PERNYATAAN SIKAP

KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA

[KAMMI] PUSAT

Nomor: 092/PS/KASTRAT- KAMMI/e/X/ 09

UNTUK SBY JILID II: TOLAK PEMASUNGAN DEMOKRASI !

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Masa kepemimpinan SBY-JK berakhir pada Senin, 20 Oktober 2009. Sekaligus, duet 
SBY-Boediono— yang berarti SBY Jilid II—akan dilantik secara resmi oleh MPR RI. 
Pergantian kepemimpinan ternyata tidak merubah nasib rakyat. Rakyat Indonesia 
belum menikmati kesejahteraan sejati pada era pemerintahan yang baru. Kenyataan 
lainnya adalah kursi parlemen di DPR RI dan kepemimpinan nasional di Indonesia 
masih saja dipimpin oleh orang-orang lama, wajah lama yang tunduk pada 
kekuasaan modal.

Mari kita catat beberapa kebijakan pemerintah yang menciderai demokrasi. 
Pertama, rencana pengesahan RUU Rahasia Negara. Munculnya RUU Rahasia Negara 
akan memangkas hak-hak rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan 
kebijakan-kebijakan negara. Hak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam 
menyusun suatu kebijakan akan dikebiri oleh RUU Rahasia Negara. Jelas, RUU 
Rahasia Negara akan membangkitkan semangat Orde Baru yang telah menyengsarakan 
rakyat. Walaupun RUU Rahasia Negara telah dihentikan pembahasannya oleh DPR RI 
dan dicabut oleh pemerintah, namun upaya untuk memperkuat kekuasaan negara yang 
tak tersentuh rakyat, dapat terlihat dengan upaya pemerintah untuk memunculkan 
RUU Rahasia Negara kembali.

Kedua, lahirnya RUU Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor). RUU Tipikor diupayakan 
untuk menyelamatkan para pejabat negara yang berkolaborasi dengan pemilik modal 
untuk merugikan keuangan Negara. Upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK) secara kasat mata, terungkap dalam RUU Tipikor yang akhirnya 
telah disahkan oleh DPR menjadi Undang-undang.

Ketiga, pelemahan KPK semakin kentara ketika pemberantasan korupsi yang 
dilakukan oleh KPK menjadi ganjalan besar bagi kemapanan para penguasa korup 
yang berkolaborasi dengan pemilik modal. Upaya pelemahan sistematis semakin 
giat dilancarkan ketika KPK mulai masuk ke ranah kekuasaan yang dicap kebal 
hukum. Alih-alih menambah amunisi wewenang bagi KPK dalam rangka meningkatkan 
kinerjanya, penguasa di parlemen dan eksekutif justru berselingkuh untuk 
mengebiri KPK. Hal itu tampak ketika KPK berseteru dengan kepolisian dan 
menjadikan pimpinan KPK sebagai tersangka, SBY segera menerbitkan Perpu No 4 
Tahun 2009 tentang Pengisian dan Penetapan Pejabat Sementara KPK serta 
Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim 5. Hal ini jelas merupakan upaya 
proses penghancuran gerakan antikorupsi yang dilakukan oleh pemerintahan 
kapitalis.

Keempat, indikasi pelemahan berikutnya adalah dengan penetapan status tersangka 
terhadap dua pejuang anti-korupsi, yaitu Emerson Yuntho dan Illian Deta Artha 
Sari. Kedua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu dituduh mencemarkan 
nama baik karena mempertanyakan pengelolaan uang pengganti perkara sebesar Rp 7 
triliun di Kejagung. Indikasi pembungkaman demokrasi makin kentara.

Kelima, ekonomi kapitalis terbukti lebih memihak kepada pemilik modal. Kasus 
bailout Bank Century memperkuat anggapan ini. Dengan alasan menyelamatkan Bank 
Century, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 6,7 triliun. Padahal, besaran 
injeksi dana yang diajukan ke DPR sebelumnya hanya Rp 1,3 triliun. Jusuf Kalla 
dengan tegas-tegas menyatakan itu sebagai perampokan. Bailout Century 
berpotensi menjadi BLBI jilid II ketika terjadi perampokan uang negara untuk 
kepentingan pemilik modal yangmembebani rakyat hingga Rp 650 triliun.

Keenam, KAMMI juga menilai, selama memimpin pemerintahan, SBY banyak 
mengeluarkan regulasi yang diciptakan dan tidak berpihak kepada rakyat. Salah 
satunya disahkan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh DPR pada akhir tahun 
2008. Disahkannya UU BHP, adalah bentuk liberalisme pendidikan dan privatisasi 
pendidikan.

Ketujuh, gejala akomodasi berlebihan terhadap semua elemen politik. Hampir 
seluruh parpol merapat ke SBY. Layaknya, kekuasaan utama ada di tangan SBY. 
Gejala ini merupakan pembentukan kartel politik. Sehingga tidak ada lagi 
oposisi efektif. Semua partai mendapat jatah kekuasaan. Gejala ini menyedihkan, 
tiada elemen yang akan mengontrol kebijakan pemerintah.

Di atas semua pembacaan situasi nasional di atas, maka Kesatuan Aksi Mahasiswa 
Indonesia (KAMMI) Pusat menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, KAMMI menolak pemasungan demokrasi melalui lahirnya regulasi dan 
perundang-undangan yang menghambat partisipasi masyarakat. KAMMI mendorong 
realisasi UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008, sampai rakyat bisa 
bicara sendiri dan mengakses dokumen publik.

Kedua, menolak pembungkaman para aktivis. Penangkapan pejuang anti korupsi, 
pelemahan kewenangan KPK melalui berbagai regulasi dan tindakan saling 
melindungi dari aparat merupakan gejala pemberangusan itu. KAMMI menolak upaya 
kriminalisasi aktivis.

Ketiga, KAMMI menolak masuknya nama-nama calon menteri bermasalah yang terbukti 
pernah menciderai demokrasi dan melahirkan kebijakan merugikan rakyat. Mereka 
antara lain Marie Pangestu dan Sri Mulyani. Mereka adalah ekonom kapitalis yang 
melahirkan kebijakan cacat.

Keempat, KAMMI menyerukan agar seluruh elemen gerakan rakyat harus mulai 
bersatu dan berkonsolidasi untuk menghadang segala bentuk kebangkitan Orde 
Baru. Pemerintahan yang berbentuk kartel politik, monopoli kekuasaan, harus 
dihadapi dengan oposisi kerakyatan. Seluruh lapisan massa rakyat yang 
anti-penjajahan asing harus melakukan perlawanan dan menghentikan setiap usaha 
pemerintah SBY memasung kehidupan berdemokrasi.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, demi mewujudkan tatanan masyarakat yang 
betul-betul demokratis dan bermartabat.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Jakarta, 19 Oktober 2009

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pusat

Ketua Umum
Rijalul Imam, Msi

Kontak Person:
Amin Sudarsono (Kadept Kastrat KAMMI Pusat

021-95822300

 
 
 
 
 
 



Satrio Arismunandar 
Executive Producer
News Division, Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 
Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 4034,  Fax: 79184558, 79184627
 
http://satrioarismunandar6.blogspot.com
http://satrioarismunandar.multiply.com  
 
Verba volant scripta manent...
(yang terucap akan lenyap, yang tertulis akan abadi...)

 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke