http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?ses=&id=901

28 Nopember 2009 09:45:57



Depdagri Bisa Hapus Daerah Pemekaran




Maret Tahun Depan, Hasil Evaluasi Diumumkan
JAKARTA-Daerah atau wilayah pemekaran yang tidak sukses harus bersiap-siap 
bubar. Sebab, Depdagri tidak akan menoleransi daerah atau wilayah pemekaran 
yang tidak memenuhi sejumlah indikator keberhasilan daerah atau wilayah baru. 
Kebijakan ini juga didukung penuh oleh UU Pemekaran Daerah.


"Kalau memang hasil evaluasinya buruk, bukan tidak mungkin daerah pemekaran itu 
nantinya akan dihapus," kata Kepala Pusat Penerangan Depdagri Saut Situmorang 
kemarin (27/11). Menurut Saut, kebijakan itu dibenarkan berdasar pasal 6 UU 
Pemekaran Daerah. Namun, penghapusan daerah baru itu tentu saja tidak bisa 
sembarangan. Tetapi, harus ada dasar. "Dasarnya adalah evaluasi pemekaran 
daerah yang sedang kami garap saat ini," tuturnya. Kalau akhirnya dihapus, 
daerah tersebut harus kembali ke daerah induknya.


Sejumlah daerah pemekaran memang terus disorot. Beberapa di antaranya terbukti 
tak sukses menjadi daerah baru. Pemerintah setempat malah kesulitan dalam 
mengelola daerahnya. Ironisnya, gelombang tuntutan daerah baru terus muncul. 
Dirjen Otonomi Daerah Sodjuangon Situmorang bahkan menengarai upaya pemekaran 
itu hanya untuk kepentingan elite. Mereka sengaja memperebutkan biaya 
operasional pemerintahan yang dijatah pusat. 


Depdagri terus mematangkan proses evaluasi 205 daerah pemekaran. Departemen 
pimpinan Gamawan Fauzi itu bahkan merancang sepuluh poin penajaman evaluasi 
daerah pemekaran. Antara lain, pembentukan organisasi perangkat daerah, 
pembiayaan penyelenggaraan daerah, infrastruktur hingga batas-batas teritori 
daerah.


Saut menjelaskan, evaluasi daerah pemekaran itu ditargetkan selesai Maret tahun 
depan. Target bahkan sudah disepakati Depdagri dan Komisi II DPR RI. "Maret 
nanti hasil evaluasi malah sudah harus bisa disampaikan di depan Komisi II," 
terang Saut.


Yang juga menjadi dasar penghapusan, kata Saut, adalah grand design pemekaran. 
Desain itu disusun sebagai dasar untuk menentukan jumlah provinsi, kabupaten, 
dan kota ideal di Indonesia. "Targetnya, Juni tahun depan harus sudah selesai," 
kata Saut.


Saat ini, Depdagri berupaya menyelesaikannya. Yakni, melalui seminar dan 
lokakarya di kawasan Indonesia timur, tengah, dan barat. Untuk kawasan Timur, 
lokakarya dipusatkan di Makassar. Sedangkan kawasan tengah dan barat dilakukan 
di Jakarta. Sejumlah pihak dilibatkan dalam penyusunan. Antara lain, akademisi, 
birokrat, kepala daerah, dan anggota DPR dari Komisi II. (aga/dwi)
(scorpions)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke