http://www.fajar.co.id/index.php?option=news&id=63508
Senin, 06-07-09 | 10:47 | 96 View
Datangi BIN, KPU Mainkan Teror Politik
JAKARTA -- Inisiatif Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz
Anshary menemui Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar Jumat lalu
terkait dengan potensi gangguan pada hari H pemungutan suara pilpres menuai
kritik. Langkah ketua KPU itu dianggap sudah keluar dari norma demokrasi dan
acuan di UU Pilpres.
"Kalau urusan pengamanan pemilu, KPU seharusnya berkoordinasi dengan
polisi. UU mengatur begitu," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti
di Restoran Omah Sendok, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 5 Juli 2009. Dia
mengimbau agar BIN menolak bila KPU meminta BIN untuk terlibat aktif dalam
pengamanan pilpres.
Menurut dia, BIN yang menjalankan fungsi "mata-mata" bersifat independen.
Institusi tersebut langsung berada di bawah presiden. Karena itu, BIN hanya
menerima instruksi langsung dari presiden. "Kalau nanti ini menjadi preseden,
Komnas HAM atau KPK minta jasa BIN dengan alasan berbagi informasi kan repot,"
tegas mantan aktivis mahasiswa itu.
Ray menilai, pertemuan ketua KPU dengan kepala BIN lebih terasa sebagai
politik teror terhadap proses demokrasi yang sedang tumbuh. "Apalagi masih ada
kengerian terhadap peran BIN semasa Orba," tegasnya.
Jubir Blok Perubahan Adhie Massardi mengatakan, KPU seharusnya
membersihkan daftar pemilih tetap (DPT) dari data-data pemilih ganda. Bukan
melindungi diri dengan kawat berduri dan sekarang meminta "perlindungan" BIN.
Menurut Adhie, suatu institusi demokrasi yang mengundang keterlibatan BIN
merupakan kesalahan besar. Tanpa dimintai tolong sekalipun, ungkap dia, BIN
tentunya akan ikut mengamankan agenda politik dalam negeri sesuai batas
kewenangan yang diatur undang-undang. "BIN sebaiknya mengingatkan KPU agar
jangan dipakai sebagai pemadam kebakaran," ujarnya. (pri/agm/jpnn)
[Non-text portions of this message have been removed]