http://batampos.co.id/Opini/Opini/Menuju_Pilkada_Kepri.html


Menuju Pilkada Kepri 
Rabu, 02 Desember 2009 
 
(Pentingnya Belajar dari Daerah Lain) 
 
Oleh : Ir. Sudirman Almoen
Fungsionaris Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Wilayah Sumatera 
 
 
Jika tidak ada aral melintang serta hambatan yang berarti, menurut kalender 
politik, Provinsi Kepri akan melaksanakan pilkda secara lansung pada bulan Juni 
2009. Dan sebagaimana dinamika masyarakat menjelang pilkada di beberapa daerah 
lain, maka hiruk-pikuk yang menyertainya sudah mulai ramai diberbincangkan dan 
dipersiapkan. 

Baik pada tingkatan elite politik, para bakal calon serta masyarakat grass root 
yang memperbincangkannya di warung kopi. Hal ini menjadi sesuatu yang wajar 
sekaligus mengambarkan antusiasme masyarakat menyambtut pilkada Kepri tersebut. 
Sesuatu yang sudah mulai menonjol dari aktifitas masyarakat tersebut antara 
lain, menyangkut pasangan calon/kandidat yang akan bersaing dalam pilkada itu 
sendiri, maupun berbagai manuver politik yang dilakukan oleh para bakal calon, 
seperti kampanye terselubung, lobi politik partai dan lain sebagainya. 

Suksesnya pelaksanaan pemilu legislatif - meskipun dengan berbagai catatan 
disana-sini - dan pilpres tahun 2009 harus menjadi satu motivasi untuk 
penyelenggaraan pilkada Kepri secara sukses pula. Hal lain yang tidak boleh 
ketinggalan adalah belajar dari berbagai konflik pelaksanaan pilkada di 
beberapa daerah lain, sehingga pascapilkada, di Kepri tidak terjadi konflik 
yang berkepanjangan. 

Sebagai sebuah catatan yang sekaligus bisa kita jadikan pembelajaran adalah 
kasus konflik pilkada berkepanjangan yang terjadi pada dua provinsi, yakni 
Sulawesi Selatan dan Maluku Utara. 

Pilkada di dua provinsi tersebut sempat menyita perhatian nasional, karena  
permasalahan yang cukup pelik dan cukup rumit terus terjadi menjelang dan pada 
saat pelaksanaan pilkada di dua provinsi tersebut. Permasalahan yang 
menghinggapi lembaga-lembaga pelaksana Pilkada, mulai KPUD, Panwaslu, KPPS, 
PPK, PPS dan lainnya. Belum lagi dari elemen masyarakat yang merasa mempunyai 
andil dan kepentingan terhadap hasil pilkada tersebut, mungkin jika dicermati 
secara jeli kemungkinan konflik pilkada ini mulai bergeser dari konflik politis 
menjadi konflik fisik. 

Isu penggelembungan suara di Pilkada Sulsel yang ditenggarai sebesar 26.000 
suara di empat kabupaten tersebut (Gowa, Bantaeng, Bone dan Tana Toraja) memang 
cukup mencengangkan. Apalagi berita-berita investigasi di media cetak dan 
elektronik melaporkan ada sebagian warga yang tidak terdaftar tetapi mempunyai 
hak pilih. Ada penambahan warga baru yang ditandai banyaknya permintaan Kartu 
Tanda Penduduk yang dicurigai aspal, hingga oknum warga yang mencoblos hingga 
dua kali di dua tempat yang berbeda. 

Alhasil, keluarlah Keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan pilkada ulang di 
empat kabupaten di Sulawesi Selatan (Gowa, Bantaeng, Bone dan Tana Toraja), 
yang semakin memperkeruh suasana dan  memancing reaksi keras seluruh elemen 
masyarakat di sana. 

Bahkan mantan Wapres Jusuf Kalla pada saat itu, yang notabene juga berasal dari 
Sulsel meminta meminta untuk dilaksanakannya keputusan MA tersebut. Pernyataan 
orang nomor 2 di Indonesia ini dianggap sebagai intervensi politik terlebih 
kedudukan beliau yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai 
Golkar yang juga mengusung salah satu pasangan yang menjadi seteru dari 
pasangan yang menjadi pemenang pilkada di Sulsel. 

Sebenarnya konflik ini bisa diperkirakan diawal pilkada dimulai. Isu-isu 
negatif mulai menerpa seluruh pasangan pilkada, termasuk isu hangat dan sering 
menjadi polemik utama di setiap pemilu yakni isu money politic hingga 
penggelembungan suara menjadi momok yang sangat diwaspasdai. 

Hal yang sama juga terjadi di Maluku Utara. Konflik berkepanjangan sampai 
penyelesaian pada level pusat mengambarkan betapa akutnya konflik pilkada yang 
terjadi di Maluku Utara. 

Fenomena pilkada Sulsel dan Maluku Utara bisa menjadi pelajaran berharga bagi 
pelaksanaan Pilkada di Kepri. Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk 
menghindari pergeseran konflik pilkada sebagaimana  yang terjadi di dua 
provinsi tersebut antara lain adalah ; 

Pertama, memperjelas dan mempertegas komitmen semua pihak untuk mengelar 
Pilkada secara sukses dan tanpa konflik. Hal ini penting, untuk menekankan 
bahwa pertaruhan demokrasi di tingkat lokal yang dalam hal ini adalah Provinsi 
Kepri adalah sangat bersar, yaitu masa depan Kepri itu sendiri. 

Kedua, mempersiapkan mental semua stake holder Pilkada, baik penyelenggara 
Pilkada, Panwas, Pemerintah daerah, partai politik termasuk pasangan calon 
gubernur dan calon wakil gubernur yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada di 
Kepri.
Ketiga, mempersiapkan semua tahapan pilkada dengan prosedur sesuai dengan 
kerangka aturan hukum pilkada yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindari 
adanya tahapan dan proses Pilkada yang diangap keluar dari koridor 
perundang-undangan yang berlaku. 

Penekanan pada setiap tahapan pilkada menjadi amat penting, karena tahapan ini 
menjadi sangat urgen untuk mengukur berhasil atau demokratis tidaknya Pilkada 
itu sendiri. Misal saja adalah mengenai pelaksanaan teknis pilkada, yang 
disebabkan sosialisasi belum optimal dilaksanakan terutama dibentuknya lembaga 
panwas, yang seharusnya dibentuk pada sebelum proses penetapan jadwal pilkada 
untuk menghindari terjadi permasalahan dalam proses pencalonan dan kampanye. 

Masalah pemilih yang tidak terdaftar, yang disebabkan kurangnya koordinasi 
Dinas Sisduk-Capil dan KPUD, kurangnya sosialisasi keterlibatan RT/RW mengenai 
penetapan DPS, DPT, kurangnya partisipasi masyarakat. Konflik tentang banyaknya 
pemilih yang telah ditetapkan dalam DPT, tidak menerima kartu pemilih dan 
pemberitahuan untuk melakukan pemungutan suara. 

Untuk menghindari permasalahan di atas, sebaiknya perlu pelibatan sampai pada 
level pemerintahan terkecil, yakni RT/RW dan memonitor pelaksanaanya. 
Selanjutnya adalah permasalahan dalam penelitian persyaratan dan penetapan 
pasangan calon. Untuk menghindari permasalahan dalam penelitian persyaratan dan 
penetapan pasangan calon, diminta kepada KPUD agar berkoordinasi dengan partai 
politik, instansi terkait dan bersikap netral, transparan serta selalu mengacu 
kepada ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Keempat, salah satu hal yang patut kita cermati betul terkait dengan pengalaman 
pilkada Sulsel dan Maluku Utara adalah masalah intervensi elit politik, yang 
bukan tidak mungkin melakukan power blocing sejak awal tahapan pilkada terhadap 
pasangan calon tertentu. 

Jika hal tersebut yang terjadi, maka permasalahan yang mungkin saja muncul akan 
semakin rumit dan pelik. Intervensi penguasa yang begitu dominan, perang wacana 
antar para pengamat politik yang tersebar di berbagai media massa cetak dan 
elektronik, bukan tidak mungkin akan semakin mengaburkan dan mereduksi makna 
hakiki dari penyelenggaraan pilkada itu sendiri. 

Untuk itu, kata kuncinya adalah kedewasaan dari semua pihak untuk tetap 
berkomitmen mengawal pelaksanaan Pilkada agar sesuai dengan aturan 
perundang-undangan yang berlaku. Tentunya dibarenggi dengan sikap legowo atas 
hasil apapun dalam pilkada. Karena bagaimanapun Pilkada memberikan pertaruhan 
bagi masa depan sebuah daerah. 

Artinya, pilkada diharapkan menjadi dasar atas semangat untuk menciptakan 
langkah maju bagi kehidupan masyarakat baik dari sisi politik maupun sosial 
demokrasi. Tentunya dengan memberikan penekanan pada pendidikan dan pencerahan 
politik sesuai dengan kaidah dan prinsip demokrasi yang tetap memperhatikan 
potensi dan keberagaman antar daerah di Indonesia. 

Makna filisofi yang bisa kita simak dari pilkada langsung ini adalah berkaitan 
dengan hadirnya individu yang memiliki hakekat sebagai kekuatan yang 
benar-benar otonom. Baik dalam konteks mengunakan hak pilihnya termasuk juga 
untuk mengambil pilihan dengan tidak mengunakan hak politiknya. 

 Artinya keterkaitannya sebenarnya terletak pada kedaulatan yang berada 
sepenuhnya di tangan masyarakat. Sehingga kehadiran masyarakat benar-benar 
menjadi stake holder utama dari proses politik dalam pilkada tersebut.
Dengan demikian, menjadi wajar, jika mulai saat ini, semua pihak memberikan 
kesadaran penuh bagi kesuksesan pelaksanaan Pilkada di Provinsi Kepri. ***

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke