Posted by: "ali afudy" [email protected]   sera_ali 
Mon Oct 19, 2009 11:30 pm (PDT) 
(dikutip dari milis jurnalisme)


Sidang PN Jakarta Pusat atas perkara Majalah tempo melawan
Munarman.  Munarman yang menggugat TEMPO
atas berita yangmemberitakan pengambilan CD gambar kerusuhan Monas disita dari
rumah Munarman, dianggapnya tidak benar. Akan tetapi Majalah Tempo meyakini
terdapat sumber yang jelas. Perkara ini berujung proses di PN Jakpus. Sembilan
puluh lima persen sudah mendekati
perdamaian. Bagaimana perdamaiannya kami undang kawan-kwan wartawan untuk 
meliput:

Pada: 
Hari   :  Rabo, 21 Okt 2009
Pukul: 10 WIB s.d selesai
Tempat: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Lt. 2

Agenda: Pembacaan Putusan Atas Perdamaian oleh Majelis hakim

Sekian atas perhatiannya terimakasih.


Salam
Ali


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke