REPUBLIKA ONLINE
Kamis, 24 September 2009 pukul 01:30:00
Pohon Kepercayaan Telah Runtuh 


Runtuh sudah pohon kepercayaan. Kering hingga ke dasar. Kenyataan ini bisa 
ditujukan ke siapa saja. Ke KPK yang tiga pimpinannya menjadi tersangka, ke 
Polri yang digoyang isu Bank Century dan memerkarakan dua pimpinan KPK dengan 
tuduhan penyalahgunaan wewenang, ke Kejaksaan Agung yang jaksanya terlibat 
korupsi dan mendelegitimasi Jampidsusnya, ke DPR dan pemerintah yang menyiapkan 
legislasi baru yang mencabut kewenangan penuntutan pada KPK, dan ke presiden 
yang berniat kuat menerbitkan perppu pergantian pimpinan KPK secara sementara.

Kegelisahan dan kegamangan publik menyembul kuat pada masa depan pemberantasan 
korupsi di negeri ini. Tajuk ini tak hendak membahas semua institusi dan semua 
isu. Tulisan ini hanya menyikapi rencana presiden untuk menerbitkan perppu 
tersebut.Sejak awal, kita sudah mencium kuat bahwa KPK sedang 'digarap'. Kita 
sudah menduga-duga siapa aktor utamanya. 

Kini, kita sudah lebih yakin siapa dalangnya. Namun, membuktikannya tentu bukan 
perkara gampang. Yang pasti, kini KPK masih terus digarap. Semula dituduh 
korupsi, kini dua pimpinan KPK hanya dituduh penyalahgunaan wewenang. Mungkin, 
tuduhan itu ada benarnya dan kita menyesalinya. Namun, bangsa ini sangat bisa 
memakluminya jika apa yang dikerjakan itu substansinya benar. Apalagi, yang 
paling banyak dan paling 'biasa' melakukan penyalahgunaan wewenang, kita tahu 
sama tahu (TST) saja: kadang untuk tujuan benar, kadang cuma untuk cari duit 
saja.

Kita berharap bahwa presiden bertindak hati-hati. Jika pemberhentian sementara 
dua pimpinan KPK tak terelakkan, setidaknya jangan tergesa-gesa menerbitkan 
perppu pimpinan sementara KPK. Jika memang kemudian terbukti secara sah dan 
meyakinkan bahwa keduanya terlibat korupsi, publik akan bisa memakluminya. 
Tapi, jika karena soal ''penyalahgunaan wewenang'' belaka, hal itu berlebihan. 
Biarlah dua pimpinan KPK yang tersisa bekerja. Beri kepercayaan pada mereka.

Jika presiden khawatir pemberantasan korupsi terganggu, yang paling mungkin 
bagi presiden lakukan adalah mengefektifkan kerja Kejaksaan Agung dan Polri. 
Dua lembaga ini merupakan bagian dari pemerintah. Sedangkan, KPK adalah lembaga 
independen. Walau bagaimanapun, dalam hal pemberantasan korupsi, prestasi KPK 
jauh melampaui prestasi Kejaksaan Agung dan Polri. Justru, di saat KPK 
kehilangan tiga pimpinannya, Kejaksaan Agung dan Polri harus lebih giat dan 
membuktikan bahwa mereka memang ada. Di sini juga berarti tantangan buat 
presiden yang merupakan atasan pimpinan dua instansi tersebut. Ibarat kata, 
'tak usah repot-repot <I>ngurusi<I> dapur orang, urus saja dapur sendiri'. 
<I>Toh<I>, saat sejumlah pimpinan KPU digelandang ke penjara, KPU tetap bisa 
efektif. Presiden pun tak gegap gempita menerbitkan perppu.

Kita khawatir, kejadian akhir-akhir ini yang menimpa KPK merupakan pembuktian 
bahwa pemberantasan korupsi tak dilakukan secara sungguh-sungguh. Ia hanya 
menjadi komoditas dan alat politik belaka. Pimpinan KPK yang ada saat ini 
dianggap liar oleh sejumlah pihak. Mereka merasa tak bisa mengendalikannya. 
Padahal, mereka diusulkan dan dipilih oleh mereka. Bagi publik, rakyat 
kebanyakan, keliaran KPK adalah anugerah. Yang penting, mereka benar-benar 
menangkap tikus: tak peduli dengan perangkap atau dengan asap, bila perlu 
tembak saja. Jika keliaran mereka ternyata dijadikan alat korupsi, polisi dan 
jaksa bisa menangkapnya. Di situ, ada mekanisme checks and balances. Itulah 
berkah demokrasi yang sedang kita jalani.

Negeri yang menjadi surga koruptor ini butuh para penegak hukum yang liar, yang 
tak bisa dikendalikan oleh siapa pun. Hanya nurani mereka yang bisa 
mengendalikannya. Kita butuh pemimpin yang digerakkan oleh nurani, bukan oleh 
kepentingan kekuasaan dan uang.


Get your new Email address! 
Grab the Email name you've always wanted before someone else does! 















      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke