--- On Thu, 8/13/09, Tomi Satryatomo <[email protected]> wrote:

 
Saya teruskan artikel yang ditulis rekan Sapto Waluyo di harian
Republika. Isinya mengindikasikan adanya 'perselingkuhan' antara media
tertentu dengan polisi. Yang satu ingin mendapat liputan 'eksklusif',
yang satu lagi ingin mendapat 'publikasi'.

"Kasus penyergapan di Malang, Wonosobo, dan Temanggung mengungkapkan
polisi lebih suka mengekspose tindakan represif. Kesan yang ingin
ditampilkan adalah sikap tegas tanpa kenal ampun demi menepis keraguan
masyarakat akibat kecolongan aksi teror sebelumnya. Ini mengingatkan
kita pada reaksi sekelompok massa yang menghakimi seorang pencuri ayam
hingga tewas. Tak peduli alasan mengapa ia mencuri dan siapa/apa yang
mungkin 'memaksanya' untuk mencuri."

Sapto sempat jadi wartawan Tempo dan Gatra, kini sibuk sebagai
peneliti dan aktifis.

Salam
-- 
Tomi Satryatomo
http://www.trekeart h.com/members/ wisat
http://www.wisat. multiply. com
skype: tomi.satryatomo
===============================

Kamis, 13 Agustus 2009 pukul 01:13:00
Evaluasi Kontraterorisme

Oleh: Sapto Waluyo
(Direktur Center for Indonesian Reform)

Masyarakat sekali lagi menyaksikan peristiwa mengejutkan seputar
penanganan tersangka teroris. Kali ini, penyergapan di Dusun Beji,
Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Bersamaan dengan itu, ada
penangkapan di Koja, Jakarta Utara, dan Mampang, Jakarta Selatan,
serta pengepungan di Jatiasih, Bekasi. Dahsyatnya, penyerbuan di
Temanggung diliput langsung secara luas oleh media massa dalam dan
luar negeri. Sementara, operasi di Jatiasih hanya diketahui hasil
akhirnya.

Padahal, jika ditelusuri menurut pengakuan polisi, operasi Jatiasih
mestinya lebih seru dan lebih urgen dari Temanggung. Di Jatiasih,
polisi harus menembak dua orang pelaku hingga tewas, sebab konon
mereka akan melemparkan bom. Rumah yang terletak di kompleks Puri
Nusaphala Blok D 12 itu, konon pula pintunya telah dipasangi jebakan
bom sehingga penghuninya biasa masuk lewat jendela. Rumah itu diduga
menjadi safe house Noordin M Top setelah pengeboman hotel JW Marriott
dan Ritz Carlton (17/7). Di rumah itu, polisi menemukan 500 kilogram
bahan peledak. Bom itu diracik, lagi-lagi menurut polisi, untuk
menyerang kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Aneh betul, mengapa wartawan luput untuk meliput penyergapan di
Jatiasih dari detik ke detik, sementara mereka dengan sigap telah
berada di Desa Beji, Temanggung, beberapa jam sebelum momen
penyergapan. Siapa saja sesungguhnya yang mengetahui informasi tentang
rencana penyergapan dan siapa pula yang membocorkannya secara selektif
kepada pers? Dari sinilah, kita dapat mengukur efek dari operasi
penyergapan terhadap kebijakan kontraterorisme secara komprehensif,
terutama pembentukan opini publik terhadap kinerja aparat penegak
hukum.

Operasi di Temanggung sebenarnya biasa-biasa saja, tak ada hal
istimewa, jika tidak didramatisasi media televisi yang dikenal
memiliki hubungan khusus dengan pihak kepolisian. Seorang tersangka
teroris terperangkap di sebuah rumah di tengah persawahan dan di tepi
jalan desa. Ia dikepung puluhan aparat dan dibombardir selama 17 jam.
Tak terlihat perlawanan setimpal. Jika ada aparat yang berhati-hati
menerobos pintu rumah, itu memang prosedur yang seharusnya ditempuh
untuk memasang bom. Bila ceroboh, aparat sendiri yang akan terkena
ledakan, seperti terjadi pada pelatihan keamanan di perairan Bitung,
Sulawesi Utara. Sementara, robot pengintai canggih tak sempat merekam
kondisi aktual di dalam rumah sehingga tak tergambar jelas bagaimana
keadaan dan perlawanan tersangka sebenarnya.

Itu benar-benar peristiwa biasa, lebih mirip latihan untuk menangkap
teroris seperti dilakukan pasukan TNI dan Polri selama ini. Sangat
berbeda, misalnya, dengan peristiwa pembebasan sandera di dua hotel di
Mumbai, Taj Mahal, dan Oberoi Trident, yang menewaskan 101 warga.
Korban sangat banyak, karena serangan teror pada 26 November 2008 itu
dilakukan simultan di stasiun kereta dan restoran. Tragedi Mumbai
terekam dalam CCTV dan kamera pers yang tak pernah menduga sebelumnya.
Operasi Temanggung juga berbeda dengan pembebasan sandera di sebuah
gedung teater di Moskwa, Rusia, pada 25 Oktober 2002. Sedikitnya 150
tewas, termasuk 40 penyandera, yang sempat terekam CCTV secara tak
sengaja. Tak ada hero dalam kedua rekaman itu, tak ada pihak yang
perlu diberi ucapan selamat, karena kekerasan yang berlangsung alami
jelas tragedi bagi korban atau pelakunya sendiri.

Penyergapan di Temanggung memang khas made in Indonesia, seperti juga
penangkapan Dr Azhari Husein di Kota Batu, Malang (9 November 2005),
dan penyergapan kelompok teroris di Wonosobo, Jawa Tengah (29 April
2006). Dalam penangkapan di Malang, tiga orang dinyatakan tewas,
termasuk Azahari yang digelari media sebagai 'doktor peracik bom'.
Saat itu, polisi menolak untuk melakukan tes DNA, karena identifikasi
fisik dan sidik jari Azahari sudah dinilai lebih dari cukup, walaupun
banyak pihak meragukannya. Keluarga Azahari yang datang langsung dari
Malaysia, akhirnya membuat pernyataan tertulis setelah dua jam
memeriksa jenazah Azahari.

Sementara itu, operasi di Wonosobo menyebabkan dua orang tewas, namun
Noordin Top dinyatakan lolos. Tak ada kontroversi seputar tes DNA atau
pemeriksaan fisik jenazah murid Noordin, tetapi liputan khusus media
ternyata hanya diberikan kepada satu stasiun televisi. Bak hak siar
khusus pertandingan olahraga. Dalam hal itu, tampaknya polisi tak
punya prosedur standar mengenai tindakan represif untuk memberantas
terorisme, terutama mekanisme publikasi atas operasi yang sedang atau
telah dilakukan. Otoritas istimewa jelas dimiliki Detasemen Khusus
Antiteror 88 yang dibentuk Mabes Polri pascaperistiwa Bom Bali I
(2002). Demi mengejar target penangkapan, kebebasan warga sipil yang
belum tentu bersalah dan hak publik untuk mendapat informasi yang
objektif dan akuntabel sering dinomorduakan.

Kontroversi pascapenyergapan sekarang berpusat pada identifikasi mayat
yang ditemukan di rumah Djahri di Temanggung. Apakah mayat itu
benar-benar Noordin yang diburu atau orang lain yang sengaja
dikorbankan? Masyarakat tersedot perhatiannya pada obsesi polisi untuk
membekuk Noordin, sehingga lupa akan hak Djahri dan istrinya yang
sudah tua untuk diperlakukan sebagai warga normal sesuai asas praduga
tak bersalah. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, sampai harus
berkomentar bahwa Djahri seorang petani biasa, mantan pegawai
Departemen Agama yang diperbantukan sebagai guru di sekolah
Muhammadiyah. Din tampak kikuk, karena sebelumnya bersuara kritis
terhadap insiden bom Marriott yang menewaskan 9 orang, tapi tak
berpengaruh apa-apa terhadap puluhan aparat CIA yang kabarnya menginap
di hotel itu.

Polisi seakan membiarkan asumsi yang berkembang liar bahwa keluarga
Djahri adalah pelindung teroris, hanya karena anaknya (Tatang
Lusianto) pernah ditahan selama sebulan dengan sangkaan terlibat
terorisme. Sejak penangkapan itu, tiga tahun lalu, Djahri dan istrinya
tak pernah bertemu muka dengan anaknya. Kondisi semacam itu membuat
polisi dipersepsi menyembunyikan fakta penting, dan sengaja
menumbuhkan rasa saling curiga di antara warga. Bukan ketenangan dan
sikap waspada warga yang akan dicapai, melainkan rasa waswas dan
saling mengintai.

Kasus penyergapan di Malang, Wonosobo, dan Temanggung mengungkapkan
polisi lebih suka mengekspose tindakan represif. Kesan yang ingin
ditampilkan adalah sikap tegas tanpa kenal ampun demi menepis keraguan
masyarakat akibat kecolongan aksi teror sebelumnya. Ini mengingatkan
kita pada reaksi sekelompok massa yang menghakimi seorang pencuri ayam
hingga tewas. Tak peduli alasan mengapa ia mencuri dan siapa/apa yang
mungkin 'memaksanya' untuk mencuri. Dalam kasus terorisme yang penting
bukan hanya menghabisi pelakunya, apalagi yang tergolong kelas teri,
namun siapa mastermind (yang merencanakan dan mensponsori) dan apa
tujuan politiknya. Bila faktor penting itu tak bisa diungkap, teror
akan terus membayangi.

Pernyataan Kapolri yang menegaskan rencana teroris di Jatiasih untuk
menyerang kediaman Presiden SBY dengan bom mobil bukan semata 'fakta
yuridis'. Itu hanya pengakuan tersangka, dan sayangnya dua orang
tersangka utama telah ditembak mati sehingga tidak bisa dikonfrontasi
dalam persidangan kelak. Pernyataan Kapolri menimbulkan dampak lebih
jauh, mungkin tak cukup disadari bahwa itu berarti pergeseran target
terorisme di Indonesia: dari ancaman terhadap kekuatan asing (biasanya
diklaim sebagai hegemoni Amerika Serikat dan antek-anteknya) menjadi
tekanan politik terhadap pemerintah domestik.

Padahal, Presiden SBY telah dipercaya menduduki jabatan kedua kalinya
oleh sedikitnya 60 persen pemilih dalam proses demokrasi yang aman.
Presiden SBY juga didukung koalisi mayoritas partai-partai nasionalis
dan Islam, di samping mendapat dukungan individual diam-diam dari
kalangan lawan politik (PDIP dan Golkar). Apakah Kapolri hendak
mencitrakan, betapa kondisi SBY amat rentan dan masih ada kelompok
yang tidak puas dengan hasil pemilu, lalu mengambil jalan kekerasan?
(-)


 
 
===================================================





Satrio Arismunandar 
Executive Producer
News Division, Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 
Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4034,  Fax: 79184558, 79184627
 
http://satrioarismunandar6.blogspot.com
http://satrioarismunandar.multiply.com  
 
Verba volant scripta manent...
(yang terucap akan lenyap, yang tertulis akan abadi...)


 
















      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke