http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=10957
2009-10-08 Kebebasan Beragama Mundur [JAKARTA] Presiden dan Wakil Presiden dituntut membuat komitmen untuk membangun nasionalisme, dengan menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Sebab, beberapa tahun terakhir penegakan kebebasan beragama mengalami kemunduran drastis, dan jika hal ini dibiarkan, akan mengancam integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demikian salah satu rekomendasi para tokoh lintas agama kepada pemerintah dalam Konferensi Nasional Lintas Agama Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) yang berlangsung selama dua hari, yakni 5-6 Oktober di Jakarta. Pemerintah dituntut para tokoh agama ini mengingat kondisi kebebasan beragama di Indonesia beberapa tahun terakhir dinilai terpuruk dan mendesak untuk segera mendapat perhatian yang lebih serius. "Dulu, tidak ada masalah dengan agama, semuanya berbaur. Misalnya, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang larangan selamat Natal, saya rasa ini kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Ketua Umum ICRP Muzdah Mulia. Menurut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu, ancaman kebebasan beragama ini hadir di berbagai wilayah dengan pelaku yang beragam, dan mengancam siapa saja yang dianggap sesat oleh kelompok mainstream dan oleh otoritas negara. Para tokoh agama dalam konferensi yang bertemakan meneguhkan kebebasan beragama, menuntut komitmen Presiden dan Wakil Presiden terpilih ini juga menilai selain gagal melindungi kebebasan beragama, negara juga menjadi pelaku pelanggaran hak asasi, karena tidak menindak tegas kelompok yang melakukan pemaksaan kehendak. Negara Membiarkan "Negara telah melakukan pembiaran terhadap pemaksaan dan diskriminasi dari kelompok-kelompok yang menganggap diri mayoritas. Terbukti dari peraturan daerah (Perda), bahkan perundang-undangan yang secara substansi bertentangan dengan konstitusi dan nilai-nilai Pancasila," ujarnya. Kondisi ini, menurut Muzdah bila dibiarkan berlarut-larut bisa menjadi bom waktu yang siap meledak kapan pun. Karena itu, para tokoh agama juga menuntut Presiden agar melakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap posisi dan eksistensi Departemen Agama. Presiden juga harus memilih menteri dalam kabinet terutama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendidikan Nasional yang mempunyai komitmen dalam kebebasan beragama. Selain itu, memberikan sanksi tegas pada birokrat yang tidak menjalankan fungsinya. Ketua Yayasan ICRP, Abdul Muhaimin menilai Indonesia telah hilang kemajemukannya. Contoh, munculnya kelompok radikal yang menyebarkan ideologi intoleransi. "Pengentalan sekte keagamaan yang masif dan mereka masuk dalam berbagai bidang yang strategis, seperti yang terjadi dengan program pertanian sekarang," katanya. Pemerintah dinilai telah melakukan pembiaran bahkan terkesan memelihara kelompok ini untuk berkembang di Tanah Air. Padahal, menurut Muhaimin kelompok seperti ini sudah jelas mewacanakan negara Isalam, dan bertentangan dengan Pancasila. Sementara salah satu Wakil Ketua ICRP, Imdadun Rahmat menilai mundurnya kebebasan beragama karena para tokoh lintas agama tidak kencang menyerukan hal tersebut. [Non-text portions of this message have been removed]

