http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=10957

2009-10-08 
Kebebasan Beragama Mundur 


[JAKARTA] Presiden dan Wakil Presiden dituntut membuat komitmen untuk membangun 
nasionalisme, dengan menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Sebab, beberapa 
tahun terakhir penegakan kebebasan beragama mengalami kemunduran drastis, dan 
jika hal ini dibiarkan, akan mengancam integritas Negara Kesatuan Republik 
Indonesia (NKRI).

Demikian salah satu rekomendasi para tokoh lintas agama kepada pemerintah dalam 
Konferensi Nasional Lintas Agama Indonesian Conference on Religion and Peace 
(ICRP) yang berlangsung selama dua hari, yakni 5-6 Oktober di Jakarta. 
Pemerintah dituntut para tokoh agama ini mengingat kondisi kebebasan beragama 
di Indonesia beberapa tahun terakhir dinilai terpuruk dan mendesak untuk segera 
mendapat perhatian yang lebih serius.

"Dulu, tidak ada masalah dengan agama, semuanya berbaur. Misalnya, fatwa 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang larangan selamat Natal, saya rasa ini 
kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Ketua Umum ICRP 
Muzdah Mulia. 

Menurut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu, ancaman 
kebebasan beragama ini hadir di berbagai wilayah dengan pelaku yang beragam, 
dan mengancam siapa saja yang dianggap sesat oleh kelompok mainstream dan oleh 
otoritas negara.

Para tokoh agama dalam konferensi yang bertemakan meneguhkan kebebasan 
beragama, menuntut komitmen Presiden dan Wakil Presiden terpilih ini juga 
menilai selain gagal melindungi kebebasan beragama, negara juga menjadi pelaku 
pelanggaran hak asasi, karena tidak menindak tegas kelompok yang melakukan 
pemaksaan kehendak.


Negara Membiarkan

"Negara telah melakukan pembiaran terhadap pemaksaan dan diskriminasi dari 
kelompok-kelompok yang menganggap diri mayoritas. Terbukti dari peraturan 
daerah (Perda), bahkan perundang-undangan yang secara substansi bertentangan 
dengan konstitusi dan nilai-nilai Pancasila," ujarnya.

Kondisi ini, menurut Muzdah bila dibiarkan berlarut-larut bisa menjadi bom 
waktu yang siap meledak kapan pun. Karena itu, para tokoh agama juga menuntut 
Presiden agar melakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap posisi dan eksistensi 
Departemen Agama. Presiden juga harus memilih menteri dalam kabinet terutama 
Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendidikan Nasional yang 
mempunyai komitmen dalam kebebasan beragama. Selain itu, memberikan sanksi 
tegas pada birokrat yang tidak menjalankan fungsinya.

Ketua Yayasan ICRP, Abdul Muhaimin menilai Indonesia telah hilang 
kemajemukannya. Contoh, munculnya kelompok radikal yang menyebarkan ideologi 
intoleransi. 

"Pengentalan sekte keagamaan yang masif dan mereka masuk dalam berbagai bidang 
yang strategis, seperti yang terjadi dengan program pertanian sekarang," 
katanya. 

Pemerintah dinilai telah melakukan pembiaran bahkan terkesan memelihara 
kelompok ini untuk berkembang di Tanah Air. Padahal, menurut Muhaimin kelompok 
seperti ini sudah jelas mewacanakan negara Isalam, dan bertentangan dengan 
Pancasila. 

Sementara salah satu Wakil Ketua ICRP, Imdadun Rahmat menilai mundurnya 
kebebasan beragama karena para tokoh lintas agama tidak kencang menyerukan hal 
tersebut.



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke