Refleksi : Jumlah anggota DPR 560 orang hanya 139  saja yang mengusulkan hak 
angket atas pengusutan Bank Pencuri. Sisanya anggota tidak berpendapat?  
Melihat macam-macam hiruk pikuk bertalian dengan KPK, maka agaknya masalah bank 
ini adalah suatu sendiwara  hangat-hangat taik ayam yang akan ditelan kebisuan 
alam tanpa sesuatu hasil yang jelas, karena kongkalikong para petinggi penguasa 
negara. Begitulah Negara Kleptokrasi Republik Indonesia (NKRI).

http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/manuver-dpr-setelah-senyap/

umat, 13 November 2009 13:42 
TAJUK RENCANA

Manuver DPR Setelah Senyap


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014 yang sempat senyap, kini 
membuat ranah politik lebih riuh. 

     
Sejumlah 139 anggota  dari delapan fraksi mengusulkan hak angket atas 
pengusutan Bank Century, Kamis (12/11). Terlepas dari apa yang akan terjadi 
kemudian, Dewan memang harus menjalankan fungsi pengawasan bila menduga ada 
ketidakberesan dalam kebijaksanaan pemerintah. Dengan demikian, pengajuan hak 
angket kali ini sangat tepat karena sejalan dengan fungsi dan harapan rakyat.


Dewan menduga ada ketidakberesan dalam pengambilan keputusan guna memberi 
bantuan kepada Bank Century yang mengalami kesulitan likuiditas. Mengapa Komite 
Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 21 November 2008 menyuntikkan modal Rp 
6,7 triliun dari semula Rp 1,3 triliun? Selain itu, penilaian sistemik dan 
dasar hukum penyelamatan juga dipertanyakan.  


Tidak hanya itu, Dewan juga mempertanyakan mengapa peme­rintah begitu mudah 
menyuntikkan dana triliunan rupiah untuk "menyelamatkan" sebuah bank yang 
digerus oleh para pemiliknya. Padahal, jika memberi dana untuk usaha kecil 
menengah persyaratannya begitu banyak dan sulit.


DPR juga mempersoalkan mengapa keputusan itu diambil pada pagi hari, setelah 
rapat semalam sebelumnya tak memberi hasil. Apakah rapat yang berkepanjangan 
itu karena para peserta tidak setuju penyuntikan dana? Mengapa keputusan 
diambil pada pagi hari? Adakah para pihak yang dimintakan persetujuan?   


Gubernur Bank Indonesia (ketika itu) Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, 
keduanya angggota KSSK, telah mengemukakan alasan-alasan mengapa memberi 
bantuan kepada Bank Century. Malahan Wapres Boediono beberapa hari lalu 
menyatakan, jika kini aset Bank Century dan lain-lain dijual maka jumlah 
penjualan akan mencapai setidaknya Rp 6,7 triliun. 


DPR menganggap sekalian alasan itu tidak memadai dan me­minta Badan Pemeriksa 
Keuangan (BPK) melakukan audit interim. Hasil audit interim telah diserahkan 
bulan lalu, sedangkan hasil audit yang menyeluruh dijadwalkan selesai Desember 
mendatang.      


Di tengah penyelesaian tugas BPK inilah, 139 anggota Dewan mengajukan hak 
angket Bank Century. Banyak pihak yang me­ragukan keberhasilan pengajuan angket 
ini, apalagi DPR sekarang dikuasai partai pemerintah dan partai-partai koalisi. 
Masih ada sekitar 400 anggota Dewan yang belum atau tidak menandatangani hak 
angket.
Sekalipun tampaknya berpeluang tak berhasil, tetapi pengajuan hak angket 
menunjukkan Dewan telah menjalankan salah satu fungsinya. Selain juga mendukung 
kampanye pemberantasan korupsi yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono.


Pengajuan hak angket juga mengawal hasil audit BPK yang dijadwalkan selesai 
bulan depan. Kemungkinan ada kesamaan antara aspirasi DPR dengan hasil audit 
tersebut, di mana hasil audit tak  hanya menjurus kepada bagian pengawasan Bank 
Indonesia.     Mengingat keputusan tidak diambil oleh bagian pengawasan, 
melainkan para pihak yang lebih tinggi.
Pengajuan hak angket tampaknya akan turut memberi warna dalam kasus yang 
melibatkan pemimpin nonaktif KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. 
Mengingat dalam kasus Bank Century dan kasus KPK juga terdapat keterlibatan 
salah seorang petinggi Polri. Suatu keterlibatan yang bisa saja atas nama 
tugas, tetapi juga soal lain.


Banyak pihak menyebut pengungkapan kasus Bank Century, KPK dan Antasari Azhar 
akan memperlihatkan carut marut politik dan moralitas. Suatu pengungkapan yang 
merupakan bagian dari perjalanan memberantas korupsi. Jadi, layar telah 
terkembang.


Pengungkapan kasus-kasus tersebut juga menguji seberapa efektif koalisi politik 
yang telah dibangun menjelang penyusunan kabinet. Apakah koalisi mampu 
membelokkan arah sekalian kasus? Seberapa jauh massa bereaksi jika ada 
pembelokan?  n


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke