http://www.gatra. com/artikel. php?id=130158
Menggusur Dominasi Kontraktor Asing
Ada dugaan ketidakberesan dalam proyek kilang LNG Donggi Senoro. Harga kilang
yang US$ 2 milyar itu, kata Firdaus Ilyas, Koordinator Pusat Data dan Analisis
Indonesia Corruption Watch (ICW), berpotensi merugikan negara US$ 400 juta
hingga US$ 800 juta. Sebab kontraktor lain bisa membangun kilang itu dengan
harga lebih murah. Firdaus menunjuk harga yang ditawarkan LNG Energi Utama,
yakni US$ 1,6 milyar, dan konsorsium kontraktor lokal US$ 1,2 milyar.
Konsorsium kontraktor lokal itu beranggotakan Rekayasa Industri, Tripatra
Engineering, dan Inti Karya Persada Teknik (IKPT).
Adanya Mitsubishi dan JBIC juga menyebabkan keharusan menjual gas ke Jepang.
Tak cuma itu. Pinjaman dari Jepang biasanya selalu punya syarat-syarat khusus.
Selain kontraktor dari Jepang, semua yang berbau Jepang juga bakal meramaikan
proyek pembangunan. Mulai peralatan, bahan konstruksi, asuransi, hingga ongkos
penjaminan.
Pemerintah sebenarnya telah menelurkan aturan mengenai pelaksanaan lelang bagi
proyek nasional. Beleid itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 29 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Payung hukum ini menyatakan bahwa setiap
proyek nasional, baik milik pemerintah maupun swasta, harus mengikutsertakan
minimal satu perusahaan nasional dalam proses tender.
Karena itu, Gabungan Perusahaan Rancang Bangun Indonesia (Gapenri) juga
menilai, ada yang tidak beres dalam proyek kilang Donggi Senoro itu. Gapenri
mengirim surat ke Pertamina yang ditembuskan kepada Direktur Jenderal Minyak
dan Gas Bumi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam surat tertanggal
15 Juni 2009 itu, Gapenri menyatakan bahwa dalam proses pengadaan barang dan
jasa di lingkungan Pertamina, masih terdapat penyimpangan terhadap peraturan
perundangan yang berlaku.
Ketua Gapenri, Pandri Prabono, menyatakan bahwa penunjukan langsung kontraktor
asing dalam proyek nasional adalah bentuk neoliberalisme. "Padahal, kita semua
sepakat tidak akan mengikuti paham neolib," katanya. Pandri mengingatkan,
penunjukan langsung kontraktor dalam proyek nasional yang ada uang negara di
situ akan membuat repot di kemudian hari.
Alih teknologi itu selama ini memang selalu menjadi bumbu penyedap agar
dominasi asing dalam proyek-proyek di Indonesia bisa diterima. Namun, dari dulu
sampai sekarang, kenyataannya sama saja. Alih teknologi tetap saja sekadar
bumbu penyedap. Di masa lalu, kontraktor asing mendominasi pembangunan proyek
konstruksi nasional. Pertamina, misalnya. Sejak zaman Ibnu Sutowo menjadi
Direktur Utama Pertamina hingga sekarang, Pertamina banyak menggunakan
kontraktor asing.
Alih teknologi itu bisa dilakukan, antara lain, dengan mendirikan welding
school dan drafting school, yang berguna dalam pembuatan pabrik. Namun ini tak
terjadi dengan semestinya. Kontraktor asing memang sering menggandeng
kontraktor lokal. Tapi kontraktor lokal hanya kebagian pekerjaan-pekerjaan
"ringan". Misalnya membuat tangki air, perumahan, dan WC. Pekerjaan yang butuh
keahlian lebih dipegang asing.
Kondisi itu diperparah oleh kenyataan bahwa belanja barang untuk proyek
nasional, khususnya di sektor migas dan telekomunikasi, sebagian besar impor.
Belanja barang untuk kebutuhan sektor telekomunikasi, misalnya, sekitar 90%
impor. Sedangkan untuk sektor migas, belanja barang dari impor adalah 80%-90%.
Ini sungguh ironis, sebab pengusahaan di sektor migas Indonesia telah ada sejak
Indonesia belum merdeka.
Karena itu, BP Migas mewajibkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS)
mengalokasikan total belanja proyek ke produk dan jasa lokal. Ini merupakan
bagian dari konsep "Indonesia Incorporated" di sektor migas. Konsep itu
bertujuan memaksimalkan sumber daya nasional dalam mendukung industri migas.
Baik itu dari sisi penyediaan jasa, finansial, maupun sumber daya manusia.
Irwan Andri Atmanto, Mukhlison S. Widodo, Cavin R. Manuputty, dan Sukmono Fajar
Turido
[Laporan Utama, Gatra Nomor 44 Beredar Kamis, 10 September 2009]
[Non-text portions of this message have been removed]