Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) tidak berdaya saat dilecehkan dan
dipermainkan oleh KPU (Komisi pemilihan Umum) Jawa Timur.
Pada
bulan September 2009, ketika Tim BPK RI dari jakarta datang ke jawa
timur untuk memeriksa penggunaan uang negara oleh KPU jawa timur.
Mereka tidak bisa masuk kekantor KPU. Jangankan masuk ke ruangan
kantor.. masuk ke dalam halaman saja tidak bisa, karena pintu dikunci
gembok. Jadi mereka seperti pengemis yang tidak dibukakan pintu oleh
tuan rumah.
Anehnya tidak ada satu-pun petugas dari KPU, bahkan satpam tidak ada ditempat.
padahal itu hari kerja.
Tim
BPK ini diperlakukan demikian, setelah beberapa hari sebelumnya mereka
selesai memeriksa KPU Kota/kabupaten di jawa timur, dan pada hari
terakhir mereka, akan memeriksa KPU propinsi jawa timur. untuk meminta
dan meneliti data keuangan KPU jawa timur.
Akhirnya didepan pagar, tim BPK RI ini menerima beberapa KPU
kabupaten/kota yang menyusulkan berkas/dokumen yang dibutuhkan oleh tim
BPK untuk pemeriksaan, dimana dokumen tersebut belum sempat
diperiksa/diserahkan saat tim BPK datang ke kabupaten/kota yang
bersangkutan. Karena sesuai jadwal yang telah disampaikan sebelumnya
oleh Tim BPK RI tentang jadwal pemeriksaan di jawa timur, bahwa pada
hari terakhir mereka akan meminta/memeriksa berkas/dokumen di KPU
propinsi jawa timur, maka KPU kabupaten/kota datang ke kantor KPU jawa
timur untuk menyerahkan dokumen yang dibutuhkan tim BPK.
Ternyata
mereka menyerahkan dokumen itu pada tim BPK yang sedang berdiri diluar
pagar sambil sesekali melongok2/mengintip ke gedung KPU Jawa timur,
karena tidak bisa masuk halaman KPU Jawa Timur. Telpon dan Handphone
semua petugas sekretariat KPU ketika dihubungi oleh tim BPK maupun oleh
petugas KPU kabupaten/kota yang kebetulan ada disitu, sama sekali tidak
ada yang aktif.
Akhirnya sampai pulang tim BPK RI tidak bisa mendapatkan data dari KPU jawa
timur
Pertanyaannya kenapa bisa semudah itu ya dilecehkan hehehe
bahkan
beberapa hari kemudian diduga KPU jawa timur menghilangkan data2
keuangan dengan melaporkan kepada polisi bahwa mereka kehilangan laptop
dsb. sehingga ada alasan bahwa data sudah hilang semua..
Sampai saat
ini tidak ada keberanian dari BPK RI untuk menindaklanjuti pelecehan
yang dilakukan terhadap lembaga tinggi negara ini.. tidak berani
atau......
Harian Surabaya Pagi
JUMAT, 2009 FEBRUARI 20
KPU Jatim Bocor Rp 27 M
Terungkap Dari Pengadaan Dua Pos Logistik
Semingu
jelang
pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) ekstra di Bangkalan dan
Sampang, Madura, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
Jawa Timur
diguncang masalah. Lembaga penyelenggara pilgub ini ditengarai
melakukan konspirasi dengan beberapa perusahaan pemenang tender hingga
diduga merugikan negara Rp 27 miliar.
Menguapnya uang negara
yang cukup besar itu hanya bersumber dari Pilgub putaran I saja. Dari
total anggaran yang dikelola untuk pilgub putaran I senilai Rp 625
miliar, diduga kuat Rp 27 miliar lebih menguap alias bocor. Ini hanya
terjadi dari pengadaan kertas surat suara dan kartu
pemilih..
Diperkirakan
kebocoran juga terjadi pada pengadaan logistik lainnya. Hanya saja yang
terungkap saat ini baru pada pos pengadaan kartu surat suara dan kartu
pemilih. Terungkapnya dugaan mark up besar-besaran tersebut diketahui
setelah Surabaya Pagi mendapatkan data pembanding harga pembelian
kertas suara dan kartu
pemilih antara Pilgub Jatim dengan Pilgub Jawa
Barat dan Jawa Tengah.
Informasi
yang berhasil dihimpun
Surabaya Pagi, rincian dana menguap tersebut
diketahui berasal dari pengadaan kertas surat suara yang saat itu
dimenangkan PT Temprina Media Grafika senilai Rp16.871.155. 851 dan
pengadaan Kartu Pemilih yang dimenangkan PT Jasuindo Tiga Perkasa
dengan nilai tawar Rp18.827.903. 438.
Harga tersebut dinilai
terlalu mahal jika dibanding harga pada umumnya alias diduga kuat
digelembungkan. Sekedar diketahui, dengan jumlah kartu pemilih 29,1
juta pada Pilgub
putaran
I
(23
Juli
2008), KPU telah merogoh kocek
hampir Rp 35 miliar.
Sebagai pembanding, kebutuhan surat suara
Pilgub di Jawa Timur dengan jumlah pemilih 29,1 juta jiwa dianggarkan
sebesar (PAGU) Rp 18.827.903.438. Diketahui pemenang tender untuk surat
suara ini adalah PT Temprina Media Grafika yang mengajukan penawaran
Rp16.871.155.
851.
Jika
dibandingkan dengan Pilgub Jawa Tengah yang diselenggarakan satu bulan
lebih awal (22
Juni 2008), kebutuhan dana untuk pengadaan surat suara
untuk 28,3 juta pemilih, KPU Jawa Tengah hanya menganggarkan (PAGU) Rp
3.372.451.000 saja. Malah saat itu, PT Lancar Abadi Jaya sebagai
pemenang tender hanya butuh Rp 2.187.627.272.
"Begitu besarnya
selisih pengadaan di KPU Jatim dan Jateng. Padahal, kartu yang dicetak
selisihnya hanya sekitar 1 juta. Masak untuk biaya cetak 1 juta kartu
pemilih butuh Rp 14 miliar," beber Bambang
Smith,
Koordinator
Aliansi
LSM
Jatim
kepada
Surabaya Pagi, kemarin.
Perbedaan selisih harga
yang begitu mencolok tadi, dinilai Bambang Smith sebagai lelucon bisnis
yang gila. Karena KPU Jawa Tengah hanya membutuhkan anggaran kurang
dari Rp 2 miliar untuk memenuhi kebutuhan 28 juta kartu suara.
Sementara pada Pilgub Jatim, hanya untuk mencetak 1 juta kartu suara,
KPU
Jatim, menyedot anggaran Rp 14 miliar.
Dugaan
mark up juga terjadi pada kebutuhan
kartu pemilih (Formulir A). Terjadi
perbedaan mencolok antara Jatim dan Jawa Barat. Dengan asumsi jumlah
pemilih yang hampir sama (sekitar 29 juta jiwa), ternyata untuk
kebutuhan kartu pemilih (Formulir A), Pemprov Jabar hanya butuh Rp
5.000.000.000 seperti yang ditawarkan pemenang tender -Percetakan
Negara Republik Indonesia (Peruri).
Anehnya, di Jawa Timur
dengan jumlah pemilih yang juga 29 juta jiwa, dana untuk
kartu
pemilih
ternyata cukup
fantastis. Ini diketahui
dari harga
penawaran
pemenang
tender, PT Jasuindo Tiga Perkasa Rp 18.837.583.297. Artinya terdapat
selisih Rp 13,8 miliar antara Jatim dengan Jabar untuk pengadaan kartu
pemilih (Formulir A).
Bambang mengatakan jika ditotal, maka
selisih anggaran untuk memenuhi kebutuhan surat suara serta kartu
pemilih antara Jateng/Jabar dengan Jatim mencapai Rp 27
miliar. "Saya
curiga, perbedaan dana sebesar itu untuk dibagi-bagi antara
oknum KPU
dengan pengusaha," tudingnya.
Akibatnya,
lanjut Bambang, antara pengusaha dengan panitia ataupun KPU sebagai
pengelola dana pilgub tidak berdaya dengan nilai keuntungan yang besar
kemungkinan diperoleh.
Menurutnya, Sekretariat KPU bisa
dibilang sebagai gudangnya orang-orang kerap melakukan kong kalikong
dengan pihak ketiga dalam hal ini rekanan.. Parahnya lagi,
kongkalikong
itu
merembet
pada pembesaran setiap anggaran
kebutuhan pilgub. "Saya
melihat
beberapa jenis
dana pengadaan
ada yang dibesar-besarkan, supaya
komitmen antara pengusaha dan KPU mulus," tukasnya.
Smith yakin,
usai Pilgub Jatim, banyak pihak akan buka-bukaan membeber apa yang
sebenarnya terjadi antara kPU dengan rekanan. Bahkan, laporan-laporan
dari LSM ini sudah menjadi bahan di Kejaksaan atau kepolisian. "Kita
tidak ingin menganggu pilgub,
nanti setelah pilgub selesai, kita pasti
beber semua,"
janjinya. Sampai sekarang pihaknya terus mengumpulkan
data-datanya. Termasuk tidak profesionalnya pemenang tender.
Sayangnya,
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) M Djunaidi selaku salah satu
penanggungjawab tender belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
Demikian pula Sekretaris KPU Jatim, Zainal Muhtadien. Saat keduanya
dihubungi ponselnya, tadi malam, tidak aktif.
Namun informasi
yang
didapat wartawan
Surabaya Pagi, Zainal kemarin
sedang
berada di Jakarta
dalam rangka rapat
terkait persoalan
pemilu. Sementara Djunaidi berada
di Surabaya yang siangnya masih melakukan rapat bersama Badan Kesatuan
Bangsa (Bakesbang) Jatim. n tim
Tak hanya bocor Rp 27 miliar. Dalam pengadaan logistik untuk pemilihan
gubernur (pilgub) putaran I, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur
juga memanjakan beberapa perusahaan besar peserta tender sebagai anak
emasnya. Dari
14 perusahaan pemenang tender pada Pilgub putaran
I, PT.
Temprina Media Grafika dan PT. Jasuindo Tiga Perkasa merupakan rekanan
yang paling diuntungkan.
Selain
mengais keuntungan cukup besar, dua perusahaan top itu ternyata selalu
menjadi langganan pemenang tender KPU Jatim. Belum diketahui, apakah
keberhasilan dua perusahaan besar menjadi pemenang tender ini karena
profesionalitasnya,
atau karena faktor
like and dislike
antardua
lembaga beda profesi itu.Yang jelas,
Sholihatun
Kiptiyah, Kepala Kantor
Perwakilan Daerah
(KPD) Komisi
Pengawas Persaingan Usaha
(KPPU) menilai
adanya "permainan", rekayasa dan konspirasi. Kiptiyah menilai ada dua
bentuk konspirasi dalam tender tersebut. Pertama persengkokolan
horizontal dan kedua, konspirasi vertikal.
Konspirasi
horizontal, lanjutnya, biasanya dilakukan oleh para pelaku usaha dengan
cara saling kerja sama yang umumnya perusahaan peserta tender
tersebut
masih satu atap (corporate).
Sementara persekongkolan vertikal terjadi
lantaran adanya "permainan" antara peserta atau pelaku usaha dengan
panitia penyelenggara lelang. "Biasanya pemenang tender itu tak jauh
beda dari kalangan itu-itu saja," kata Kiptiyah
Sindiran
Kiptiyah ini cukup beralasan jika dikaitkan dengan siapa perusahaan
yang sering menjadi
langganan pemenang tender.
Dari data yang
ada,
ternyata PT Temprina dan PT Jasuindo adalah
rekanan yang
paling
mendominasi.
PT Temprina, misalnya, boleh
dibilang
perusahaan
ini yang paling besar
mendapat keuntungan. Pada Pilgub putaran I saja,
dia memenangkan pengadaan dua logistik sekaligus. Nilainya Rp 27 miliar
lebih. Dua logistik tadi adalah pengadaan untuk formulir B, C, D, DA,
DB senilai Rp 10.755.757.892 dan surat suara senilai Rp 16.871.155.851
"Ini hanya pada Pilgub putaran I saja lho Mas," kata pembocor rahasia
KPU Jatim
ini.
Tak cukup itu, pada
Pilgub putaran II, PT
Temprina lagi-lagi memenangkan tender untuk pengadaan surat suara dan
gambar pasangan calon gubernur senilai Rp 15.328.262.340. Jika ditotal,
hanya untuk PT Temprina saja, angaran KPU tersedot Rp 42 miliar lebih.
Perusahaan
lain yang ikut menikmati uang besar KPU adalah PT Jasuindo.
Perusahaan
beralamat di di Jalan
raya Betro,
Sidoarjo ini berkali-kali menjadi
pelanggan pemenang tender.
Pada putaran I
saja, PT Jasuindo memenangkan
tender untuk pengadaan formulir A
(Kartu Pemilih)
senilai Rp
18.837.583.297. Demikian
pula dengan putaran kedua, Jasuindo juga
kembali menjadi pemenang tender untuk pengadaan formulir A dan kartu
pemilih tambahan dengan pagu Rp 4.510.857.455.
Tak cukup itu,
PT Jasuindo menurut sumber ini juga memenangi pengadaan formulir untuk
Pilgub putaran III. "Jadi Jasuindo ini luar biasa. Saya sendiri heran,
begitu kuatnya
Jasuindo," lontar sumber
ini.
Di luar dua
perusahaan besar tersebut, masih terdapat 12 rekanan yang ikut
mencicipi anggaran KPU. Mereka adalah CV Angkasa Raya yang memenangkan
pengadaan Alas dan Alat Coblos senilai Rp 1.290.537.600, pengadaan
gembok senilai Rp 290.400.000 (CV Petrah Jaya), pengadaan
alat
kelengkapan TPS (CV PB Sudirman) senilai
Rp 2.940.336.960
dan pengadaan
baliho sosialisasi yang dimenangkan PT Panca Puji
Bangun
Rp
1.425.052.200.
Perusahaan
lain yang menjadi pemenang tender adalah CV
Alfanza (pengadaan
kaus,
topi dan jaket) senilai Rp
63.394.540, CV Prestasi untuk pengadaan
stiker senilai Rp 427.284.000, CV Fajar Pratama, pemenang tender untuk
contoh surat suara (Rp 59.459.400), pengadaan poster, Rp 307.098.000
(CV Pemura), pengadaan spanduk dimenangkan CV Prima Mitra senilai Rp
471.900.000, pengadaan Leaflet (Rp 173.745.000) dimenangkan CV Ronggo
dan pengadaan tinta khusus sidik
jari
dimenangkan PT Siliwangi Panca
Perkasa, Rp 1.669.000.000.
Perusahaan tersebut, lanjut sumber
ini adalah mereka yang memenangkan tender untuk pengadaan logistik pada
Pilgub putaran I. Di luar itu, masih terdapat beberapa rekanan
perusahaan lain yang ikut ambil
bagian sebagai pemenang tender.
Misalnya, PT Pura
Barutama yang
disebut-sebut pemenang tender pada
Pilgub putaran III untuk pengadaan
surat suara dan
gambar pasangan
calon, serta pengadaan kelengkapan peralatan PPS dimenangkan oleh
CV
Kenongo.
Satu lagi, pada putaran kedua, juga tedapat
nama PT Gilar Ikrar Permata yang
memenangkan tender kntroversial untuk pengadaan tinta dengan nilai Rp
744.975.000. Kemenangan tersebut sempat diprotes bahkan terjadi
sanggahan dari PT Siliwangi Panca Perkasa, PT Henka Indonesia, dan PT
Tridaya Pratama.
Ulur Waktu, Modus
Konspirasi
Menyikapi
persoalan
tender di KPU ini, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu
(KIPP) Jatim, Rikson Nababan mengatakan tender pada putaran pertama dan
kedua tak jauh beda. "Rata-rata pemenangnya adalah perusahaan besar dan
bonafit," ungkap Rikson pada sumber kami,
kemarin.
Mengapa
yang dimenangkan
perusahaan-perusaha an itu
saja? Rikson mensinyalir
adanya modus rekayasa untuk sengaja memenangkan
perusahaan
tersebut.
Modus tadi, dilakukan antara lain dengan mengulur-ulur waktu
pelaksanaan tender.
Dia
kemudian mencontohkan, waktu yang ditetapkan KPU dalam
melaksnakan
tender logistik tidak jelas. KPU, lanjutnya, sering membawa isu-isu
tidak jelas. "Tendensinya, ternyata ada modus untuk mengulur-ulur waktu
pelaksanaan tender," ucap Rikson.
Tujuannya, tak lain untuk
menggagalkan rekanan lain. Sebab dengan mengulur-ulur waktu, waktu
pelaksanaan menjadi
mepet. Targetnya adalah agar rekanan lain tidak
bisa memenuhi
persyaratan panitia.
"Persyaratan panitia lelang
hanya akan mampu dipenuhi oleh perusahaan-perusaha an besar yang bisa
jadi sebelumnya sudah diatur lebih dulu," kata Rikson. Bahkan Rikson
menilai cara
ini cukup mumpuni karena perusahaan-perusaha an
besar
tetap bisa memonopoli
tender hingga putaran ketiga.
Sekedar
menyegarkan ingatan, satu hari
lalu, KPU Jatim
dikabarkan kebocoran Rp
27 miliar hanya untuk pengadaan logistik Pilgub putaran I. Dana
menguap
tersebut,
diketahui berasal dari pengadaan kertas surat suara yang saat
itu
dimenangkan PT Temprina Media Grafika senilai Rp16.871.155. 851 dan
pengadaan Kartu Pemilih yang dimenangkan PT Jasuindo Tiga Perkasa
dengan nilai tawar Rp18.827.903. 438.
Harga
tersebut dinilai terlalu mahal jika dibanding harga pada umumnya alias
diduga kuat digelembungkan. Untuk diketahui,
dengan jumlah kartu
pemilih 29,1 juta pada Pilgub putaran I (23 Juli 2008), KPU
telah
merogoh kocek hampir Rp 35 miliar.
Sebagai pembanding, kebutuhan
surat suara Pilgub di Jawa Timur dengan jumlah pemilih sejumlah 29,1
juta jiwa dianggarkan
sebesar (PAGU) Rp 18.827.903.438. Dimana
diketahui
pemenang tender untuk surat suara
ini adalah PT Temprina
Media Grafika yang mengajukan penawaran Rp16.871.155.
851.
Jika
dibandingkan dengan Pilgub Jawa Tengah yang diselenggarakan satu bulan
lebih awal (22 Juni),
kebutuhan dana untuk pengadaan
surat suara untuk
28,3 juta pemilih, KPU Jawa Tengah hanya
menganggarkan (PAGU) Rp
3.372.451.000 saja. Malah saat itu, PT Lancar Abadi Jaya sebagai
pemenang tender hanya butuh Rp 2.187.627.272.
Terpisah,
anggota KPU Jatim, Arief Budiman menegaskan tidak ada diskriminasi
dalam proses tender tersebut. "Semuanya sudah melalui proses lelang,"
kata
Arief. Mengapa yang jadi pemenang kok perusahaan Itu-itu saja?
Menjawab ini, Arief balik
menyerahkan kepada panitia lelang. "Ya
tanyakan pada sekretariat KPU. Anggota KPU tak ada hubungannya dengan
proses tender,"
pintanya.
Pemenang Tender PILGUB Putaran I :
PAKET
Pemenang / Nilai
1. Pengadaan Alas
dan Alat Coblos CV. Angkasa Raya Rp 1.290.537.600
2. Pengadaan Gembok CV.
Petrah
Jaya Rp 290.400.000
3. Formulir B,C,D, DA, DB PT. Temprina Media Grafika Rp 10.755.757.892
4. Formulir A
(Kartu Pemilih) PT. Jasuindo Tiga
Perkasa Rp 18.837.583..297
5. Surat Suara Pilgub PT Temprina
Media Grafika Rp 16.871.155.851
6. Alat Kelengkapan TPS CV PB Sudirman Rp 2.940.336.960
7. Baliho Sosialisasi PT Panca Puji Bangun Rp 1.425.052.200
8. Pengadaan Kaos, Topi dan Jaket CV Alfanza Rp 63.394.540
9. Pengadaan Stiker CV Prestasi Rp 427.284.000
10.
Pengadaan Contoh Surat Suara CV Fajar Pratama Rp 59.459.400
11. Pengadaan Poster CV Pemura Rp
307.098.000
12. Pengadaan Spanduk CV Prima Mitra Rp 471.900.000
13. Pengadaan Leaflet CV Ronggo
Rp 173.745.000
14. Tinta khusus Sidik Jari PT Siliwangi Panca Perkasa
Rp
1.669.000.000
Apa dia selingkuh? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers.
http://id.answers.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]