http://www.mediaindonesia.com/read/2009/07/07/83781/70/13/Tunda-saja-Pemilu-Presiden-

 Senin, 6 Juli 2009 | 


Tunda saja Pemilu Presiden 

  
SEMAKIN dekat hari pemilihan umum presiden, semakin kencang keraguan apakah 
pemilihan presiden itu dapat dilaksanakan dengan jujur dan bersih. Cukup kuat 
fakta yang menunjukkan bahwa pemilihan presiden itu akan diselenggarakan dengan 
penuh kecurangan. Salah satu masalah besar yang belum dapat diatasi adalah 
menyangkut daftar pemilih tetap (DPT). Tim Sukses JK-Wiranto dan Mega-Prabowo, 
misalnya, menemukan 1,3 juta DPT ganda, yaitu memiliki identitas dan nomor 
induk kependudukan (NIK) yang sama. Bukan pula asal dibikin ganda. Yang terjadi 
adalah rekayasa yang luar biasa, karena setiap orang bisa memiliki empat hak 
pilih. Sebuah penggandaan yang dahsyat. 

Sebelumnya tim sukses pasangan JK-Wiranto menemukan 7 juta pemilih fiktif dalam 
DPT Pilpres 2009. Jutaan pemilih fiktif itu terdapat di tiga provinsi, yakni 
Jatim, Jateng, dan Jabar.  Temuan yang luar biasa banyaknya, padahal baru 
sekitar 50% DPT kabupaten/kota dari tiga provinsi itu yang diteliti. Jumlah 
pemilih fiktif itu tentu akan lebih membengkak lagi, bila DPT untuk seluruh 
kabupaten/kota se-Indonesia diteliti. 
Bukan hanya itu masalah DPT. Di satu pihak terdapat jutaan pemilih fiktif, di 
lain pihak ada jutaan pemilih yang berhak memilih, tetapi namanya tidak 
terdapat dalam DPT. 

Bersamaan dengan itu terjadi pula indoktrinasi agar pemilu presiden berlangsung 
satu putaran saja. Sebuah ajakan agar rakyat tidak menggunakan hak pilihnya 
untuk dua putaran. Begitulah, senyatanya telah terjadi berbagai upaya 
penghilangan hak konstitusional jutaan rakyat untuk memilih presiden. Sebuah 
pelanggaran hak asasi yang tergolong pelanggaran HAM berat. 

Dengan semua kenyataan busuk itu adalah sangat berbahaya untuk tetap 
menyelenggarakan pemilihan umum presiden pada 8 Juli ini. Pertama, inilah 
pemilu presiden yang akan dicatat sejarah sebagai pemilu langsung paling 
curang. Kedua, sudah tentu hasilnya adalah presiden dengan tingkat kepercayaan 
dan legitimasi paling jelek. Ketiga, semua itu kemudian dapat memicu 
ketidakpuasan yang berkepanjangan yang menimbulkan kaos. 
Oleh karena itu, demi kebajikan kehidupan berbangsa dan bernegara, sebaiknya 
pemilu presiden ditunda saja. Pemilu presiden, jangan dilaksanakan pada 8 Juli 
ini, sampai masalah DPT dapat diselesaikan dengan benar, dengan mengindahkan 
hak-hak rakyat. 

Salah satu cara termudah dan tercepat untuk membereskannya adalah menggunakan 
cara seperti pada Pemilu 2004, yaitu mengizinkan rakyat memilih hanya dengan 
menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Di mana pun rakyat berada, dia dapat 
mencontreng hanya bermodalkan KTP. Bukankah syarat berhak memiliki KTP sama 
dengan syarat memiliki hak pilih? 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke