Kumpulan berita berikut ini juga disajikan di website http://umarsaid

Serba-serbi soal Tommy Soeharto



Untuk memudahkan para pembaca mengikuti persoalan Tommy Soeharto, yang
menginginkan jadi Ketua Umum Golkar dan kemudian menjadi presiden RI di
tahun 2014, disajikan di bawah ini kumpulan berita yang diambil dari
berbagai sumber. Kumpulan berita ini juga disajikan dalam website
http://umarsaid.free.fr . Silakan « menikmatinya ?! ».



* * *      * * *      * * *



Akbar Tanjung Pilih Ical Ketimbang Tommy,
Tutut atau Surya Paloh
Sabtu, 29 Agustus 2009


JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa yang cocok menahkodai Golkar menurut Akbar
Tanjung? Secara terus terang, Akbar memberikan dukungan kepada Aburizal
Bakrie atau Ical. Ical dianggapnya figur calon ketum Golkar yang memiliki
kesungguhan dari yang lain.

"Aburizal Bakrie, dia memiliki mindset untuk membangun kepentingan politik.
Saya mengikuti Aburizal, dalam perjalanan beberapa waktu terakhir ini. Saya
melihat,  beliau ada kesungguhan membangun  Golkar, bisa meraih suatu posisi
yang signifikan karena Golkar dalam 5 tahun ini mengalami kemerosotan dan
keterpurukan," kata Akbar Tanjung di Gedung DPR, Jumat (28/8).

Akbar kembali memuji Ical. Kesungguhan Aburizal, menurutnya, ditunjukkan
dengan tidak menginginkan posisi dalam kabinet. Ical, puji Akbar lagi,
dianggap telah memperlihatkan komitmennya untuk membangun partai ke depan
sebagai partai yang modern, dikelola dalam prinsip-prinsip demokrasi.

"Mengelola partai yang memperhatikan institusi semakin kuat, memperhatikan
prinsip-prinsip perjuangan yang menjadi prinsip perjuangan Partai Golkar.
Keinginan Aburizal mewujudkan partai mewujudkan karya-karya yang langsung
dapat dirasakan rakyat," kata Akbar.

"Saya memberikan dukungan kepada Aburizal Bakrie, dia tidak ada
konflik-konflik kepentingan lain selain dia memberikan dukungan untuk
membangun partai dalam posisi signifikan ke depan. Terus terang, saya ssudah
bicara dengan Aburizal, dan kami selalu tukar pikiran, saya dukung
gagasan-gagasan beliau," katanya lagi.

"Saya ikuti secara langsung,dukungan kepada Aburizal yang  mendapat dukungan
terbesar. Setidaknya 28 DPD Jawa Tengah, ditambah lagi DPD tingkat 2 se-DIY
yang memberikan dukungan, dari situ saya lihat dukungan kepada Aburizal
cukup kuat," Akbar kembali meyakinkan. (Persda Network/yat)

                                                                * * *
Tommy Soeharto Menang di Sana-sini
Jum'at, 28 Agustus 2009

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kekalahan pemerintah di pengadilan Guernsey,
Inggris, antara lain akibat tidak seriusnya Kejaksaan membongkar berbagai
dugaan korupsi Tommy Soeharto. Inilah sederet kasus yang dimenangi Tommy.


** KASUS RUILSLAG BULOG – Rp 5 miliar

28 Februari 2008
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan perdata Bulog terhadap
Tommy Soeharto. Majelis hakim justru mengabulkan gugatan balik Rp 5 miliar
yang diajukan Tommy. Majelis berpendapat gugatan Bulog mengakibatkan
merosotnya reputasi Tommy.

** KASUS BPPC - Rp 175 miliar
Oktober 2008
Kejaksaan Agung resmi menghentikan kasus Badan Penyangga dan Pemasaran
Cengkeh (BPPC) yang melibatkan Tommy Soeharto. Pada 7 November 2008, Tommy
menandatangani berkas SP3

** VISTA BELLA
11 Februari 2009
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Menteri Keuangan dalam
perkara penjualan hak tagih piutang atau cessie PT Timor Putra Nasional
kepada PT Vista Bella Pratama.

** BNP PARIBAS - 36 juta euro atau Rp 514 miliar
10 Juni 2009
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto kembali mengalahkan pemerintah
Indonesia di Pengadilan Kerajaan Inggris (Court at Buckingham Palace).

                                                              * * *
Pemerintah Sulit Lawan Tommy Soeharto
Jum'at, 28 Agustus 2009

TEMPO Interaktif, Jakarta - Setelah kabar kekalahan di pengadilan Guernsey,
Inggris, posisi pemerintah Indonesia semakin lemah menghadapi Hutomo Mandala
Putra alias Tommy Soeharto. Sebab, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28
Juli lalu ternyata juga menolak perlawanan atau verset Kejaksaan Agung atas
putusan Mahkamah Agung yang memenangkan PT Timor Putra Nasional, perusahaan
otomotif milik Tommy.

Kekalahan di pengadilan negeri itu berkaitan dengan perkara sengketa duit Rp
1,2 triliun yang masih tersimpan di rekening Bank Mandiri. “Pengadilan tetap
memerintahkan agar uang Rp 1,2 triliun segera dieksekusi PT Timor,” kata
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edwin Pamimpin Situmorang
saat dihubungi kemarin.

Kendati demikian, kata Edwin, duit itu tak bisa serta-merta dicairkan.
Sebab, pada 5 Agustus lalu Kejaksaan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi
Jakarta.

Mahkamah Agung pada Agustus tahun lalu mengabulkan kasasi yang diajukan
Timor. Mahkamah menyatakan, duit di rekening penampung di Bank Mandiri
senilai Rp 1,2 triliun adalah milik perusahaan tersebut. Tapi, sebelum Timor
mengeksekusi, duit sitaan lantaran Timor menunggak pajak itu terlebih dulu
dicairkan Menteri Keuangan.

Pangkal kasus ini sebenarnya berawal kala pemerintah Presiden Soeharto
melaksanakan program mobil nasional pada 1997 dengan menunjuk PT Timor.
Setelah Soeharto lengser, perusahaan ini dituding menunggak pajak bea masuk
impor mobil. Direktorat Jenderal Pajak kemudian menyita aset Timor dan
memblokir dana sekitar Rp 1,2 triliun di beberapa bank--belakangan dimerger
menjadi Bank Mandiri.

Timor menolak putusan itu, lalu menggugat Direktorat Jenderal Pajak. Hingga
putusan kasasi Mahkamah Agung pada 2004, Timor menang dan Mahkamah Agung
memerintahkan pembatalan penyitaan aset. Tapi Bank Mandiri menolak pencairan
rekening karena ada permintaan Menteri Keuangan kala itu. Timor kemudian
menggugat Bank Mandiri dan Menteri Keuangan pada Juni 2006 ke Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan.

Pada 21 November 2006, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan
Timor. Bank Mandiri lalu mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi
Jakarta. Pada Desember 2007, Pengadilan Tinggi membatalkan putusan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Uang sengketa tetap disimpan di rekening
penampung di Bank Mandiri.

Tak mau menyerah, PT Timor mengajukan kasasi ke MA, dan dikabulkan pada
November tahun lalu. Timor lalu meminta pengadilan mengeluarkan penetapan
eksekusi duit itu. Pengadilan Negeri Jakarta kemudian menegur Menteri
Keuangan dan Bank Mandiri untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung.

Untuk mencegah duit di Bank Mandiri dieksekusi, Kejaksaan juga mengajukan
perlawanan atas penetapan eksekusi oleh pengadilan. Tapi perlawanan itu
kandas setelah pengadilan menolaknya pada 28 Juli itu.

Berkaitan dengan kekalahan di Guernsey, Kejaksaan juga tengah menyiapkan
jerat baru bagi Tommy. “Masih ada data-data korupsi atas nama Tommy yang
berada dalam tahap penyelidikan,” kata Edwin. Jerat inilah yang juga dipakai
pemerintah untuk mencegah duit Tommy di BNP Paribas cair melalui jalur
mutual legal assistance atau perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Agung
Inggris.

                                                                        * *
*
Tak Tegas, Biang Kekalahan Lawan Tommy
Jum'at, 28 Agustus 2009


TEMPO Interaktif, Jakarta - Sumber Tempo, seorang pejabat tinggi, mengatakan
pemerintah tidak konsisten menangani kasus yang melibatkan Hutomo Mandala
Putra alias Tommy Soeharto sehingga menyebabkan kekalahan di pengadilan
Guernsey.

Jadi, kata sumber tersebut, pemerintah sendiri yang melemahkan gugatannya di
Guernsey. "Bukan karena pihak Tommy atau pengacaranya punya data kuat," kata
dia di Jakarta kemarin.

Sikap lunak pemerintah itu terlihat dalam berbagai kasus korupsi Tommy di
dalam negeri. Dia menunjuk contoh, antara lain dalam kasus pidana korupsi di
Bulog, BPPC, Sempati Air, dan Pertamina. "Perdamaian Bulog dengan Tommy, ini
yang paling parah," ujarnya kepada Tempo kemarin. Pemerintah juga dinilai
lunak dalam kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, yang
melibatkan Tommy.

Rupanya, majelis hakim pengadilan Guernsey memantau berita-berita seputar
kasus Tommy di media massa nasional. Sumber Tempo mengatakan, berdasarkan
hal itu majelis hakim menilai pemerintah tidak konsisten dengan
argumentasinya mengenai track record Tommy dalam kasus korupsi.

Pengadilan Kerajaan Inggris (Court at Buckingham Palace) pada 10 Juni lalu
menolak permohonan intervensi dari pemerintah Indonesia dalam kasus
pencairan duit 36 juta euro--sekitar Rp 514 miliar--oleh Garnet Investment,
perusahaan milik Tommy, melawan Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas.
“Setelah mempertimbangkan bukti tertulis dari kedua pihak, kami setuju
permohonan itu (pemerintah Indonesia) ditolak,” demikian bunyi putusan yang
salinannya diterima Tempo, dua hari yang lalu (Koran Tempo, 27 Agustus).

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Departemen Luar Negeri
Arif Havas Oegroseno menegaskan, meski permohonan intervensi pemerintah
ditolak, duit Tommy di BNP Paribas tidak serta-merta dapat dicairkan.
Alasannya, pemerintah mengajukan mutual legal assistance.

Surat permohonan mutual legal assistance itu ditandatangani Jaksa Agung
Hendarman Supandji. Isi mutual legal assistance itu, antara lain, pemerintah
Indonesia meminta pemerintah Guernsey membekukan uang tersebut sampai
seluruh kasus hukum Tommy di Indonesia selesai.

Menurut sumber Tempo, dengan adanya kerja sama bantuan hukum antarpemerintah
itu, penyelesaiannya kini bersifat pemerintah dengan pemerintah (G to G).

Dia juga berpendapat, keinginan kejaksaan melakukan peninjauan kembali
terhadap putusan pengadilan Guernsey tersebut sulit dilakukan. Sebab, sistem
hukum common law tidak mengenal peninjauan kembali dalam kasus perdata.

Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana,
berpendapat bahwa pemerintah Indonesia, melalui jaksa dari Kejaksaan Agung,
harus berkonsultasi dengan pengacara Inggris jika berniat mengajukan
peninjauan kembali. Sebab, secara yuridis, jaksa atau pengacara Indonesia
tidak dapat bergerak sendiri di pengadilan Inggris. "Yang maju di sidang
adalah pengacara Inggris,” kata dia. “Jaksa atau pengacara Indonesia hanya
menjadi pendamping mereka di pengadilan.”

Sementara itu, soal mutual legal assistance (MLA), menurut dia, itu sulit
dilakukan. "Setahu saya, MLA dengan (pengadilan) Inggris belum ada. MLA bisa
dilakukan kalau Inggris berikan secara sukarela," ujarnya.

* * *

Yuddy Bertemu Mbak Tutut

Kamis, 27 Agustus 2009

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Departemen Organisasi, Kaderisasi, dan
Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Yuddy Chrisnandi, yang
mencalonkan diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar, Kamis (27/8) malam,
bertemu dengan Ny Siti Hardiyanti Rukmana atau dikenal dengan Mbak Tutut,
putri sulung mantan Presiden Soeharto, yang juga pernah menjadi Ketua Dewan
Pembina Partai Golkar.


Pertemuan Yuddy dengan Mbak Tutut dilakukan di rumah Mbak Tutut di Jalan
Cendana. Demikian disampaikan Yuddy kepada Kompas. "Setelah shalat tarawih,
saya bertemu khusus dengan Mbak Tutut lebih dari 30 menit. Saya menyampaikan
apa yang saya sampaikan ketika bertemu dengan Mas Tommy Soeharto," kata
Yuddy, yang pernah bertemu dengan adik Mbak Tutut di Gedung Granadi,
Jakarta, beberapa hari lalu.


Menurut Yuddy, dalam pertemuan tersebut, ia meminta dukungan dan restu dari
Mbak Tutut. "Saya sudah lama mengenal Mbak Tutut. Hubungan saya dengan Mbak
Tutut seperti ada benang merahnya. Karena, saya masuk Partai Golkar saat
Partai Golkar dipimpin Pak Harmoko (mantan Menteri Penerangan) dan Mbak
Tutut sebagai salah satu Ketua DPP Partai Golkar, yaitu bendahara. Dan, saya
adalah tim asistensinya pada waktu itu," jelas Yuddy.
Yuddy mengaku, Mbak Tutut memberikan restu dan dukungannya kembali
kepadanya. "Saya sampaikan misi dan visi saya sama dengan misi dan visi Mas
Tommy dan tidak ada perbedaan. Mbak Tutut harapkan saya dan Mas Tommy saling
sinergi," demikian Yuddy.


Sementara belum maju


Ditanya apakah Mbak Tutut tidak ada niat juga untuk maju sebagai calon Ketum
Partai Golkar, Yuddy mengatakan, sementara ini tidak. "Saya minta Mbak Tutut
maju sebagai calon. Kalau Mbak Tutut mau maju, saya akan mundur. Karena saya
tahu kemampuan kepemimpinan dan senioritas Mbak Tutut saat saya menjadi tim
asistensi Mbak Tutut dulu. Akan tetapi, kalau Mas Tommy yang maju, saya akan
tetap maju dan menjalin komunikasi," ujar Yuddy lagi

* * *

Sinar  Harapan , 27 Agustus 2009

Pemerintah Masih Punya Tiga Opsi Lawan Tommy
Jakarta – Menyerah kalah merupakan satu dari tiga opsi, di samping
mengajukan peninjauan kembali (PK) dan meng­ajukan perkara baru, yang
terpaksa ditempuh pemerintah pasca-kemenangan Hutomo Mandala Putra alias
Tommy Soeharto di Court at Buckingham Palace atau Penga­dil­an Kerajaan
Inggris.

Pengadilan setempat me­mu­tuskan menolak permohon­an intervensi pemerintah
Indo­nesia dalam kasus pencairan uang sebesar 36 juta euro oleh perusahaan
milik Tommy (Gar­net Investment) melawan Ban­que Nationale de Paris (BNP)
Paribas. “Ada tiga opsi, pertama mengajukan PK, kedua ajukan perkara baru
dan yang ketiga ya menyerah,” kata Jaksa Peng­acara Negara Yoseph Suardi
Sab­da kepada SH, Kamis (27/8).
Menurut Yoseph, salah satu faktor kegagalan pemerintah Indonesia di negeri
Pangeran Charles tersebut berasal dari tidak didukungnya upaya pe­me­rintah
oleh lembaga per­adil­an yang faktanya juga menga­lah­kan pemerintah di
dalam negeri.

Belum Diterima
Namun pemerintah, menurut Yoseph, masih berharap dan menunggu putusan
pengadilan atas perkara perdata yang melibatkan Tommy, seperti gugatan
perdata perjanjian jual-beli piutang atau cessie PT Timor Putra Nasional,
milik Tommy, yang pernah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  Ia
mengakui, putusan ini lambat diterima oleh Kejak­sa­an.

Menurut Joseph, hal ini disebabkan oleh mekanisme birokrasi antarnegara.
Kalau­pun putusan itu sampai ke Tanah Air, pihak Deplu-lah yang
berkewenangan pertama menerimanya.”Sampai saat ini, Jaksa Pengacara Negara
belum menerima putusan tersebut. Kami juga baru tahu dari koran,” beber
Joseph seraya menambahkan, Kejaksaan Agung pun belum bereaksi atas putusan
ini.
Sebelumnya, Pengadilan Inggris menolak permohonan intervensi dari pemerintah
Indonesia dalam pencairan uang 36 juta euro oleh Garnet Investment,
perusahaan milik Tommy. Putusan tertanggal 10 Juni 2009 itu menyimpulkan
pemerintah Indonesia tak bisa mengintervensi kepemilikan uang senilai 36
juta euro di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas yang ditabung pihak
Tommy Soeharto.

Untuk melawan Tommy, Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebelumnya mengajukan
salinan asli bukti transaksi keuangan yang tercatat di buku catatan Bank
Niaga untuk mengungkap adanya afiliasi antara PT Humpuss, PT PPN, dan PT
Vista Bella.
Bukti tersebut akan menjadi salah satu yang diajukan dalam banding
pemerintah terhadap kasus Vista Bella yang dimenangi Tommy Soeharto,
sebagaimana diputus Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. “Buku catatan itu
asli dan tercatat ada aliran uang yang membuktikan perusahaan-perusahaan itu
terafiliasi satu dengan yang lain,” kata Joseph, beberapa waktu lalu.

Menurut Joseph, sebenarnya bukti ini sudah diajukan di pengadilan tingkat
pertama dan bukti-bukti lainnya serta keterangan seorang saksi dari Bank
Niaga yang menguatkan adanya afiliasi antara ketiga perusahaan tersebut.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Edwin
Pamimpin Situmorang secara terpisah menerangkan hal serupa kepada SH.
Pihaknya akan membuktikan adanya afiliasi antara PT Vista Bella dengan PT
Humpuss dan PT Timor Putra Nasional. Kejaksaan tetap menilai ada yang tak
pas dengan putusan PN Jakarta Pusat yang mengalahkan gugatan Menteri
Keuangan dalam perkara penjualan hak tagih piutang atau cessie PT Timor
Putra Nasional kepada PT Vista Bella Pratama.

Jamdatun Edwin, dalam perjalanan kasus ini, juga membantah pernyataan
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Juntho,
menyorot soal pengalaman JPN terkait komposisi hakim yang berjuang di PN
Jakarta Pusat dalam kasus Vista Bella.

* * *

Jawa Pos, 24 Agustus 2009

Tommy All-Out Maju sebagai Ketua Umum Golkar
JAKARTA - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto benar-benar all-out
mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar dalam Munas Golkar pada
4-5 Oktober nanti. Tim pemenangan Tommy menyatakan tak bakal tergiur tawaran
sejumlah kubu kandidat ketua umum lain untuk bergabung menjadi bagian dari
gerbong mereka.

''Logika politik memang sering dibalik-balik. Katanya, Mas Tommy ingin
bergabung dengan mereka. Padahal, tidak. Mas Tommy selalu bilang bahwa dia
ingin maju sebagai ketua umum Partai Golkar, bukan yang lainnya,'' kata
Yusafri Syafei, orang dekat Tommy Soeharto, kepada Jawa Pos di Jakarta
kemarin (23/8).

Beredar kabar bahwa sejumlah calon ketua umum lain mendekat kepada Tommy.
Mereka intensif mengadakan pertemuan dengan putra mantan Presiden Soeharto
itu. Belakangan, mereka mengatakan siap menampung Tommy menjadi bagian dari
kabinetnya. Namun, Tommy menolak. Bahkan, tim sukses Aburizal Bakrie dan
Surya Paloh mengklaim sudah membangun komunikasi positif dengan Tommy. ''Mas
Tommy ingin menjajal peluang sebagai ketua umum,'' tegas Yusafri.

Yusafri mengakui, sejumlah calon menawarkan diri untuk ''merger''dengan
Tommy. Namun, mereka hanya ingin agar Tommy menjadi bagian dari tim
pemenangan. Nanti Tommy hanya dijatah sebagai salah seorang pengurus DPP
Golkar. ''Kata Mas Tommy, tunggu dululah. Kita perkuat dulu untuk
memenangkan peperangan masing-masing,'' ujarnya.

Dia menambahkan, pencalonan Tommy itu juga merupakan test case dukungan
untuk keluarga Cendana. Nyatanya, banyak surat dukungan yang masuk untuk
pencalonan mantan terpidana kasus pembunuhan hakim MA Syaifuddin
Kartasasmita itu. ''Karena bagaimanapun, Mas Tommy sudah mengukur diri.
Tapi, beliau bersikap sangat hati-hati, walaupun sudah banyak surat dukungan
yang masuk dari mana-mana. Beliau mendiamkan dulu. Yang penting di saat
munas nanti lihat saja,'' katanya.

Sebaliknya, kubu Yuddy Chrisnandi terus berusaha untuk menggandeng Tommy.
Menurut Zaenal Bintang, ketua tim pemenangan Yuddy Chrisnandi, Yuddy dan
Tommy mengadakan pertemuan tertutup selama setengah jam pada 19 Agustus lalu
di gedung Granadi, Kuningan. ''Tapi, sebatas brainstorming menjajaki
kemungkinan kerja sama lebih jauh,'' kata Zaenal. ''Setelah Yuddy pulang
umrah, akan ketemu lagi,'' imbuhnya. Sejak 20 Agustus, Yuddy memang
berangkat umrah bersama Jusuf Kalla (JK) dan rombongan tim suksesnya saat
pilpres. Rencananya, 27 Agustus mereka tiba di Jakarta.

Menurut Zaenal, saat pertemuan, pihaknya menyarankan agar Tommy membentuk
tim sukses yang formal. Selain membuktikan keseriusan Tommy untuk maju
sebagai ketua umum, koordinasi tentunya menjadi jauh lebih mudah. ''Kami
bisa berunding secara profesional,'' ujarnya.

Dia menilai, Tommy tampaknya bersikeras untuk masuk ke jajaran pengurus
Golkar. Apalagi, Golkar adalah partai yang dibesarkan Soeharto, ayah Tommy.
Di tangan Soeharto, Golkar telah menjadi salah satu variabel yang merekatkan
NKRI. Sesudah reformasi, justru banyak yang mengeluhkan berkembang biaknya
gejala degradasi nasionalisme. ''Saya kira comeback-nya Tommy ini untuk
melindungi harkat dan martabat keluarga Soeharto sekaligus mengembalikan
semangat nasionalisme,'' kata Zaenal yang saat pilpres lalu mendukung penuh
capres JK.

Zaenal optimistis Tommy merupakan faktor penting yang harus dirangkul. Para
tokoh Golkar tentu masih melihat sosok Tommy sebagai putra Soeharto yang
sangat berjasa bersama Golkar. Apalagi sampai meninggal, tak ada satu pun
pengadilan yang menyatakan bahwa jenderal bintang lima itu bersalah. ''Tommy
juga diyakini memiliki dana berlimpah dan mewakili darah segar generasi muda
di Partai Golkar,'' tutur Zaenal.

Semua kelebihan tersebut, lanjut Zaenal, agak berat untuk dilawan kompetitor
lain. Kuncinya, Tommy harus membentuk tim sukses yang kredibel dan
profesional. Sebab, tim sukses itu juga yang akan membantu Tommy melobi DPD
II Partai Golkar se-Indonesia agar mendukung perubahan AD/ART. ''Yang jelas,
bila Tommy bersinergi dengan Yuddy, keduanya akan menjadi duet kuda hitam
dan memberi banyak kejutan,'' tegasnya. (aga/pri/agm)

* * *




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke