http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=fca7ac68a9bcfe7ec3a017257471f198&jenis=c4ca4238a0b923820dcc509a6f75849b



Potensi Impeach SBY 
Rabu, 2 Desember 2009 | 13:14 WIB 
 


SURABAYA - Skandal Bank Century potensial memunculkan impeachment (pemakzulan) 
terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jika ditemukan bukti adanya 
pelanggaran hukum. Sebab, Presiden SBY adalah pemegang otoritas dan tanggung 
jawab tertinggi terhadap kebijakan di bawahnya.

Peringatan itu disampaikan Serikat Dosen Progresif Universitas Airlangga di 
Surabaya, Rabu (2/12). "Kami menuntut Presiden RI bertanggung jawab terhadap 
kesalahan kebijakan yang diambil dalam melakukan bailout (dana talangan) Bank 
Century senilai Rp 6,7 trilun," kata Airlangga Pribadi Kusman SIP, koordinator 
Serikat Dosen Progresif Universitas Airlangga, di kampusnya pagi tadi.

Serikat Dosen Progresif Universitas Airlangga beranggotakan 13 dosen Fakultas 
Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Mereka 
menjadwalkan jumpa pers khusus pukul 10.00 WIB pagi tadi menanggapi panasnya 
kasus Bank Century. 

Selain Airlangga, anggota Serikat Dosen Progresif Unair yang berasal dari FISIP 
adalah Joko Susanto SIP MPhil, Bambang Boediono MS, Novri Susan SSos MA, A 
Safril Mubah SIP, Dina Septiani, Moch Yunus, Fachrul Muzaqqi, Hari Fitrianto, 
dan Fendy Eko Wahyudi. Tiga anggota lainnya dari FH, yaitu Herlambang Perdana 
Wiratraman, Joeni Arianto, dan Franky Butar-Butar.

Kata Airlangga, SBY memegang otoritas dan tanggung jawab tertinggi terhadap 
setiap kebijakan yang ada di bawahnya. Termasuk bailout Bank Century pada akhir 
2008 yang menyulut potensi penyalahgunaan kebijakan ekonomi untuk kepentingan 
kekuatan-kekuatan politik tertentu. Permasalahan itu tidak bisa berhenti hanya 
di level Gubernur Bank Indonesia yang saat itu dijabat Boediono dan Menteri 
Keuangan yang saat itu dijabat Sri Mulyani. 
Atas kasus bailout Century ini, pihaknya menuntut presiden bertanggung jawab. 
Selain itu, mendesak Pansus Hak Angket Bank Century untuk mengusut tuntas 
skandal ini. Investigasi harus dilakukan secara mendalam, sehingga bisa 
membongkar siapa yang memberi dan menerima. "Bila terbukti presiden terlibat 
langsung, kemungkinan besar impeachment terhadap presiden bisa terjadi," 
jelasnya.

Airlangga menambahkan, Boediono yang pada saat keputusan itu diambil menjabat 
Gubernur BI dan Sri Mulyani menjabat Menkeu terkait langsung dengan skandal 
ini. Keterlibatan mereka harus diusut tuntas.

Pihaknya berharap terungkapnya kasus Bank Century menjadi pintu bagi pengusutan 
kembali kasus-kasus perbankan lainnya, seperti kasus Bank Bali dan Bantuan 
Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke