Saya sambut baik kenaikan Anggaran Pertahanan. Anggaran Pertahanan merupakan bentuk investasi teritorial.
http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=8870 MENHAN: KENAIKAN ANGGARAN UNTUK PEMELIHARAAN ALUTSISTA Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengatakan, kenaikan anggaran 20 persen pada APBN 2010 akan difokuskan pada perawatan dan pemeliharaan alat utama sistem senjata (alutsista). "Kami masih akan fokuskan untuk perawatan pesawat angkut seperti C-130 Hercules karena memiliki peran strategis yang banyak digunakan untuk operasi militer dan nonmiliter seperti misi kemanusiaan baik di dalam maupun di luar negeri," katanya di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan, selain perawatan pesawat angkut kenaikan anggaran akan digunakan pula bagi perawatan kapal perang TNI Angkatan Laut dan sejumlah kendaraan tempur TNI Angkatan Darat (AD). Juwono menegaskan, untuk pengadaan alat utama sistem senjata baru berteknologi tinggi dan mahal seperti kapal selam belum akan dilakukan dalam waktu dekat mengingat pemerintah pada APBN 2010 masih memprioritaskan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Ia mengakui, kenaikan 20 persen anggaran pertahanan masih kurang memadai dan belum mencapai nilai minimum untuk kekuatan pokok minimum (minimum essential force). Sebelumnya TNI memfokuskan kenaikan anggaran pertahanan sebesar 20 persen pada APBN 2010, untuk pengadaan sejumlah alat utama sistem senjata baru menggantikan alat utama sistem senjata yang telah lama dikandangkan seperti pesawat OV-10 Bronco dan Hawk MK-53 TNI Angkatan Udara (AU). "Tentu itu akan diadakan bertahap, tidak langsung masing-masing satu skadron. Kenaikannya kan juga harus diprioritaskan juga untuk pemeliharaan dan perawatan alat utama sistem senjata yang masih digunakan," kata Juru Bicara TNI Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen. Selain itu, TNI akan mengajukan kembali sisa pengadaan helikopter Mi-17 bagi TNI Angkatan Darat (AD) dan kapal selam yang masih tertunda pengadaannya bagi TNI Angkatan Laut (AL). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan, dalam rancangan APBN 2010, pemerintah mengusulkan kepada DPR untuk menaikkan anggaran pertahanan lebih dari 20 persen dari Rp33,6 triliun pada 2009 menjadi Rp40,6 triliun. "Secara sistematik, tahun demi tahun, kita menuju angka yang dibutuhkan untuk mencapai kekuatan minimum yang diperlukan, antara Rp 100-120 triliun," ujar Presiden. Sumber : Antara [Non-text portions of this message have been removed]

