Majalah Angkasa terancam tutup. hal ini bisa terjadi jika RUU Rahasia Negara 
yang penuh pasal-pasal karet jadi disahkan menjadi UU.
 
Isinya begitu mengerikan, dengan ancaman denda puluhan atau ratusan milyar, dan 
sangat berpotensi membatasi kebebasan pers. Lebih buruk lagi, batasan Rahasia 
negara itu tak begitu jelas dan bisa ditentukan suka-suka secara sepihak.
 
Memberitakan kemungkinan ketidakberesan internal dalam perawatan pesawat Nomad 
TNI-AL yang jatuh, misalnya, bisa dianggap melanggar rahasia negara (apalagi 
menyangkut pertahanan negara !)
 
Membandingkan kesiapan tempur pesawat-pesawat TNI-AU dengan negara tetangga, 
misalnya, juga sangat rawan dituding membocorkan rahasia pertahanan.
 
Lantas, jika mau "aman", isi artikel di Angkasa akan menjadi sangat kering dan 
membosankan. Ini akhirnya menjadi resep tak langsung untuk menutup media itu.
 
Naudzubillah min dzalik!





Satrio Arismunandar 
Executive Producer
News Division, Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 
Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4034,  Fax: 79184558, 79184627
 
http://satrioarismunandar6.blogspot.com
http://satrioarismunandar.multiply.com  
 
Verba volant scripta manent...
(yang terucap akan lenyap, yang tertulis akan abadi...)



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke