Tiga Dosa Media dalam Liputan Bom
Oleh ARYA GUNAWAN

Rabu, 05 Agustus 2009 | 19:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dua pekan berlalu sejak bom kembar mengguncang 
Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, namun 
gegap-gempita laporan media massa terkait dengan peristiwa tersebut tampak 
belum menyurut. Nyaris tak ada media berita yang absen melaporkan 
perkembangannya setiap hari. Sebuah kenyataan yang wajar, mengingat 
peristiwanya masih terus berkembang dan menyisakan sederet tanda tanya, 
termasuk mengenai belum tersingkapnya teka-teki pelaku dan motifnya.

Di satu sisi, "kehebohan" yang berlangsung di kalangan media ini tentu perlu 
disambut hangat, karena ini menunjukkan bahwa media tengah menjalankan fungsi 
dan menunaikan tugas mereka sebagai penyedia informasi bagi masyarakat. Dengan 
kata lain, media tengah melayani khalayak untuk memenuhi salah satu hak asasi 
khalayak, yaitu hak untuk mendapatkan informasi.

Namun, pada sisi lain muncul juga situasi yang mengundang keprihatinan ditinjau 
dari sudut disiplin ilmu dan praktek jurnalisme, sebagaimana tecermin dari 
judul yang dipakai untuk tulisan ini. Sebelum melangkah lebih jauh, saya hendak 
menegaskan bahwa apa yang saya maksudkan dengan "dosa" dalam konteks ini 
semata-mata untuk memberikan efek penguatan, bukan diniatkan untuk menjadikan 
media sebagai pesakitan.

Tulisan ini juga tidak bermaksud menunjukkan secara terperinci kasus per kasus, 
dan tidak pula hendak menuding secara spesifik media mana yang telah melakukan 
perbuatan "dosa" tadi. Tulisan ini lebih sebagai sebuah gambaran umum, dengan 
niat agar bisa dijadikan alat becermin dan mawas diri bagi para pemilik, 
pengelola, dan pekerja media, untuk melakukan langkah-langkah koreksi dan 
pembenahan di masa datang.

Tiga "dosa" yang dimaksudkan di sini hampir selalu menghantui dan dapat 
memerangkap media jika berhadapan dengan peristiwa pengeboman seperti yang 
terjadi di Mega Kuningan ini. Banyak faktor yang menjadi penyebab munculnya 
perangkap tersebut, antara lain "perlombaan" mengejar kecepatan dan 
eksklusivitas berita sehingga mereka tak terlalu awas lagi terhadap nilai-nilai 
yang dikedepankan oleh etika jurnalisme (misalnya saja pentingnya akurasi, juga 
sikap untuk selalu mengupayakan kepatutan/decency) . Di tengah perlombaan yang 
dipicu oleh iklim kompetisi sangat ketat semacam ini, yang lebih tampil adalah 
hal-hal sensasional, yang bermuara pada aspek komersial, dan tersingkirkanlah 
nilai-nilai ideal. Faktor lainnya adalah "kemalasan" wartawan untuk melakukan 
verifikasi guna menawarkan sebuah kontra-teori atas apa yang disampaikan oleh 
lembaga-lembaga resmi (dalam kasus bom Mega Kuningan, yang mendominasi adalah 
versi resmi dari pihak kepolisian).

"Dosa" pertama yang dilakukan media dalam konteks laporan bom Mega Kuningan ini 
adalah pengabaian terhadap asas kepatutan. Ini tampak nyata, terutama pada 
media televisi, di mana gambar-gambar yang seharusnya tidak patut ditampilkan 
(misalnya saja gambar yang menunjukkan bagian-bagian tubuh yang telah 
terpenggal terkena bom) tetap terpampang. Keprihatinan yang serius telah 
disuarakan oleh Dewan Pers begitu tayangan tersebut muncul. Sebagian besar 
media kemudian mendengarkan kritik ini, namun sebagian lainnya masih sempat 
berlenggang kangkung, business as usual.

"Dosa" kedua, media telah menempatkan dirinya bukan lagi semata-mata sebagai 
pelapor, melainkan telah bergerak terlalu jauh hingga menjadi interogator, 
bahkan inkuisitor (salah satu definisi dari istilah terakhir ini adalah a 
questioner who is excessively harsh alias "seorang pewawancara yang amat 
kasar"). Inilah yang dengan mencolok diperlihatkan oleh sejumlah stasiun 
televisi saat para reporternya melakukan wawancara terhadap sejumlah anggota 
keluarga atau kerabat dari nama-nama yang diduga oleh pihak kepolisian terlibat 
dalam aksi pengeboman itu. Para sanak keluarga dan kerabat ini seperti tengah 
mengalami mimpi buruk: hidup yang semula barangkali aman-tenteram, seketika 
terusik oleh kehadiran para juru warta yang dengan agresif berupaya mendapatkan 
keterangan-- apa pun bentuk keterangan itu--dari mereka.

Media tentu boleh-boleh saja mencari informasi dari mereka, namun harus dengan 
pertimbangan masak, setidaknya untuk dua hal: (a) relevansi (misalnya, apakah 
seorang paman dari salah seorang yang disebut-sebut terlibat dalam aksi itu 
cukup relevan untuk dijadikan narasumber, apalagi sang paman kemudian mengaku 
sudah 10 tahun tak pernah lagi berhubungan ataupun mendengar kabar mengenai 
keberadaan sang keponakan); dan (b) cara mengorek informasi. Untuk butir 
terakhir ini, yang hadir ke hadapan khalayak adalah kesan bahwa pihak yang 
diwawancarai ditempatkan seolah-olah sebagai pesakitan. Inilah salah satu wujud 
nyata dari apa yang disebut sebagai trial by the press, bahkan ia telah layak 
digolongkan sebagai teror dalam bentuk lain.

Masih terkait dengan "dosa" nomor dua ini, perkembangannya kemudian malah kian 
runyam, yakni ketika tiba-tiba pihak berwajib menyebutkan bahwa nama-nama yang 
semula diduga terlibat dalam aksi pengeboman itu ternyata keliru. Tidak tampak 
rasa bersalah, apalagi permintaan maaf terbuka, dari kalangan media yang 
sebelumnya telah menjalankan peran inkuisitor tadi. Padahal para sanak keluarga 
dan kerabat itu telah terpapar begitu terbuka ke publik, telah menjadi buah 
bibir di mana-mana dan bukan tak mungkin telah dijauhi oleh lingkungannya. 
Damage has been done, dan seakan tak ada upaya dari pihak yang merusak untuk 
menata kembali kerusakan itu.

Untuk "dosa" pertama dan kedua, obat penawarnya adalah pemahaman terhadap 
nilai-nilai dan praktek penerapan etika jurnalisme. Setiap lembaga media perlu 
menerbitkan pedoman internal penerapan etika jurnalisme ini. Setiap wartawan 
wajib mempelajarinya dan memahami isinya, bila perlu dengan membuat pelatihan 
khusus mengenai etika dengan berbagai studi kasus yang konkret bagi setiap 
wartawan baru. Bila perlu, ditambahi pula dengan kontrak kerja yang 
mencantumkan bahwa si pemegang kontrak wajib mematuhi etika jurnalisme, dan 
bisa dikenai sanksi tegas jika mengabaikannya. Dengan segala cara ini, 
nilai-nilai etika jurnalisme menjadi terinternalisasi alias melekat pada diri 
setiap wartawan, sehingga mereka tahu persis apa yang mesti dilakukan jika 
diperhadapkan dengan berbagai dilema yang terkait dengan etika jurnalisme dalam 
tugas mereka sehari-hari.

Adapun "dosa" nomor tiga adalah hal yang sudah lama menjadi keprihatinan saya 
dan telah berulang kali pula saya suarakan, yaitu kemalasan media untuk mencari 
alternatif versi cerita di luar apa yang disorongkan oleh lembaga resmi. Untuk 
mendapatkan versi alternatif ini, tentu saja diperlukan upaya ekstrakeras dari 
media untuk terus menggali informasi dari berbagai sumber, untuk melakukan 
verifikasi tanpa bosan, untuk tetap skeptis alias tidak menelan mentah-mentah 
informasi yang diterima, termasuk--tepatnya, apalagi--yang datang dari pihak 
resmi. "Dosa" ketiga ini sebetulnya terkait dengan "dosa" kedua. Jika media 
melakukan pertobatan untuk sekuat tenaga menghindar dari "dosa" ketiga ini, 
hampir pasti media juga akan terhindar dari "dosa" kedua. Sebab, media pasti 
tidak akan terburu-buru menggeruduk sanak keluarga dari mereka yang dituduh 
terlibat dalam aksi pengeboman itu, sebelum diperoleh petunjuk sangat kuat yang 
mengarah pada nama-nama tersebut .

Sebetulnya, perangkap tiga "dosa" seperti ini tak perlu lagi terjadi dalam 
kasus bom Mega Kuningan ini, karena bukan pertama kalinya media di Indonesia 
melaporkan peristiwa pengeboman. Namun, mungkin media luput menarik pelajaran 
penting dari kasus-kasus sebelumnya. Atau, kalaupun sempat melakukan perenungan 
dan memetik hikmah dari kejadian terdahulu, ia masih tinggal sebagai pelajaran, 
bukan sesuatu yang diterapkan pada tataran praktis.*

Arya Gunawan, pemerhati media, mantan wartawan Kompas dan BBC London. Kini 
bekerja di UNESCO Jakarta, dan menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Jurnalisme 
FISIP Universitas Indonesia 







Satrio Arismunandar 
Executive Producer
News Division, Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 
Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4034,  Fax: 79184558, 79184627
 
http://satrioarismunandar6.blogspot.com
http://satrioarismunandar.multiply.com  
 
Verba volant scripta manent...
(yang terucap akan lenyap, yang tertulis akan abadi...)

 
















      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke