http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009111707241061
Selasa, 17 November 2009
OPINI
Pilkada: Cari Pemimpin atau Penguasa?
Lukmansyah
PNS Pemprov Lampung, Ketua Lembaga Perekonomian NU Lampung
Saya tergerak untuk memberikan komentar terhadap tulisan Lukman Hakim
(Wali Kota Metro) tentang Pilkada dan Pembangunan Bermartabat (Lampung Post, 12
November 2009). Dalam perspektif beliau, pemimpin yang baik adalah pemimpin
yang mampu menjalankan pemerintahan secara bermartabat dari sisi proses serta
menghasilkan pembangunan yang juga bermartabat dari sisi output.
Pemimpin yang mampu menjalankan pemerintahan adalah pemimpin yang dapat
dipercaya sekaligus suka diajak bicara tentang nasib rakyat. Kata-katanya
nyambung dengan suara hati rakyat. Kepemimpinannya sejalan dengan hati nurani
rakyat. Sedangkan pembangunan yang bermartabat adalah pembangunan yang
memanusiakan rakyat. Menjadikan rakyat sebagai pemangku utama pembangunan.
Memosisikan rakyat sebagai subjek dan orientasi utama pembangunan.
Selain itu, juga pembangunan yang merefleksikan kehendak dan kebutuhan
rakyat. Pembangunan yang didedikasikan untuk perbaikan taraf kehidupan rakyat;
dan bukan diarahkan bagi kesejahteraan kelompok tertentu saja. Pembangunan yang
mampu membuka jalan bagi masa depan yang lebih baik.
Saya memberikan komentar terhadap tulisan tersebut, karena bagi saya
Lukman Hakim terlalu mengedepankan aspek normatif dan spiritualitas dari tujuan
ideal dari pilkada. Bukannya salah atau tidak benar, melainkan yang lebih
penting adalah apakah sisi normatif tersebut berhasil diperoleh dari sekian
banyak pilkada (langsung) yang sudah kita lakukan selama ini. Pilkada
(langsung) memang idealnya menghasilkan pemimpin yang bermartabat sebagaimana
idealitas di atas, tetapi nyatanya? Aspek idealitas itu belum kita dapatkan
hingga saat ini.
Idealnya, pilkada memang proses untuk mencari pemimpin, tetapi sejauh ini
pilkada hanya menghasilkan penguasa. Oleh sebab itu, pertanyaan tentang apakah
pilkada ajang untuk mencari pemimpin atau penguasa relevan untuk saya jadikan
tema tulisan ini. Bukan untuk bicara tentang norma, melainkan mengetengahkan
fakta tentang betapa terjadi simpangan amat besar dari apa yang seharusnya
dibandingkan dengan apa yang ada.
Pertanyaan tentang mencari pemimpin atau penguasa dari pilkada saya
arahkan ke dalam dua perspektif (sebagaimana Lukman Hakim) membuatnya, yakni
perspektif proses pemilihan dan output pemilihan.
Secara teori, proses pilkada dikatakan berkualitas apabila setidaknya
didukung empat faktor, yakni adanya aturan main (rule of the game) yang
demokratis, penyelenggara pemilu bersikap netral, bertanggung jawab,
profesional dan mandiri, pesertanya (baik parpol maupun perseorangan) yang
berkualitas serta pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.
Artinya, jika proses pilkada tidak memenuhi empat indikator tersebut, apa
pun hasil pilkada tidak akan mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas
apalagi bermartabat. Hal ini diperparah oleh kenyataan bahwa dari teori tiga
kelompok masyarakat yang ada, yakni tradisional (dalam memilih menggunakan
pertimbangan ikatan-ikatan tradisional, kelompok masyarakat transisi (dalam
memilih menggunakan pertimbangan "pragmatis") dan kelompok masyarakat madani
(dalam memilih menggunakan pertimbangan obyektif rasional, harus jujur kita
akui kelompok tradisional dan pragmatis masih mendominasi sikap pemilih.
Dari sisi proses ini juga dapat dinilai dari dua perpektif untuk menjawab
apakah pilkada berhasil menghasilkan pemimpin (bukan penguasa). Pemimpin adalah
seseorang atau sekelompok orang yang memperoleh mandat dari masyarakat untuk
mewakili, mengurus, dan melayani kepentingan atau kebutuhan masyarakatnya dalam
upaya mewujudkan kesejahteraan. Sedangkan penguasa adalah seseorang atau
sekelompok orang yang memiliki kekuasaan atau menguasai sumber daya yang ada di
suatu wilayah tertentu.
Kita semua bisa menjawab, dari dua pengertian tersebut mana yang relevan
untuk kita ketengahkan terhadap proses pilkada yang berlangsung sejauh ini.
Dalam perspektif proses juga, kita bisa melihat dari apa cara yang dipakai
untuk lahirnya pemimpin atau penguasa. Proses penguasa adalah seseorang yang
sekadar memiliki kekuatan (otot, materi, keturunan). Kemudian dengan kekuatan
itu ia merebut, membayar, membeli, meminta kekuasaan yang sejatinya dimiliki
oleh warga negara/masyarakat yang sebenarnya membutuhkan. Dalam perspektif ini,
rakyatlah yang dibutuhkan.
Sedangkan mekanisme menghasilkan pemimpin adalah proses pencarian
terhadap sosok/figur pemimpin oleh masyarakat, pemberian dukungan oleh
masyarakat dan pemberian mandat oleh masyarakat. Masyarakatlah yang kemudian
membutuhkan pemimpin. Pemimpin adalah kebutuhan rakyat sebagaimana Rasul
Muhammad saw. pernah bersabda yang artinya: "Jika kalian berjalan lebih dari
dua orang, maka tentukanlah pemimpin di antara kalian."
Itu dari sisi proses. Sedangkan dari sisi output, karena proses menjadi
seorang penguasa dilakukan dengan cara membayar, membeli, dan sejenisnya maka
setelah berkuasa dia pasti akan meminta pelayanan. Sebaliknya, karena lahirnya
pemimpin didasarkan atas mandat dari yang dipimpinnya, maka ia akan memberikan
pelayanan kepada yang memberikan mandat.
Lantas apakah ketika rakyat memilih dalam pilkada itu bukan mandat? Belum
tentu. Dari indikator output (meminta pelayanan atau memberikan pelayanan) ini
kita pun bisa menjawab apakah pemimpin ataukah penguasa yang saat ini
memerintah kita?
Aspek spiritualitas dan normatifitas dalam pilkada memang sangat penting,
tetapi menelaah tentang sejauh mana aspek itu terefleksi dalam proses pilkada
kita selama ini juga menjadi penting dalam perspektif mencari sebab, sehingga
temuan itu menjadi dasar bagi kita untuk memperbaiki diri. Wallahu alam
[Non-text portions of this message have been removed]