http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2009111707235815

      Selasa, 17 November 2009 
     
      BURAS 
     
     
     
Rakyat Menanti Solusi Krisis Hukum! 

       
      H. Bambang Eka Wijaya



      "RAKYAT, yang sejak reformasi juga disebut publik, menanti solusi krisis 
hukum dewasa ini!" ujar Umar. "Inti krisis, dalam versi publik, penegakan hukum 
yang dilakukan dengan tata cara formal dan legalistik--seperti dalam kasus 
Bibit-Chandra--ternyata diboncengi kepentingan tersembunyi aparat hukum! Jadi, 
masalahnya bukan formal legalistiknya, malainkan kepercayaan pada aktornya!"

      "Ketidakpercayaan itu diperkuat oleh pemutaran rekaman sadapan KPK di MK, 
seperti kata Ketua MK (Metro TV, 13-11), apa kata Anggodo di rekaman yang 
disadap bulan Juli itu, terjadi dalam proses hukum terhadap Bibit-Chandra dua 
bulan kemudian, September dan Oktober!" sambut Amir.

      "Ketidakpercayaan publik mengkristal karena di balik proses formal 
legalistik itu, ternyata ada skenario yang bahkan didiktekan makelar kasus 
(markus). Akibatnya tak kepalang, Presiden SBY langsung mencanangkan gerakan 
ganyang mafia hukum dan makelar kasus masuk dalam program 100 hari Kabinet 
Indonesia Bersatu II."

      "Dengan semua itu, solusi yang dinantikan publik cukup jelas, membebaskan 
negeri tercinta ini dari ketidakadilan dan korupsi!" tegas Umar. "Tidak adil 
karena proses hukum yang dijalankan secara formal legalistik itu cuma mengikuti 
maunya makelar kasus! Lebih parah lagi, markus bermain untuk mengamankan kasus 
korupsi dari tindakan hukum! Konsekuensi logisnya, proses formal legalistik 
yang dijalankan justru menjadi promotor ketidakadilan dan korupsi! Jadi, 
seperti ditegaskan tadi, bukan formal legalistiknya, melainkan aktornya sebagai 
pokok masalahnya!"

      "Untuk itu, solusi yang dinanti jelas, berupa usaha mereformasi 
personalia lembaga penegak hukum, lewat reorientasi pada sistem yang dijalankan 
secara bersih, tidak didikte mafia hukum untuk melindungi koruptor!" timpal 
Amir.

      "Itu bukan berarti di lembaga-lembaga penegak hukum personalianya kotor 
semua! Bukan! Justru karena diyakini sebenarnya masih lebih sangat banyak yang 
jujur, bisa kiat diyakini usaha reformasi akan berhasil! Masalahnya, struktur 
lembaga seperti air mancur, kalau air yang mancur dari atas bersih, air kolam 
juga ikut bersih! Sedang dalam kasus terakhir ini justru di pucuk air mancur 
yang keruh, sayang kalau kolam yang jernih ikut jadi keruh?"

      "Tepat sekali! Solusi yang ditunggu publik adalah penjernihan di puncak 
air mancur!" tegas Umar. "Dalam kelembagaan, teladan dan ketegasan sikap pucuk 
air mancur amat menentukan! Di kepolisian misalnya, saat Sutanto yang keras dan 
tegas antijudi, seluruh kolam jadi jernih dari judi, seantero negeri bersih 
dari judi! Pasti ada tokoh dalam lembaga-lembaga penegak hukum yang benar-benar 
antikorupsi, sehingga korupsi bisa disapu bersih keluar dan ke dalam! Kalau 
dalam institusinya bersih korupsi, proses hukum formal legalistik yang 
dijalankan juga akan bersih, bisa kembali dipercaya publik!" n
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke