Majalah Angkasa terancam tutup. hal ini bisa terjadi jika RUU Rahasia Negara yang penuh pasal-pasal karet jadi disahkan menjadi UU. Isinya begitu mengerikan, dengan ancaman denda puluhan atau ratusan milyar, dan sangat berpotensi membatasi kebebasan pers. Lebih buruk lagi, batasan Rahasia negara itu tak begitu jelas dan bisa ditentukan suka-suka secara sepihak. Memberitakan kemungkinan ketidakberesan internal dalam perawatan pesawat Nomad TNI-AL yang jatuh, misalnya, bisa dianggap melanggar rahasia negara (apalagi menyangkut pertahanan negara !) Membandingkan kesiapan tempur pesawat-pesawat TNI-AU dengan negara tetangga, misalnya, juga sangat rawan dituding membocorkan rahasia pertahanan. Lantas, jika mau "aman", isi artikel di Angkasa akan menjadi sangat kering dan membosankan. Ini akhirnya menjadi resep tak langsung untuk menutup media itu. Naudzubillah min dzalik!
Satrio Arismunandar Executive Producer News Division, Trans TV, Lantai 3 Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4034, Fax: 79184558, 79184627 http://satrioarismunandar6.blogspot.com http://satrioarismunandar.multiply.com Verba volant scripta manent... (yang terucap akan lenyap, yang tertulis akan abadi...) [Non-text portions of this message have been removed]

