Refleksi : Jumlah anggota DPR 560 orang hanya 139 saja yang mengusulkan hak angket atas pengusutan Bank Pencuri. Sisanya anggota tidak berpendapat? Melihat macam-macam hiruk pikuk bertalian dengan KPK, maka agaknya masalah bank ini adalah suatu sendiwara hangat-hangat taik ayam yang akan ditelan kebisuan alam tanpa sesuatu hasil yang jelas, karena kongkalikong para petinggi penguasa negara. Begitulah Negara Kleptokrasi Republik Indonesia (NKRI).
http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/manuver-dpr-setelah-senyap/ umat, 13 November 2009 13:42 TAJUK RENCANA Manuver DPR Setelah Senyap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014 yang sempat senyap, kini membuat ranah politik lebih riuh. Sejumlah 139 anggota dari delapan fraksi mengusulkan hak angket atas pengusutan Bank Century, Kamis (12/11). Terlepas dari apa yang akan terjadi kemudian, Dewan memang harus menjalankan fungsi pengawasan bila menduga ada ketidakberesan dalam kebijaksanaan pemerintah. Dengan demikian, pengajuan hak angket kali ini sangat tepat karena sejalan dengan fungsi dan harapan rakyat. Dewan menduga ada ketidakberesan dalam pengambilan keputusan guna memberi bantuan kepada Bank Century yang mengalami kesulitan likuiditas. Mengapa Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 21 November 2008 menyuntikkan modal Rp 6,7 triliun dari semula Rp 1,3 triliun? Selain itu, penilaian sistemik dan dasar hukum penyelamatan juga dipertanyakan. Tidak hanya itu, Dewan juga mempertanyakan mengapa pemerintah begitu mudah menyuntikkan dana triliunan rupiah untuk "menyelamatkan" sebuah bank yang digerus oleh para pemiliknya. Padahal, jika memberi dana untuk usaha kecil menengah persyaratannya begitu banyak dan sulit. DPR juga mempersoalkan mengapa keputusan itu diambil pada pagi hari, setelah rapat semalam sebelumnya tak memberi hasil. Apakah rapat yang berkepanjangan itu karena para peserta tidak setuju penyuntikan dana? Mengapa keputusan diambil pada pagi hari? Adakah para pihak yang dimintakan persetujuan? Gubernur Bank Indonesia (ketika itu) Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, keduanya angggota KSSK, telah mengemukakan alasan-alasan mengapa memberi bantuan kepada Bank Century. Malahan Wapres Boediono beberapa hari lalu menyatakan, jika kini aset Bank Century dan lain-lain dijual maka jumlah penjualan akan mencapai setidaknya Rp 6,7 triliun. DPR menganggap sekalian alasan itu tidak memadai dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit interim. Hasil audit interim telah diserahkan bulan lalu, sedangkan hasil audit yang menyeluruh dijadwalkan selesai Desember mendatang. Di tengah penyelesaian tugas BPK inilah, 139 anggota Dewan mengajukan hak angket Bank Century. Banyak pihak yang meragukan keberhasilan pengajuan angket ini, apalagi DPR sekarang dikuasai partai pemerintah dan partai-partai koalisi. Masih ada sekitar 400 anggota Dewan yang belum atau tidak menandatangani hak angket. Sekalipun tampaknya berpeluang tak berhasil, tetapi pengajuan hak angket menunjukkan Dewan telah menjalankan salah satu fungsinya. Selain juga mendukung kampanye pemberantasan korupsi yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pengajuan hak angket juga mengawal hasil audit BPK yang dijadwalkan selesai bulan depan. Kemungkinan ada kesamaan antara aspirasi DPR dengan hasil audit tersebut, di mana hasil audit tak hanya menjurus kepada bagian pengawasan Bank Indonesia. Mengingat keputusan tidak diambil oleh bagian pengawasan, melainkan para pihak yang lebih tinggi. Pengajuan hak angket tampaknya akan turut memberi warna dalam kasus yang melibatkan pemimpin nonaktif KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Mengingat dalam kasus Bank Century dan kasus KPK juga terdapat keterlibatan salah seorang petinggi Polri. Suatu keterlibatan yang bisa saja atas nama tugas, tetapi juga soal lain. Banyak pihak menyebut pengungkapan kasus Bank Century, KPK dan Antasari Azhar akan memperlihatkan carut marut politik dan moralitas. Suatu pengungkapan yang merupakan bagian dari perjalanan memberantas korupsi. Jadi, layar telah terkembang. Pengungkapan kasus-kasus tersebut juga menguji seberapa efektif koalisi politik yang telah dibangun menjelang penyusunan kabinet. Apakah koalisi mampu membelokkan arah sekalian kasus? Seberapa jauh massa bereaksi jika ada pembelokan? n [Non-text portions of this message have been removed]

