http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009111707241061

      Selasa, 17 November 2009 
     
      OPINI 
     
     
     
Pilkada: Cari Pemimpin atau Penguasa? 

      Lukmansyah

      PNS Pemprov Lampung, Ketua Lembaga Perekonomian NU Lampung

      Saya tergerak untuk memberikan komentar terhadap tulisan Lukman Hakim 
(Wali Kota Metro) tentang Pilkada dan Pembangunan Bermartabat (Lampung Post, 12 
November 2009). Dalam perspektif beliau, pemimpin yang baik adalah pemimpin 
yang mampu menjalankan pemerintahan secara bermartabat dari sisi proses serta 
menghasilkan pembangunan yang juga bermartabat dari sisi output.

      Pemimpin yang mampu menjalankan pemerintahan adalah pemimpin yang dapat 
dipercaya sekaligus suka diajak bicara tentang nasib rakyat. Kata-katanya 
nyambung dengan suara hati rakyat. Kepemimpinannya sejalan dengan hati nurani 
rakyat. Sedangkan pembangunan yang bermartabat adalah pembangunan yang 
memanusiakan rakyat. Menjadikan rakyat sebagai pemangku utama pembangunan. 
Memosisikan rakyat sebagai subjek dan orientasi utama pembangunan.

      Selain itu, juga pembangunan yang merefleksikan kehendak dan kebutuhan 
rakyat. Pembangunan yang didedikasikan untuk perbaikan taraf kehidupan rakyat; 
dan bukan diarahkan bagi kesejahteraan kelompok tertentu saja. Pembangunan yang 
mampu membuka jalan bagi masa depan yang lebih baik.

      Saya memberikan komentar terhadap tulisan tersebut, karena bagi saya 
Lukman Hakim terlalu mengedepankan aspek normatif dan spiritualitas dari tujuan 
ideal dari pilkada. Bukannya salah atau tidak benar, melainkan yang lebih 
penting adalah apakah sisi normatif tersebut berhasil diperoleh dari sekian 
banyak pilkada (langsung) yang sudah kita lakukan selama ini. Pilkada 
(langsung) memang idealnya menghasilkan pemimpin yang bermartabat sebagaimana 
idealitas di atas, tetapi nyatanya? Aspek idealitas itu belum kita dapatkan 
hingga saat ini.

      Idealnya, pilkada memang proses untuk mencari pemimpin, tetapi sejauh ini 
pilkada hanya menghasilkan penguasa. Oleh sebab itu, pertanyaan tentang apakah 
pilkada ajang untuk mencari pemimpin atau penguasa relevan untuk saya jadikan 
tema tulisan ini. Bukan untuk bicara tentang norma, melainkan mengetengahkan 
fakta tentang betapa terjadi simpangan amat besar dari apa yang seharusnya 
dibandingkan dengan apa yang ada.

      Pertanyaan tentang mencari pemimpin atau penguasa dari pilkada saya 
arahkan ke dalam dua perspektif (sebagaimana Lukman Hakim) membuatnya, yakni 
perspektif proses pemilihan dan output pemilihan.

      Secara teori, proses pilkada dikatakan berkualitas apabila setidaknya 
didukung empat faktor, yakni adanya aturan main (rule of the game) yang 
demokratis, penyelenggara pemilu bersikap netral, bertanggung jawab, 
profesional dan mandiri, pesertanya (baik parpol maupun perseorangan) yang 
berkualitas serta pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.

      Artinya, jika proses pilkada tidak memenuhi empat indikator tersebut, apa 
pun hasil pilkada tidak akan mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas 
apalagi bermartabat. Hal ini diperparah oleh kenyataan bahwa dari teori tiga 
kelompok masyarakat yang ada, yakni tradisional (dalam memilih menggunakan 
pertimbangan ikatan-ikatan tradisional, kelompok masyarakat transisi (dalam 
memilih menggunakan pertimbangan "pragmatis") dan kelompok masyarakat madani 
(dalam memilih menggunakan pertimbangan obyektif rasional, harus jujur kita 
akui kelompok tradisional dan pragmatis masih mendominasi sikap pemilih.

      Dari sisi proses ini juga dapat dinilai dari dua perpektif untuk menjawab 
apakah pilkada berhasil menghasilkan pemimpin (bukan penguasa). Pemimpin adalah 
seseorang atau sekelompok orang yang memperoleh mandat dari masyarakat untuk 
mewakili, mengurus, dan melayani kepentingan atau kebutuhan masyarakatnya dalam 
upaya mewujudkan kesejahteraan. Sedangkan penguasa adalah seseorang atau 
sekelompok orang yang memiliki kekuasaan atau menguasai sumber daya yang ada di 
suatu wilayah tertentu.

      Kita semua bisa menjawab, dari dua pengertian tersebut mana yang relevan 
untuk kita ketengahkan terhadap proses pilkada yang berlangsung sejauh ini. 
Dalam perspektif proses juga, kita bisa melihat dari apa cara yang dipakai 
untuk lahirnya pemimpin atau penguasa. Proses penguasa adalah seseorang yang 
sekadar memiliki kekuatan (otot, materi, keturunan). Kemudian dengan kekuatan 
itu ia merebut, membayar, membeli, meminta kekuasaan yang sejatinya dimiliki 
oleh warga negara/masyarakat yang sebenarnya membutuhkan. Dalam perspektif ini, 
rakyatlah yang dibutuhkan.

      Sedangkan mekanisme menghasilkan pemimpin adalah proses pencarian 
terhadap sosok/figur pemimpin oleh masyarakat, pemberian dukungan oleh 
masyarakat dan pemberian mandat oleh masyarakat. Masyarakatlah yang kemudian 
membutuhkan pemimpin. Pemimpin adalah kebutuhan rakyat sebagaimana Rasul 
Muhammad saw. pernah bersabda yang artinya: "Jika kalian berjalan lebih dari 
dua orang, maka tentukanlah pemimpin di antara kalian."

      Itu dari sisi proses. Sedangkan dari sisi output, karena proses menjadi 
seorang penguasa dilakukan dengan cara membayar, membeli, dan sejenisnya maka 
setelah berkuasa dia pasti akan meminta pelayanan. Sebaliknya, karena lahirnya 
pemimpin didasarkan atas mandat dari yang dipimpinnya, maka ia akan memberikan 
pelayanan kepada yang memberikan mandat.

      Lantas apakah ketika rakyat memilih dalam pilkada itu bukan mandat? Belum 
tentu. Dari indikator output (meminta pelayanan atau memberikan pelayanan) ini 
kita pun bisa menjawab apakah pemimpin ataukah penguasa yang saat ini 
memerintah kita?

      Aspek spiritualitas dan normatifitas dalam pilkada memang sangat penting, 
tetapi menelaah tentang sejauh mana aspek itu terefleksi dalam proses pilkada 
kita selama ini juga menjadi penting dalam perspektif mencari sebab, sehingga 
temuan itu menjadi dasar bagi kita untuk memperbaiki diri. Wallahu alam
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke