Bukabukaan! Siapa Takut? Tuesday, 24 November 2009 KONFERENSI pers yang diadakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Senin (23/11/2009) tepat pukul 20.00 WIB tadi malam, mengandung banyak pertanyaan.
Pertanyaan pertama, mengapa Presiden SBY lebih mendahulukan persoalan kasus Bank Century di dalam konferensi pers tersebut ketimbang persoalan kasus Bibit-Chandra? Keingintahuan ini patut diungkapkan karena laporan dan rekomendasi Tim Delapan yang dibentuk oleh Presiden lebih banyak berbicara mengenai kasus Bibit- Chandra, reformasi internal di tubuh Polri, Kejaks a a n A g u n g , dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lalu barulah Tim Delapan memberi rekomendasi mengenai kasus Bank Century. Pertanyaan kedua apakah betul pada November 2008 kondisi ekonomi global dan nasional sedang dalam situasi krisis sehingga Bank Century perlu diselamatkan untuk mencegah krisis perbankan dan krisis perekonomian Indonesia? Pertanyaan ini perlu dikemukakan karena Presiden SBY lebih mengedepankan faktor eksternal yang mengakibatkan Bank Century perlu mendapatkan dana talangan dari Bank Indonesia dan suntikan dana dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ketimbang persoalan kebobrokan internal yang ada di Bank Century itu sendiri. Pertanyaan ketiga, hasil audit BPK hanya menyebutkan kurangnya pengawasan Bank Indonesia terhadap Bank Century dan berapa jumlah uang yang digelontorkan oleh BI dan LPS ke Bank Century serta keanehan-keanehan yang dilakukan Bank Century.Namun, mengapa laporan itu tidak menyebutkan ke mana saja uang itu diserahkan? Ini berarti perlu ada suatu data yang akurat kepada siapa saja Bank Century menyerahkan dananya. Kita juga patut bertanya apakah SBY akan mengorbankan Wakil Presiden (Wapres) Boediono yang saat itu menjadi Gubernur BI sebagai orang yang dianggap bertanggung jawab atas pengucuran dana ke Bank Century. Tampaknya lagi-lagi baik Wapres Boediono, Menkeu Sri Mulyani Indrawati,dan mantan Wapres Jusuf Kalla yang tahu persis mengenai persoalan Bank Century ini harus memberikan klarifikasi secara buka-bukaan kepada publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Untuk menghadirkan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya seperti yang dikatakan Presiden SBY, kita juga memerlukan data dari Pusat Pencatatan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aliran dana dari Bank Century kepada para nasabahnya. Seperti halnya bank-bank yang dilikuidasi, dana nasabah yang bisa dikembalikan hanya berjumlah maksimum Rp2 miliar. Namun mengapa Bank Century dapat mengembalikan dana kepada nasabah kelas kakapnya dengan jumlah triliunan rupiah? Mengapa pula Bank Century mengalihkan tabungan para nasabah menjadi reksa dana tanpa persetujuan nasabah? Pertanyaan keempat, kalau memang pemerintah serius menyikapi hasil kerja Tim Delapan, mengapa Presiden SBY lebih mendahulukan pertemuan dengan para pejabat bidang polkam dan ekonomi terlebih dahulu setelah beliau pulang dari pertemuan APEC di Singapura dan baru mau menerima Tim Delapan keesokan harinya? Ini menimbulkan satu tanda tanya besar di kalangan masyarakat bahwa Presiden SBY menyiapkan diri terlebih dahulu sebelum menerima Tim Delapan yang dibentuknya. Politik Dagang Sapi Penyelesaian kasus Bibit- Chandra juga menimbulkan tanda tanya besar.Pertama, ada ketidakjelasan antara penyelesaian di luar proses hukum dengan posisi jabatan Bibit-Chandra. Kita juga tidak memahami apa yang dimaksud dengan bahwa kasus ini bukan faktor pengadilan semata, melainkan juga ada pertimbangan- pertimbangan manfaat dan mudaratnya. Pertanyaan kedua, jika benar penyelesaian di luar pengadilan lebih dikedepankan dalam kasus Bibit-Chandra, tidakkah ini berarti sama saja dengan keinginan Anggodo Widjaja untuk menyelesaikan kasus kakaknya Anggoro Widjaja yang terkait dengan korupsi pengadaan alat komunikasi untuk Departemen Kehutanan pada 2006 silam di luar pengadilan juga? Ketiga, mengapa Presiden SBY hanya menekankan penyelesaian kasus Bibit-Chandra di luar proses pengadilan tanpa mengaitkannya dengan rehabilitasi nama baik kedua Wakil Ketua KPK nonaktif tersebut dan diaktifkannya kembali Bibit-Chandra sebagai Wakil Ketua KPK seperti yang dilakukan Kapolri terhadap Susno Duadji sebagai Kabareskim Polri? Kalau memang Bibit-Chandra tidak bersalah, seharusnya mereka dipulihkan kembali nama baik dan posisi jabatannya. Mengapa pula Presiden SBY memanggil Bibit- Chandra Senin (23/11/2009) sore ini ke Istana Negara? Janganjangan Presiden meminta kedua Wakil Ketua KPK nonaktif tersebut untuk mengundurkan diri dan sebagai imbalannya, kasusnya tidak dilanjutkan ke pengadilan. Jika benar-benar terjadi demikian, ini ibarat penyelesaian hukum dengan cara tawar-menawar politik atau politik dagang sapi. Ini merupakan suatu preseden buruk di dalam menyelesaikan kasus hukum di Indonesia. Pertanyaan keempat terkait dengan pemberantasan mafia pengadilan. Jika benar Presiden serius ingin memberantas mafia pengadilan,mengapa hal ini tidak diawali dengan pengungkapan kasus kriminalisasi KPK yang melibatkan penguasa, pengusaha, dan aparat penegak hukum di Polri dan KPK? Pertanyaan berikutnya, mengapa tidak memimpin langsung pemberantasan mafia pengadilan tersebut, melainkan menggunakan unit kerja presiden yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto untuk menanganinya? Yang pasti, konferensi pers Senin malam kemarin dari sisi komunikasi politik justru banyak menimbulkan pertanyaan-pertanya an dan persepsi politik yang beragam. Tampaknya Presiden ingin mencitrakan dirinya bersih dan serius menyelesaikan kasus Bank Century dan ingin memberesi tiga institusi penegakan hukum yang terkait dengan penyelesaian kasus korupsi, yaitu Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK. Namun, sesungguhnya Presiden tidak menyentuh substansi persoalan dalam kasus Bank Century dan kelanjutan proses hukum Bibit- Chandra. Tidak ada jalan lain bagi kita untuk menyelesaikan kedua kasus tersebut secara transparan. Mari kita buka-bukaan. Siapa takut? (*) IKRAR NUSA BHAKTI Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI http://www.seputar- indonesia. com/edisic ... 286254/38/ [Non-text portions of this message have been removed]

