REPUBLIKA ONLINE
Kamis, 24 September 2009 pukul 01:30:00
Pohon Kepercayaan Telah Runtuh
Runtuh sudah pohon kepercayaan. Kering hingga ke dasar. Kenyataan ini bisa
ditujukan ke siapa saja. Ke KPK yang tiga pimpinannya menjadi tersangka, ke
Polri yang digoyang isu Bank Century dan memerkarakan dua pimpinan KPK dengan
tuduhan penyalahgunaan wewenang, ke Kejaksaan Agung yang jaksanya terlibat
korupsi dan mendelegitimasi Jampidsusnya, ke DPR dan pemerintah yang menyiapkan
legislasi baru yang mencabut kewenangan penuntutan pada KPK, dan ke presiden
yang berniat kuat menerbitkan perppu pergantian pimpinan KPK secara sementara.
Kegelisahan dan kegamangan publik menyembul kuat pada masa depan pemberantasan
korupsi di negeri ini. Tajuk ini tak hendak membahas semua institusi dan semua
isu. Tulisan ini hanya menyikapi rencana presiden untuk menerbitkan perppu
tersebut.Sejak awal, kita sudah mencium kuat bahwa KPK sedang 'digarap'. Kita
sudah menduga-duga siapa aktor utamanya.
Kini, kita sudah lebih yakin siapa dalangnya. Namun, membuktikannya tentu bukan
perkara gampang. Yang pasti, kini KPK masih terus digarap. Semula dituduh
korupsi, kini dua pimpinan KPK hanya dituduh penyalahgunaan wewenang. Mungkin,
tuduhan itu ada benarnya dan kita menyesalinya. Namun, bangsa ini sangat bisa
memakluminya jika apa yang dikerjakan itu substansinya benar. Apalagi, yang
paling banyak dan paling 'biasa' melakukan penyalahgunaan wewenang, kita tahu
sama tahu (TST) saja: kadang untuk tujuan benar, kadang cuma untuk cari duit
saja.
Kita berharap bahwa presiden bertindak hati-hati. Jika pemberhentian sementara
dua pimpinan KPK tak terelakkan, setidaknya jangan tergesa-gesa menerbitkan
perppu pimpinan sementara KPK. Jika memang kemudian terbukti secara sah dan
meyakinkan bahwa keduanya terlibat korupsi, publik akan bisa memakluminya.
Tapi, jika karena soal ''penyalahgunaan wewenang'' belaka, hal itu berlebihan.
Biarlah dua pimpinan KPK yang tersisa bekerja. Beri kepercayaan pada mereka.
Jika presiden khawatir pemberantasan korupsi terganggu, yang paling mungkin
bagi presiden lakukan adalah mengefektifkan kerja Kejaksaan Agung dan Polri.
Dua lembaga ini merupakan bagian dari pemerintah. Sedangkan, KPK adalah lembaga
independen. Walau bagaimanapun, dalam hal pemberantasan korupsi, prestasi KPK
jauh melampaui prestasi Kejaksaan Agung dan Polri. Justru, di saat KPK
kehilangan tiga pimpinannya, Kejaksaan Agung dan Polri harus lebih giat dan
membuktikan bahwa mereka memang ada. Di sini juga berarti tantangan buat
presiden yang merupakan atasan pimpinan dua instansi tersebut. Ibarat kata,
'tak usah repot-repot <I>ngurusi<I> dapur orang, urus saja dapur sendiri'.
<I>Toh<I>, saat sejumlah pimpinan KPU digelandang ke penjara, KPU tetap bisa
efektif. Presiden pun tak gegap gempita menerbitkan perppu.
Kita khawatir, kejadian akhir-akhir ini yang menimpa KPK merupakan pembuktian
bahwa pemberantasan korupsi tak dilakukan secara sungguh-sungguh. Ia hanya
menjadi komoditas dan alat politik belaka. Pimpinan KPK yang ada saat ini
dianggap liar oleh sejumlah pihak. Mereka merasa tak bisa mengendalikannya.
Padahal, mereka diusulkan dan dipilih oleh mereka. Bagi publik, rakyat
kebanyakan, keliaran KPK adalah anugerah. Yang penting, mereka benar-benar
menangkap tikus: tak peduli dengan perangkap atau dengan asap, bila perlu
tembak saja. Jika keliaran mereka ternyata dijadikan alat korupsi, polisi dan
jaksa bisa menangkapnya. Di situ, ada mekanisme checks and balances. Itulah
berkah demokrasi yang sedang kita jalani.
Negeri yang menjadi surga koruptor ini butuh para penegak hukum yang liar, yang
tak bisa dikendalikan oleh siapa pun. Hanya nurani mereka yang bisa
mengendalikannya. Kita butuh pemimpin yang digerakkan oleh nurani, bukan oleh
kepentingan kekuasaan dan uang.
Get your new Email address!
Grab the Email name you've always wanted before someone else does!
[Non-text portions of this message have been removed]