berencana.
Pada dasarnya Harganas itu tidak dapat lepas dari persaingan pertumbuhan
penduduk dan produksi pangan yang terjadi di dunia. Penting, karena menentukan
keberlangsungan hidup manusia. Pada abad ke-17, Thomas Robert Malthus (1798)
telah mengeluarkan teorinya yang memprediksikan manusia akan menghadapi
kesulitan dalam menyediakan pangannya.
Teori Malthus itu menyatakan pertumbuhan produksi pangan seperti deret
hitung dan pertumbuhan penduduk seperti deret ukur. Teorinya deret hitung;
1,2,3,4,5,6 dan seterusnya. Deret ukur; 1,2,4,16, 32,64 dan seterusnya. Artinya
ketika pertambahan pangan 1, pertambahan penduduk 1. Ketika bertambahan pangan
2, pertambahan penduduk 2. Ketika pertambahan pangan 3, pertambahan penduduk 4.
Ketika pertambahan pangan 4, pertambahan penduduk 16 dan seterusnya.
Teori ini membuat penduduk dunia cemas karena jumlah penduduk dunia terus
bertambah. Berbagai negara berkontribusi menambah penduduk dunia, diperkirakan
tahun 2010 penduduk Asia Pasific mencapai 4 miliar. India dan China lebih dari
2 miliar, Pendudukan Indonesia hampir seperempat miliar jiwa. Lihat saja
pertumbuhan penduduk Indonesia, tahun 1900 sekitar 40 juta jiwa, lantas 120
juta jiwa (1970), 147 juta jiwa (1980), 179 juta jiwa (1990), 206 juta jiwa
(2000) dan mencapai 225 juta jiwa (2007) ini berdasarkan data dari Badan Pusat
Statistik (BPS 2009).
Era orde baru Indonesia dinilai sebagai negara yang sukses mengendalikan
pertumbuhan penduduk melalui program keluarga berencana yang dilaksanakan sejak
1968 karena secara nasional tingkat pertumbuhan penduduk rata-rata 2 persen per
tahun sehingga wajar di era orde baru Indonesia berhasil swasembada beras.
Pertumbuhan penduduk yang dicapai rata-rata 2 persen itu dan berhasil
swasembada beras pada pasca reformasi cenderung mengalami stagnasi karena
berbagai faktor, pemerintah tidak fokus lagi kepada pertumbuhan penduduk,
pertumbuhan pangan.
Menjawab Teori Maltus
Para pakar, praktisi pertanian berupaya menjawab teori Maltus. Bagaimana
ancaman kelaparan, kekurangan pangan di dunia dapat diatasi. Terus dilakukan
upaya menjawab teori Maltus itu dan ada satu jawaban yang pasti yakni inovasi
teknologi pangan dan pengendalian pertumbuhan penduduk. Indonesia akhirnya
melakukan pendekatan pertumbuhan penduduk untuk mengatasi kebutuhan pangan.
Konsumsi pangan Indonesia utama adalah karbohidrat (beras). Berdasarkan
data BPS, tahun 1970-1990 konsumsi beras per kapita per tahun meningkat yaitu
109 kg (1970), 122 kg (1980) dan menjadi 149 kg (1990). Setelah tahun 1990,
konsumsi beras sedikit menurun yaitu 114 kg per orang per tahun pada tahun
2000. Secara dunia tercatat pertumbuhan penduduk yang pesat menuntut pemenuhan
pangan yang sangat besar. Kebutuhan pangan biji-bijian (beras dan jagung) di
Asia meningkat pesat dari 344 juta ton tahun 1997 menjadi 557 juta ton tahun
2020.
Tidak heran masalah krisis pangan dunia ditandai dengan kelangkaan pangan
dan melonjaknya harga pangan pada pasar internasional tahun 2008. Indonesia
sebagai negara agraris (pertanian) produksi pangan seharusnya mampu menjawab
kebutuhan penduduknya apa bila memang serius menanganinya, tidak hanya menjadi
retorika dan bahan kampanye pemilihan presiden yang menyebutkan dalam dua tahun
terakhir dikatakan Indonesia swasembada beras. Bagaimana untuk jangka panjang?
Teori Maltus harus dijawab tuntas, pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan
pangan atau sederhananya keluarga dan pangan. Jangan hanya sebatas retorika dan
dikampanyekan sewaktu ada suksesi kekuasaan. Solusinya, meningkatkan produksi
pangan dengan menambah areal pertanian. Data areal pertanian selama 5 tahun
terakhir (2004-2008) adalah; areal tanaman padi meningkat 0,47 juta ha dengan
komposisi 11,92 juta ha tahun 2004 menjadi 12,39 juta ha tahun 2008. Dari segi
produktivitas mengalami peningkatan 0,32 ton per ha dengan komposisi 4,54 ton
per ha tahun 2004 dan 4,86 ton per ha tahun 2008. Pertumbuhan yang sangat
memprihatinkan sebab bila prediksikan dengan jumlah penduduk Indonesia pada
tahun 2015 nanti sebesar 300 juta jiwa maka kebutuhan beras akan mencapai 80-90
juta ton per tahun.
Seandainya luas lahan tanaman padi tidak berubah dari 12 juta ha per
tahun, maka bencana kekurangan pangan bagi keluarga Indonesia akan terjadi.
Mengerikan! Jangan sampai terjadi maka mission impossible jangan diambil,
retorika hentikan. Inovasi, pembukaan lahan (persawahan) baru segera dilakukan.
Teori Malthus sampai detik ini masih tetap menghantui. Agar tidak menghantui
kemampuan secara terus menerus menyediakan pangan dengan melampaui pertumbuhan
penduduk adalah jawabannya. Disamping itu perlu pengendalian pertumbuhan
penduduk untuk menciptakan pelayanan sosial, pendidikan, dan kesehatan yang
baik bagi masyarakat.
Tujuan akhir untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. Pemerintah pusat
dan daerah harus saling bersinergi dan juga membangun partnership dengan
kalangan swasta dan korporasi untuk mewujudkan ketahanan pangan. Pemanfaatan
lahan produktif mutlak untuk pertanian dan lahan lahan kering juga harus
dioptimalkan pemanfaatannya.
Berdasarkan data World Bank (2003), lahan kering di Indonesia ada 24 juta
ha, lahan ini juga potensial untuk program diversifikasi pangan dan
diversifikasi produksi pertanian dengan tanaman kehutanan, peternakan, dan
perkebunan.
Hal ini penting karena bahan pangan non-padi dapat diproduksi dari lahan
kering non-sawah. Berdasarkan data yang ada dalam 20 tahun terakhir Indonesia
telah kehilangan sedikitnya 5 juta ha sawah subur karena alih fungsi lahan
menjadi perumahan, jalan, pabrik dan lain sebagainya. Contoh sederhana, 20
tahun yang lalu jika melintasi jalan dari Medan ke Tebing Tinggi setengah dari
waktu perjalanan di dalam mobil masih menatap sawah. Bagaimana dengan sekarang?
Hampir tidak dilihat lagi sawah ada di tepi jalan lintas Medan-Tebing Tinggi
itu. ***
Penulis adalah sarjana Pertanian, mantan guru Sekolah Pembangunan
Pertanian (SPP) Putjut Baren Medan, mantan Sekretaris Ikatan Penulis Keluarga
Berencana (IPKB) Sumatera Utara dan pemerhati masalah sosial ekonomi pertanian.
[Non-text portions of this message have been removed]