Selasa, 2008 Agustus 12

Catatan Reflektif Pasca 11 September 2001 

Hari Rabu 11 September 3001 jadi bersejarah: lambang supremasi ekonomi dan 
militer Amerika diruntuh-paksakan. Penduduk dunia yang bertelevisi, menyaksikan 
beton kokoh di New York luluh lantak jadi debu. Ada sekitar enam ribu enam 
ratus manusia yang hilang dan puluhan ribu lainnya yang kehilangan sanaknya. 
Deskripsi dari kejadian ini disebarluaskan di semua media massa dan sudah 
dihapal, karena itu catatan refleksi ini tidak mengulangnya.

Pertanyaan yang selalu muncul adalah, bagaimana mungkin negara superpower bisa 
kebobolan di siang bolong seperti ini? Ironis memang, justru karena 
kekuasaannya yang dahsyat dan sistem pengamanan yang super-sophisticated maka 
taktik konvensional dan "primitif" jadi tidak terdeteksi. Semua komponen 
intelejen dan militer AS mengakui bahwa mereka tidak pernah membayangkan ada 
serangan dari dalam negeri, yang dilakukan dengan metoda kuno yaitu pembajakan 
pesawat, dan dieksekusi dengan pesawat boeing sebagai "rudal-berpilot". Cara 
ini -walau sederhana- adalah invensi cerdik dan mutahir. Barangkali, kejadian 
ini menjadi contoh betapa seringnya kita memikirkan sebuah masalah secara 
rumit, kompleks dengan metoda yang menakjubkan, sementara hal-hal relevan yang 
sederhana dilupakan.

Melihat, mendengar dan membaca pembantaian itu, umat manusia berduka. Dan, 
lebih berduka lagi karena pembantaian manusia tidak bersalah itu berulang. 
Tragedi di Hiroshima dan Nagasaki seakan terulang di New York. Para pembajak 
pesawat terbang itu seakan meniru taktik yang digunakan pilot-pilot AS di akhir 
Perang Dunia II yaitu sekonyong-konyong memasuki kota penuh penduduk, lalu 
merubah jejeran rumah dan ruang kantor jadi jejeran liang kubur. Taktik yang 
sama dipakai 56 tahun kemudian. Penderitaan dan jumlah korban di New York ini, 
terlalu kecil untuk dibandingkan dengan efek bom atom di Hiroshima dan 
Nagasaki. Tapi satu hal yang sama, manusia kota yang tidak tahu-menahu soal 
perang politik harus mati dan menderita.
Pertanyaan kemudian adalah mengapa rakyat yang tidak ada hubungan dengan soal 
perang dan politik harus mati? Umumnya kitapun akan mengamini pertanyaan 
bernada keluhan ini. Tapi Bin Laden punya jawaban yang berbeda. Kira-kira 3 
tahun yang lalu, dalam sebuah diskusi di rumah seorang akademisi yang kemudian 
menjadi rektor di sebuah universitas di Malaysia, seorang cendekiawan muslim 
dari Georgetown University memaparkan alasan Bin Laden. Menurut Bin Laden, 
rakyat amerika itu sah untuk diperangi karena Amerika adalah negara demokrasi. 
Ironis! Apakah Bin Laden memusuhi demokrasi? Bukan, bukan demokrasinya.

Logikanya begini, dalam negara demokrasi, rakyat memilih pemerintah, lalu 
pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sesuai dengan aspirasi rakyat. Apabila, 
kebijakannya tidak sesuai dengan aspirasi rakyat maka rakyat akan menuntut 
perubahan. Dengan argumen itu maka kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bukan 
cuma mencerminkan kemauan penguasa tapi juga mencerminkan kemauan rakyat. Salah 
satu indikasinya adalah pemerintah selalu memberikan perhatian besar pada 
poll-poll pendapat publiknya.

Dengan menggunakan logika itu, kebijakan luar negeri Amerika selama beberapa 
dekade ini-misalnya yang memihak Israel secara buta, atau yang disatu sisi 
menyerukan demokratisasi tapi di sisi lain mendukung rejim-rejim otoriter- 
bukan cuma hasil kemauan elit penguasa tapi juga cermin aspirasi rakyat 
Amerika. Karena itu, dalam pandangan Bin Laden, yang perlu dimusuhi bukan cuma 
pemerintahnya tapi juga rakyatnya. Hal ini berbeda bila Amerika adalah negara 
autocracy dimana rakyat tidak punya peluang untuk menyalurkan aspirasinya. 
Jadi, dalam kasus Iraq, Korea Utara atau Cuba misalnya, rakyatnya tidak bisa 
dimusuhi karena kebijakan yang dihasilkan bukanlah cermin kemauan rakyatnya. 
Dengan landasan berfikir macam itu maka, menurut Bin Laden, menyerang warga AS 
adalah langkah yang logis. Lebih jauh lagi, kalau rakyat AS ingin disukai oleh 
warga dunia maka rubahlah kebijakan luar negerinya, toh AS itu negara demokrasi.

Kemudian, masalah terorisme itu sendiri memerlukan jawaban. Rasanya tidak ada 
perdebatan mengenai pelaku tindak kekerasan: harus diadili dan dihukum. 
Persoalannya adalah siapa saja yang masuk kategori pelaku tindak kekerasan? 
Apakah cuma Bin Laden? Rasanya tidak, ada begitu banyak gerakan kekerasan. Dan, 
karena Bin Laden telah membuat pernyataan tertulis bahwa dia tidak terlibat 
dalam tragedi 11 september, maka tudingan terhadap Bin Laden-pun masih perlu 
pembuktian di pengadilan.

Meski begitu, bila memang Bin Laden benar-benar tidak terlibat dan tidak ingin 
dilibatkan maka seharusnya dia lebih aktif dalam menolak tudingan ini, misalnya 
dengan membuat peryantaan dalam bentuk audio-visual yang bisa disebarluaskan 
oleh jaringan televisi ke seluruh dunia. Hal ini penting karena penampilannya 
akan disiarkan ke seluruh dunia bisa menyelamatkan jutaan rakyat Afganistan 
yang sudah berpuluh tahun menderita suapaya tidak lagi-lagi jadi korban tanpa 
arti. Disini, bila Bin Laden memang tidak terlibat, pasifnya Bin Laden 
merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab.

Gerakan kekerasan ini biasanya bersumber pada keputusasaan dan 
ketidakberdayaan. Misalnya di Irlandia Utara, sebagian warga Katholik tidak 
lagi tertarik pada "ballot" pemilu tapi pada "bullet", karena sistem pemilunya 
membuat mereka tidak pernah bisa terwakili. Begitu juga dengan penindasan 
manusia di berbagai penjuru dunia. Bagi mereka yang merasakan langsung 
penindasan itu, melawan dengan kekerasan jadi pilihan yang menarik.

Jadi kondisi politik dan ekonomi yang tidak adil dan represif, cepat atau 
lambat, akan selalu menghasilkan respon kekerasan. Masalahnya, kebijakan luar 
negeri Amerika mengenai masalah ini menggunakan standard ganda. Di Timur 
Tengah, human-right abuse di wilayah Israel dan pendudukan Israel, di Mesir, di 
Turki, di Jordania atau di Saudi Arabia seakan absen, sementara human right 
abuse di China dan Timor Lorosae misalnya, nampak sangat besar dan dahsyat. Hal 
ini tercermin dari Pembantaian manusia di Timor Lorosae yang disambut dengan 
protes dan penghentian kerja sama militer, sebuah langkah yang tepat dan 
relevan. Sementara pembantaian warga Palestina di Israel atau warga Kurdi di 
Turki disambut dengan diam, seakan setuju, dan dengan meningkatkan dukungan 
militer.

Dengan begitu, seruan perang pada terorisme yang digelorakan oleh presiden Bush 
perlu diluruskan. Memang semua bentuk terorisme harus diperangi akan tetapi 
jangan harap bisa menyelesaikan terorisme ini melalui senjata. Mengapa? Karena 
memerangi terorisme itu analog dengan memerangi narkotika, ganja dan 
obat-obatan terlarang. Perang macam ini tidak akan berhasil bila memfokuskan 
pada sisi supply-nya, yaitu dengan penangkapan jaringan pengedarnya. Tapi juga 
harus memfokuskan pada sisi demand-nya, yaitu para penyembuhan pengguna dan 
prevensinya. Karena selama demand terhadap narkotik dan obat-obatan itu tetap 
tinggi, maka sebanyak apapun pengedar yang tertangkap akan muncul pengedar baru 
yang menggantikan.

Begitu juga dengan terorisme, selama sistem ekonomi dan politik tidak 
memberikan rasa adil, maka kefrustasian itu akan tetap tinggi. Dengan kata 
lain, selama amerika tidak merubah kebijakan luar negerinya yang 
interventionist, represif dan berat sebelah maka sampai kapanpun ketidaksukaan 
itu akan selalu ada. Jadi, meskipun cara-cara yang dilakukan oleh para pembajak 
itu salah, biadab dan tidak bisa dibenarkan, tapi lihatlah betapa banyak 
manusia di berbagai penjuru dunia yang mengatakan "America got what it 
deserved" (Chicago Tribune, 9/30/01) Artinya, resentment terhadap pemerintah 
Amerika dan kebijakannya adalah sebuah kenyataan yang harus dijadikan bahan 
introspeksi bagi bangsa Amerika. 
Lalu masalah labelling. Menurut pemerintah Amerika, Usamah Bin Laden 
penanggungjawabnya. Tuduhan ini jadi benar bila sudah bisa dibuktikan di 
pengadilan, jadi tunggu saja proses pengadilannya. Akan tetapi tuduhan itu 
diiringi label Islamic Terrorism, Islamic Fundamentalism dll.

Efeknya, berbagai media massa di AS seakan digiring untuk membahas issue Islam 
dan kekerasan, lalu menjamurlah insiden kekerasan terhadap muslim dan muslimah 
di AS. Di sisi lain, berbagai kelompok Islampun merespon dengan sweeping and 
demonstrasi menentang Amerika. 

Pelabelan ini nampak aneh dan mengganggu, karena ketika terjadi berbagai 
pengeboman klinik aborsi di AS oleh penganut Kristen -yang melakukan pemboman 
itu atas nama agamanya- lalu para oknum itu disebut anti-abortion extremist 
bukan Christian terrorist. Atau ketika puluhan umat Islam yang sedang bersholat 
Shubuh di Masjid Ibrahim di Hebron mati ditembaki dengan senjata otomatis oleh 
seorang dokter Yahudi, lalu label yang diberikan adalah Anti-Arab Militant, 
bukan Jews terrorist. Demikian pula ketika Ku Klux Klan membantai warga 
berkulit hitam, mereka disebut Racist bukan Christian Terrorist meski selalu 
membawa simbol-simbol Christianity dalam ritual dan memotivasi gerakannya. 
Tapi, ketika rakyat palestina menyatakan perlawanan terhadap pendudukan Israel, 
mereka disebut Terorrist, bukan Anti-Zionist Israel atau ketika Al-Qaidah 
menyatakan perang dan menyerang Amerika, mereka disebut Islamic Terorrist atau 
Islamic fundamentalist bukan Anti-America.

Dari sini terlihat bahwa media dan publik Amerika sudah bisa membedakan antara 
tindak kekerasan sekelompok pemeluk Chritianity/Judaism dengan ajaran 
Christianity/Judaism. Akan tetapi media massa dan publik Amerika masih belum 
mampu membedakan antara tindak kekerasan sekelompok pemeluk Islam dengan ajaran 
Islam. Apapun sebabnya, ketidakmampuan ini adalah salah agenda bagi publik, 
media massa, dan politisi di AS untuk diperbaiki.

Di sisi lain, timing untuk mengekspresikan pandangan terhadap latar belakang 
kejadian di WTC itu perlu juga dikoreksi. Masalah timing untuk merefleksikan 
latar belakang ini penting. Karena itu statemen yang mengutuk/mengkritik 
politik luar negeri Amerika yang dilakukan satu-dua hari sesudah kejadian 
adalah tidak tepat. Sebagai ilustrasi, ada seorang yang egois, dingin, telah 
beberapa kali membunuh, dan selalu bebas jerat hukum, bahkan dianggap pahlawan. 
Suatu ketika anak dan saudaranya mati terbunuh oleh musuhnya yang menyatroni 
rumahnya di siang bolong. Dalam kondisi begitu, adalah tidak tepat bila para 
tetangga datang sambil mengungkapkan, "nah itulah, ... makanya jangan suka 
menyerang dan membunuh, ... kena batunya sekarang". 
Hal ini penting disadari, terutama bagi para pemimpin politik. Karena itu 
statemen wakil presiden RI yang dilakukan tidak lama sesudah hancurnya WTC jadi 
bermasalah. Bukan pada substansinya tapi pada timingnya. Tetapi setelah 
beberapa waktu, dimana rasa kaget, duka dan marah telah mulai mereda maka 
tibalah saatnya untuk mengekspresikan pandangan terhadap latar belakang 
kejadian 11 September dan kritik terhadap kebijakan luar negeri Amerika. Selain 
etis, ini juga akan membuat publik amerika bisa lebih receptive.

Terakhir, membersihkan puing-puing di New York adalah pekerjaan yang berat dan 
panjang. Sebuah analisis menyebut waktu satu tahun lamanya untuk membersihkan 
seluruh puing itu. Menyakitkan memang, apalagi bagi keluarga yang 
sanak-saudaranya terkubur di puing-puing itu. Membersihkan puing-puing itu 
sulit, membutuhkan kesabaran dan pengalaman. Karena itu ada baiknya pemerintah 
kota New York memanfaatkan ilmu para petugas di Kota Baghdad yang telah 
berpengalaman dalam mengurusi gedung-gedung yang hancur karena bom yang 
dijatuhkan oleh pesawat-pesawat angkatan udara Amerika.

Semoga publik Amerika sadar bahwa demokrasi itu cuma instrumen untuk 
mengakomodasi berbagai kepentingan. Karenanya demokrasi harus diiringi dengan 
partisipasi politik. Dalam kasus demokrasi di Amerika, ketika demokrasi 
dihadapkan pada masalah domestik, publik Amerika aktif mengorganisasikan diri 
dalam berbagai interest groups atau partai. Akibatnya, outcome demokrasi 
itu-domestic policies-merupakan hasil sinergi berbagai kepentingan yang 
senyatanya ada di publik Amerika. Dan yang lebih penting lagi, domestic 
policies itu selalu diamati dan dikontrol oleh publik. Akan tetapi, ketika 
demokrasi di AS dihadapkan pada masalah internasional, publik Amerika tidak 
tertarik untuk terlibat. Akibatnya, outcome demokrasi itu -foreign policies- 
bukan merupakan sinergi berbagai kepentingan dan lebih jauh lagi, publik tidak 
mengamati dan mengontrol foreign policies-nya Amerika. 

Semoga kejadian 11 September 2001 membukakan mata publik Amerika bahwa foregin 
policies itu berdampak pada hajat hidup rakyat domestik, karenanya publik harus 
aktif mengamati, mengontrol dan mempengaruhinya. Dengan begitu, kebijakan luar 
negeri AS bisa lebih adil dan konsisten, sesuai dengan prinsip yang selalu 
agung-agungkan oleh bangsa Amerika yaitu kesejajaran (equality). 
 
http://aniesbaswedan.blogspot.com/2008/08/catatan-reflektif-pasca-11-september.html
 
 
(Ini juga tulisan lama Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan, yang 
terkait dengan isu terorisme. saya forward di milis karena saya melihat isinya 
relevan dan penting, tentang cara kita memandang aksi terorisme di Indonesia 
akhir-akhir ini)





Satrio Arismunandar 
Executive Producer
News Division, Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 
Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4034,  Fax: 79184558, 79184627
 
http://satrioarismunandar6.blogspot.com
http://satrioarismunandar.multiply.com  
 
Verba volant scripta manent...
(yang terucap akan lenyap, yang tertulis akan abadi...)


 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke