--- On Thu, 8/13/09, Tomi Satryatomo <[email protected]> wrote:
Saya teruskan artikel yang ditulis rekan Sapto Waluyo di harian Republika. Isinya mengindikasikan adanya 'perselingkuhan' antara media tertentu dengan polisi. Yang satu ingin mendapat liputan 'eksklusif', yang satu lagi ingin mendapat 'publikasi'. "Kasus penyergapan di Malang, Wonosobo, dan Temanggung mengungkapkan polisi lebih suka mengekspose tindakan represif. Kesan yang ingin ditampilkan adalah sikap tegas tanpa kenal ampun demi menepis keraguan masyarakat akibat kecolongan aksi teror sebelumnya. Ini mengingatkan kita pada reaksi sekelompok massa yang menghakimi seorang pencuri ayam hingga tewas. Tak peduli alasan mengapa ia mencuri dan siapa/apa yang mungkin 'memaksanya' untuk mencuri." Sapto sempat jadi wartawan Tempo dan Gatra, kini sibuk sebagai peneliti dan aktifis. Salam -- Tomi Satryatomo http://www.trekeart h.com/members/ wisat http://www.wisat. multiply. com skype: tomi.satryatomo =============================== Kamis, 13 Agustus 2009 pukul 01:13:00 Evaluasi Kontraterorisme Oleh: Sapto Waluyo (Direktur Center for Indonesian Reform) Masyarakat sekali lagi menyaksikan peristiwa mengejutkan seputar penanganan tersangka teroris. Kali ini, penyergapan di Dusun Beji, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Bersamaan dengan itu, ada penangkapan di Koja, Jakarta Utara, dan Mampang, Jakarta Selatan, serta pengepungan di Jatiasih, Bekasi. Dahsyatnya, penyerbuan di Temanggung diliput langsung secara luas oleh media massa dalam dan luar negeri. Sementara, operasi di Jatiasih hanya diketahui hasil akhirnya. Padahal, jika ditelusuri menurut pengakuan polisi, operasi Jatiasih mestinya lebih seru dan lebih urgen dari Temanggung. Di Jatiasih, polisi harus menembak dua orang pelaku hingga tewas, sebab konon mereka akan melemparkan bom. Rumah yang terletak di kompleks Puri Nusaphala Blok D 12 itu, konon pula pintunya telah dipasangi jebakan bom sehingga penghuninya biasa masuk lewat jendela. Rumah itu diduga menjadi safe house Noordin M Top setelah pengeboman hotel JW Marriott dan Ritz Carlton (17/7). Di rumah itu, polisi menemukan 500 kilogram bahan peledak. Bom itu diracik, lagi-lagi menurut polisi, untuk menyerang kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Aneh betul, mengapa wartawan luput untuk meliput penyergapan di Jatiasih dari detik ke detik, sementara mereka dengan sigap telah berada di Desa Beji, Temanggung, beberapa jam sebelum momen penyergapan. Siapa saja sesungguhnya yang mengetahui informasi tentang rencana penyergapan dan siapa pula yang membocorkannya secara selektif kepada pers? Dari sinilah, kita dapat mengukur efek dari operasi penyergapan terhadap kebijakan kontraterorisme secara komprehensif, terutama pembentukan opini publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. Operasi di Temanggung sebenarnya biasa-biasa saja, tak ada hal istimewa, jika tidak didramatisasi media televisi yang dikenal memiliki hubungan khusus dengan pihak kepolisian. Seorang tersangka teroris terperangkap di sebuah rumah di tengah persawahan dan di tepi jalan desa. Ia dikepung puluhan aparat dan dibombardir selama 17 jam. Tak terlihat perlawanan setimpal. Jika ada aparat yang berhati-hati menerobos pintu rumah, itu memang prosedur yang seharusnya ditempuh untuk memasang bom. Bila ceroboh, aparat sendiri yang akan terkena ledakan, seperti terjadi pada pelatihan keamanan di perairan Bitung, Sulawesi Utara. Sementara, robot pengintai canggih tak sempat merekam kondisi aktual di dalam rumah sehingga tak tergambar jelas bagaimana keadaan dan perlawanan tersangka sebenarnya. Itu benar-benar peristiwa biasa, lebih mirip latihan untuk menangkap teroris seperti dilakukan pasukan TNI dan Polri selama ini. Sangat berbeda, misalnya, dengan peristiwa pembebasan sandera di dua hotel di Mumbai, Taj Mahal, dan Oberoi Trident, yang menewaskan 101 warga. Korban sangat banyak, karena serangan teror pada 26 November 2008 itu dilakukan simultan di stasiun kereta dan restoran. Tragedi Mumbai terekam dalam CCTV dan kamera pers yang tak pernah menduga sebelumnya. Operasi Temanggung juga berbeda dengan pembebasan sandera di sebuah gedung teater di Moskwa, Rusia, pada 25 Oktober 2002. Sedikitnya 150 tewas, termasuk 40 penyandera, yang sempat terekam CCTV secara tak sengaja. Tak ada hero dalam kedua rekaman itu, tak ada pihak yang perlu diberi ucapan selamat, karena kekerasan yang berlangsung alami jelas tragedi bagi korban atau pelakunya sendiri. Penyergapan di Temanggung memang khas made in Indonesia, seperti juga penangkapan Dr Azhari Husein di Kota Batu, Malang (9 November 2005), dan penyergapan kelompok teroris di Wonosobo, Jawa Tengah (29 April 2006). Dalam penangkapan di Malang, tiga orang dinyatakan tewas, termasuk Azahari yang digelari media sebagai 'doktor peracik bom'. Saat itu, polisi menolak untuk melakukan tes DNA, karena identifikasi fisik dan sidik jari Azahari sudah dinilai lebih dari cukup, walaupun banyak pihak meragukannya. Keluarga Azahari yang datang langsung dari Malaysia, akhirnya membuat pernyataan tertulis setelah dua jam memeriksa jenazah Azahari. Sementara itu, operasi di Wonosobo menyebabkan dua orang tewas, namun Noordin Top dinyatakan lolos. Tak ada kontroversi seputar tes DNA atau pemeriksaan fisik jenazah murid Noordin, tetapi liputan khusus media ternyata hanya diberikan kepada satu stasiun televisi. Bak hak siar khusus pertandingan olahraga. Dalam hal itu, tampaknya polisi tak punya prosedur standar mengenai tindakan represif untuk memberantas terorisme, terutama mekanisme publikasi atas operasi yang sedang atau telah dilakukan. Otoritas istimewa jelas dimiliki Detasemen Khusus Antiteror 88 yang dibentuk Mabes Polri pascaperistiwa Bom Bali I (2002). Demi mengejar target penangkapan, kebebasan warga sipil yang belum tentu bersalah dan hak publik untuk mendapat informasi yang objektif dan akuntabel sering dinomorduakan. Kontroversi pascapenyergapan sekarang berpusat pada identifikasi mayat yang ditemukan di rumah Djahri di Temanggung. Apakah mayat itu benar-benar Noordin yang diburu atau orang lain yang sengaja dikorbankan? Masyarakat tersedot perhatiannya pada obsesi polisi untuk membekuk Noordin, sehingga lupa akan hak Djahri dan istrinya yang sudah tua untuk diperlakukan sebagai warga normal sesuai asas praduga tak bersalah. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, sampai harus berkomentar bahwa Djahri seorang petani biasa, mantan pegawai Departemen Agama yang diperbantukan sebagai guru di sekolah Muhammadiyah. Din tampak kikuk, karena sebelumnya bersuara kritis terhadap insiden bom Marriott yang menewaskan 9 orang, tapi tak berpengaruh apa-apa terhadap puluhan aparat CIA yang kabarnya menginap di hotel itu. Polisi seakan membiarkan asumsi yang berkembang liar bahwa keluarga Djahri adalah pelindung teroris, hanya karena anaknya (Tatang Lusianto) pernah ditahan selama sebulan dengan sangkaan terlibat terorisme. Sejak penangkapan itu, tiga tahun lalu, Djahri dan istrinya tak pernah bertemu muka dengan anaknya. Kondisi semacam itu membuat polisi dipersepsi menyembunyikan fakta penting, dan sengaja menumbuhkan rasa saling curiga di antara warga. Bukan ketenangan dan sikap waspada warga yang akan dicapai, melainkan rasa waswas dan saling mengintai. Kasus penyergapan di Malang, Wonosobo, dan Temanggung mengungkapkan polisi lebih suka mengekspose tindakan represif. Kesan yang ingin ditampilkan adalah sikap tegas tanpa kenal ampun demi menepis keraguan masyarakat akibat kecolongan aksi teror sebelumnya. Ini mengingatkan kita pada reaksi sekelompok massa yang menghakimi seorang pencuri ayam hingga tewas. Tak peduli alasan mengapa ia mencuri dan siapa/apa yang mungkin 'memaksanya' untuk mencuri. Dalam kasus terorisme yang penting bukan hanya menghabisi pelakunya, apalagi yang tergolong kelas teri, namun siapa mastermind (yang merencanakan dan mensponsori) dan apa tujuan politiknya. Bila faktor penting itu tak bisa diungkap, teror akan terus membayangi. Pernyataan Kapolri yang menegaskan rencana teroris di Jatiasih untuk menyerang kediaman Presiden SBY dengan bom mobil bukan semata 'fakta yuridis'. Itu hanya pengakuan tersangka, dan sayangnya dua orang tersangka utama telah ditembak mati sehingga tidak bisa dikonfrontasi dalam persidangan kelak. Pernyataan Kapolri menimbulkan dampak lebih jauh, mungkin tak cukup disadari bahwa itu berarti pergeseran target terorisme di Indonesia: dari ancaman terhadap kekuatan asing (biasanya diklaim sebagai hegemoni Amerika Serikat dan antek-anteknya) menjadi tekanan politik terhadap pemerintah domestik. Padahal, Presiden SBY telah dipercaya menduduki jabatan kedua kalinya oleh sedikitnya 60 persen pemilih dalam proses demokrasi yang aman. Presiden SBY juga didukung koalisi mayoritas partai-partai nasionalis dan Islam, di samping mendapat dukungan individual diam-diam dari kalangan lawan politik (PDIP dan Golkar). Apakah Kapolri hendak mencitrakan, betapa kondisi SBY amat rentan dan masih ada kelompok yang tidak puas dengan hasil pemilu, lalu mengambil jalan kekerasan? (-) =================================================== Satrio Arismunandar Executive Producer News Division, Trans TV, Lantai 3 Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4034, Fax: 79184558, 79184627 http://satrioarismunandar6.blogspot.com http://satrioarismunandar.multiply.com Verba volant scripta manent... (yang terucap akan lenyap, yang tertulis akan abadi...) [Non-text portions of this message have been removed]

