http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=fca7ac68a9bcfe7ec3a017257471f198&jenis=c4ca4238a0b923820dcc509a6f75849b
Potensi Impeach SBY Rabu, 2 Desember 2009 | 13:14 WIB SURABAYA - Skandal Bank Century potensial memunculkan impeachment (pemakzulan) terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jika ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum. Sebab, Presiden SBY adalah pemegang otoritas dan tanggung jawab tertinggi terhadap kebijakan di bawahnya. Peringatan itu disampaikan Serikat Dosen Progresif Universitas Airlangga di Surabaya, Rabu (2/12). "Kami menuntut Presiden RI bertanggung jawab terhadap kesalahan kebijakan yang diambil dalam melakukan bailout (dana talangan) Bank Century senilai Rp 6,7 trilun," kata Airlangga Pribadi Kusman SIP, koordinator Serikat Dosen Progresif Universitas Airlangga, di kampusnya pagi tadi. Serikat Dosen Progresif Universitas Airlangga beranggotakan 13 dosen Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Mereka menjadwalkan jumpa pers khusus pukul 10.00 WIB pagi tadi menanggapi panasnya kasus Bank Century. Selain Airlangga, anggota Serikat Dosen Progresif Unair yang berasal dari FISIP adalah Joko Susanto SIP MPhil, Bambang Boediono MS, Novri Susan SSos MA, A Safril Mubah SIP, Dina Septiani, Moch Yunus, Fachrul Muzaqqi, Hari Fitrianto, dan Fendy Eko Wahyudi. Tiga anggota lainnya dari FH, yaitu Herlambang Perdana Wiratraman, Joeni Arianto, dan Franky Butar-Butar. Kata Airlangga, SBY memegang otoritas dan tanggung jawab tertinggi terhadap setiap kebijakan yang ada di bawahnya. Termasuk bailout Bank Century pada akhir 2008 yang menyulut potensi penyalahgunaan kebijakan ekonomi untuk kepentingan kekuatan-kekuatan politik tertentu. Permasalahan itu tidak bisa berhenti hanya di level Gubernur Bank Indonesia yang saat itu dijabat Boediono dan Menteri Keuangan yang saat itu dijabat Sri Mulyani. Atas kasus bailout Century ini, pihaknya menuntut presiden bertanggung jawab. Selain itu, mendesak Pansus Hak Angket Bank Century untuk mengusut tuntas skandal ini. Investigasi harus dilakukan secara mendalam, sehingga bisa membongkar siapa yang memberi dan menerima. "Bila terbukti presiden terlibat langsung, kemungkinan besar impeachment terhadap presiden bisa terjadi," jelasnya. Airlangga menambahkan, Boediono yang pada saat keputusan itu diambil menjabat Gubernur BI dan Sri Mulyani menjabat Menkeu terkait langsung dengan skandal ini. Keterlibatan mereka harus diusut tuntas. Pihaknya berharap terungkapnya kasus Bank Century menjadi pintu bagi pengusutan kembali kasus-kasus perbankan lainnya, seperti kasus Bank Bali dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). [Non-text portions of this message have been removed]

