PONTIANAK, KOMPAS.com - Wartawan Harian Borneo Tribune Pontianak,
Rizky Wahyuni, melapor ke Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Pontianak,
setelah menjadi korban kekerasan saat meliput kedatangan Calon Wakil
Presiden, Boediono, di Pontianak, Jumat (3/7).

Rizky terlihat mengalami luka lebam di pipi kirinya, saat ditemui
wartawan di ruang pemeriksaan Poltabes Pontianak. Menurut ia, aksi
pemukulan oleh oknum anggota pengamanan calon presiden tersebut
terjadi saat ia hendak mewawancarai calon wakil presiden Boediono.

Kronologis kejadian menurut wartawan itu, Cawapres Boediono tiba di
Hotel Kapuas Palace Pontianak, sekitar pukul 10:30 WIB. Boediono
langsung melakukan orasi politik di hadapan pendukungnya.

Selesai berorasi pukul 11:30 WIB, Boediono dan rombongan melaksanakan
shalat Jumat di Masjid Mujahidin.

Setelah shalat itu, rombongan wartawan cetak dan elektronik lokal
berusaha mendekati Boediono yang dikawal petugas keamanan saat
melintas di selasar masjid tersebut.

Karena menurut jadwal Boediono akan melakukan kampanye serupa di
Palembang sehingga waktu untuk konferensi pers di masjid tidak ada.
Konferensi pers disarankan berlangsung di Bandara Supadio Pontianak.

"Tetapi kami tidak mau kecolongan lagi, dan khawatir disana juga tidak
bisa wawancara. Sehingga sambil berjalan berusaha mewawancarai
Boediono," katanya.

Calon wakil presiden Boediono sempat beristirahat di Sekretariat
Masjid terbesar di Kalbar itu. Saat itulah, wartawan diizinkan untuk
melakukan wawancara. "Tetapi ternyata hanya perwakilan, ketika saya
akan masuk, tidak diperbolehkan lagi," katanya.

Menurut dia, saat itulah terjadi saling dorong antara petugas keamanan
dan wartawan yang mencoba masuk ruang sekretariat. "Tanpa saya sadari
ada seseorang memukul pipi kiri saya," ujarnya.

Rizky mengakui, akibat pukulan itu, bagian kiri pipinya mengalami
lebam. "Kepala saya terasa pusing sehabis dipukul," ujarnya.

Karena insiden itu, Rizky didampingi sejumlah wartawan yang juga
pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak, melapor ke
Poltabes Pontianak. Rizky juga menjalani visum.

Seorang wartawan lain, Fahrurrozi dari harian Tribun Pontianak
menyatakan pengawalan itu sangat ketat. "Belum menjadi wakil presiden
sudah ketat begini. Apalagi kalau sudah jadi," katanya.

Sekretaris AJI Kota Pontianak, Muhlis Suhaeri menyayangkan insiden
pemukulan terhadap wartawan itu. Ia menyatakan, wartawan berhak
melaporkan insiden itu kepada polisi dan proses hukumnya diserahkan
kepada Poltabes Pontianak.

"Kita serahkan masalah ini kepada polisi. Insiden ini terkait dengan
pelanggaran Undang-undang Pers. Pelaku pemukulan menghalangi tugas
wartawan," katanya.

Karena sudah jelas dituangkan dalam pasal 18, UU No 40 tahun 1999
tentang Pers. Sementara itu, staf Petugas Pelayanan Masyarakat
Poltabes Pontianak, Brigadir (Pol) SR. Sembiring, mengakui telah
menerima laporan pemukulan yang dialami oleh Rizky Wahyuni.

Ia mengatakan, korban kini sedang menjalani visum untuk mengetahui
benar tidaknya telah menjadi korban kekerasan dengan cara dipukul pada
bagian pipi kirinya sesuai laporan.
















      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke