RANTAU- Kalimantan Selatan,Monitoring Kepala Dinas
HutBun Kabupaten Tapin ke areal perkebunan kelapa sawit milik PT.Kharisma Alam
Persada di areal KAP II pada Kamis (16/7) kemarin disambut masyarakat setempat
yang menuntut haknya. Perjalanan dinas yang sangat menguras tenaga dan penuh
resiko tersebut ditempuh oleh sekretaris tim perkebunan TP3K Ir.Rachmadi
beserta rekan-rekannya. Sebelumnya rencana kunjungan kerja tersebut dipimpin
wakil Bupati Tapin Drs.Akhmad Fauzi MAP tetapi wabub berhalangan hadir sehingga
perjalanan dinas tetap dilaksanakan tim. Nampaknya beberapa pejabat di Tapin
berpengalaman dalam setiap kali turun kelapangan menghadapi keluhan warga
masyarakat
setempat sehingga lebih menerima warga masyarakat margasari datang ke
kediamannya ketimbang turun langsung kelapangan karena gerah akibat kondisi
panasnya margasari sampai saat ini.
H.Afwani
warga Desa Margasari Hulu mengaku mempunyai lahan di beringin H yang tepatnya
sungai atau ujung sungai. Ia juga mengatakan, Margasari yang banyak alur sungai
maupun anak sungai kiri kanannya itu pasti ada pemiliknya walaupun itu tak ada
surat-menyuratnya dan ia mengaku tak mempunyai uang waktu itu untuk membuat
sertifikat. Selain itu, ia juga mengatakan “maaf pak, kalau surat-surat memang
kami tidak ada, tapi bapak jangan menanyakan galam yang saya rebah ini
surat-suratnya tapi tanyakan yang dibelakang kantor kecamatan tidak ada
surat-suratnya, “ucapnya.
Beberapa warga juga mengeluh
karena lahannya dicaplok oleh HGU (Hak Guna Usaha ), juga disamping itu warga
juga gelisah akan lahan purun mereka ikut tergusur dan hilang karena menurut
mereka purun lebih penting ketimbang padi. Kenapa dikatakan lebih penting
purun, menurut mereka bahan baku purun yang biasa
mereka gunakan untuk membuat kerajinan anyaman sementara penanaman padi menurut
mereka tak selalu beruntung karena kerap kali terkendala oleh cuaca, apabila
musim hujan daerah kami selalu banjir hingga gagal panen.
Pengrajin Margasari kamis petang berdemo dan
meluapkan aspirasinya kepada rombongan TIM TP3K (Tim Pembina Pengembangan
Perkebunan Kabupaten) sambil mengatakan, “ini usaha turun temurun kami, warisan
dari datuk nenek moyang kami, jangan habisi lahan purun kami, kami mau makan
apa pak, sementara untuk makan bagi kehidupan sehari-hari kami itu didapat dari
purun, “ucapnya.
Investigasi wartawan saat
itu memang diantara warga ada yang memiliki surat
surat lahan dalam pajak bumi tahun 58 dan surat ini dianggap hanya sebatas
surat cinta oleh salah satu anggota TP3K
H.Uning. “Masa surat
tahun 58 tekt nya berkomputer, ya tidak mungkin lah dan tak masuk akal,
sehingga tak kuat dasarnya, “ucapnya. Selain itu ia juga mengatakan, “lahan HGU
itu, lahan Negara yang sekarang jadi HGU, kalau perusahaan membebaskan lahan
massa Perusahaan harus
beli lahan negara, ya jelas tidak boleh lah, karena HGU itu tadinya lahan
Negara, “ucap H.Uning kepada wartawan di
Rantau.
Sementara Kepala Dinas
perhutanan dan perkebunan Kabupaten Tapin Rachmadi menjelaskan kepada warga
masyarakat terkait tentang sawit dimana ia mencoba berusaha meyakinkan warga
masyarakat. Ia mengatakan, “nantinya kalau sawit ini sudah tumbuh besar,
semakin tahun PBB pajak bumi bangunan untuk kebun itu akan semakin besar.
Yang saya dengar kalau sawit ini sudah umurnya
sepuluh tahun keatas dan sudah memproduksi, satu hektar PBB nya bisa sampai
Rp.400 ribu sampai 500 ribu, bisa kita bayangkan kalau hak guna bangunan desa
ini sampai 1000 hektar yang ada dilokasi sawit ini, “ucapnya. Ia juga
menambahkan, “apabila sawit itu sudah menghasilkan secara tidak langsung warga
masyarakat tentunya akan terlibat secara tidak langsung sebagai petani sawit
bahkan juga bisa turut bekerja sebagai tenaga kerja perusahaan tersebut,
“ucapnya. Menurut Rachmadi, “ya, niat kita bagaimana untuk sama-sama membangun
daerah dan menyelesaikan permasalahan ini. Jadi perusahaan bisa berusaha dan
berjalan sementara warga masyarakat turut sejahtera nantinya dengan perkebunan
sawit ini, “ucapnya.
Selain itu, manager
perusahaan PT.KAP juga akan memberikan konpensasi diantaranya mereka akan
menerapkan community development dan csr tanpa harus menunggu produksi sawit.
Selain itu juga mereka akan memberikan beasiswa bagi pelajar di desa Margasari,
“ucapnya.
SAWIT
Pemerintah Kabupaten Tapin
telah memberikan solusi bagi warga Margasari yang kerap menghadapi banjir
tahunan yang dideranya dengan pembangunan perkebunan kelapa sawit. “Tumbuhan
sawit yang dikenal untuk pembuatan CPO
dan juga bermanfaat untuk pembuatan sabun. Disamping itu, tumbuhan sawit juga
dikenal rakus akan air. Tumbuhan sawit ini juga dapat menyerap air yang sangat
banyak sehingga semakin besar tumbuhan sawit akan semakin banyak pula air yang
diserapnya. Sehingga nampaknya sawit sangatlah cocok ditanam dilahan rawa
seperti di Margasari yang rawan akan banjir. (*)
[Non-text portions of this message have been removed]