Tanggal: 24 November 2009

    Sumber: http://www.infobanknews.com


Tahun 2010: Ekonomi "Lanjutkan"!

Mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2010
sebesar 4,5% sampai dengan 5,2% sangatlah ringan. Bahkan, 7% sekalipun.
Tapi, tentunya dengan kerja keras. Itu bukanlah mimpi di siang bolong. 
 
Tahun 2010 diyakini merupakan tahun yang lebih baik dibandingkan
dengan 2009 yang masih relatif berat, kendati masih lebih baik
ketimbang negara-negara lain. 
 
Krisis keuangan ternyata tidak sempat merusak tatanan keuangan
Indonesia. Hal itu bisa jadi karena pemerintah telah mengambil sejumlah
langkah antisipasi. 
 
Pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
dimaksudkan untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Penyelamatan Bank
Century diyakini sebagai langkah penyelamatan industri perbankan dari
guncangan yang lebih besar. 
 
Pengalaman pada 1997 barangkali bisa dijadikan pelajaran. Ketika itu
Bank Indonesia (BI) dan Departemen Keuangan mencabut izin usaha 16 bank
yang asetnya kecil, tapi kebijakan tersebut ternyata berdampak lebih
besar. 
 
Padahal, waktu itu semua yakin, termasuk Dana Moneter Internasional
(International Monetary Fund atau IMF), tidak akan terjadi dampak
sistemik karena banknya kecil. 
 
Namun, ternyata, di situlah awal kegagalan perbankan yang menyeret
keuangan negara hingga Rp650 triliun yang sampai dengan sekarang
menjadi beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
 
Mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2010 sebesar 4,5%
sampai dengan 5,2% sangatlah ringan. Bahkan, 7% sekalipun. Tapi,
tentunya dengan kerja keras. Itu bukanlah mimpi di siang bolong. 
 
Apalagi, pada 2010 sektor perbankan juga mulai bersiap-siap
mengucurkan kredit setelah kredit hanya tumbuh tidak lebih dari 6% pada
akhir 2009. 
 
Kendati keyakinan pasar telah pulih, hal yang perlu diperhatikan
adalah gejolak politik terkait dengan perseteruan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan
Kejaksaan. 
 
Penyelesaian kasus tersebut yang berlarut-larut telah melunturkan
kepercayaan dunia usaha. Penegakan hukum dan kepastian hukum banyak
dipertanyakan dunia usaha. 
 
Salah satu yang perlu diwaspadai, aparat penegak hukum dapat dipergunakan 
sebagai alat persaingan. (*)





      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke