Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
http://nasional. kompas.com/ read/xml/ 2009/07/03/ 10291415/ tak.etis.
sby.ambil. untung.dari. iklan.
JAKARTA, KOMPAS.com — Bantahan calon presiden dari Partai Demokrat Susilo
Bambang Yudhoyono dan tim kampanyenya atas iklan kampanye "pemilu satu putaran"
yang dikeluarkan Denny JA dinilai sebagai upaya cuci tangan.
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris,
mengatakan, selama ini tim SBY-Boediono selalu gencar memobilisasi wacana
pemilu satu putaran dengan alasan penghematan anggaran.
Jika bukan merupakan bagian dari kampanye timnya, menurut Syamsuddin,
seharusnya iklan tersebut diminta untuk dihentikan penayangannya.
"Kelihatannya, apa boleh buat, tim pendukung resmi SBY secara tidak langsung
mengambil keuntungan dari iklan tersebut," katanya.
"Di satu pihak, katanya ilegal, tapi kok dibiarkan. Artinya, SBY dan timnya
mengambil keuntungan secara etis dan tidak mau bertanggung jawab. Bisa
dibilang, SBY cuci tangan, lepas tanggung jawab. Setahu saya, Denny JA sudah
diundang ke Cikeas untuk bertemu (SBY)," ujar Syamsuddin sebelum mengisi
diskusi di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (3/7).
Sentilan JK atas iklan tersebut, dalam pandangan Syamsuddin merupakan bentuk
warning bahwa telah terjadi mobilisasi wacana. "Mobilisasi itu tidak hanya
fisik, tapi juga wacana. Harusnya ada pengumuman resmi bahwa Denny JA bukan
bagian dari timnya," kata dia.
Syamsuddin sendiri berpendapat, tanggapan SBY mengenai iklan tersebut justru
menjadi blunder bagi dirinya. "Padahal, kalau SBY tadi malam tidak terpancing
menanggapi, lebih aman," tuturnya.
Iklan harus ditarik
Sekretaris II Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo Hasto Kristianto meminta agar
iklan tersebut ditarik dari publikasi media. "Iklan pemilu satu putaran yang
dibantah sebagai iklan dari Tim Kampanye SBY, bahkan dikatakan sebagai ilegal,
sudah selayaknya ditarik," ujar Hasto kepada Kompas.com.
Bahkan, Polri dan Bawaslu, menurutnya, perlu melakukan pengusutan terhadap
sumber pembiayaan iklan tersebut. "Jangan-jangan sumber dananya juga ilegal.
Bantahan bahwa iklan tersebut tidak berasal dari tim sukses SBY membawa
implikasi hukum," kata Hasto.
Iklan tersebut dinilainya sebagai iklan antidemokrasi yang dapat menyesatkan
publik.
[Non-text portions of this message have been removed]