http://batampos.co.id/Opini/Opini/Menuju_Pilkada_Kepri.html
Menuju Pilkada Kepri Rabu, 02 Desember 2009 (Pentingnya Belajar dari Daerah Lain) Oleh : Ir. Sudirman Almoen Fungsionaris Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Wilayah Sumatera Jika tidak ada aral melintang serta hambatan yang berarti, menurut kalender politik, Provinsi Kepri akan melaksanakan pilkda secara lansung pada bulan Juni 2009. Dan sebagaimana dinamika masyarakat menjelang pilkada di beberapa daerah lain, maka hiruk-pikuk yang menyertainya sudah mulai ramai diberbincangkan dan dipersiapkan. Baik pada tingkatan elite politik, para bakal calon serta masyarakat grass root yang memperbincangkannya di warung kopi. Hal ini menjadi sesuatu yang wajar sekaligus mengambarkan antusiasme masyarakat menyambtut pilkada Kepri tersebut. Sesuatu yang sudah mulai menonjol dari aktifitas masyarakat tersebut antara lain, menyangkut pasangan calon/kandidat yang akan bersaing dalam pilkada itu sendiri, maupun berbagai manuver politik yang dilakukan oleh para bakal calon, seperti kampanye terselubung, lobi politik partai dan lain sebagainya. Suksesnya pelaksanaan pemilu legislatif - meskipun dengan berbagai catatan disana-sini - dan pilpres tahun 2009 harus menjadi satu motivasi untuk penyelenggaraan pilkada Kepri secara sukses pula. Hal lain yang tidak boleh ketinggalan adalah belajar dari berbagai konflik pelaksanaan pilkada di beberapa daerah lain, sehingga pascapilkada, di Kepri tidak terjadi konflik yang berkepanjangan. Sebagai sebuah catatan yang sekaligus bisa kita jadikan pembelajaran adalah kasus konflik pilkada berkepanjangan yang terjadi pada dua provinsi, yakni Sulawesi Selatan dan Maluku Utara. Pilkada di dua provinsi tersebut sempat menyita perhatian nasional, karena permasalahan yang cukup pelik dan cukup rumit terus terjadi menjelang dan pada saat pelaksanaan pilkada di dua provinsi tersebut. Permasalahan yang menghinggapi lembaga-lembaga pelaksana Pilkada, mulai KPUD, Panwaslu, KPPS, PPK, PPS dan lainnya. Belum lagi dari elemen masyarakat yang merasa mempunyai andil dan kepentingan terhadap hasil pilkada tersebut, mungkin jika dicermati secara jeli kemungkinan konflik pilkada ini mulai bergeser dari konflik politis menjadi konflik fisik. Isu penggelembungan suara di Pilkada Sulsel yang ditenggarai sebesar 26.000 suara di empat kabupaten tersebut (Gowa, Bantaeng, Bone dan Tana Toraja) memang cukup mencengangkan. Apalagi berita-berita investigasi di media cetak dan elektronik melaporkan ada sebagian warga yang tidak terdaftar tetapi mempunyai hak pilih. Ada penambahan warga baru yang ditandai banyaknya permintaan Kartu Tanda Penduduk yang dicurigai aspal, hingga oknum warga yang mencoblos hingga dua kali di dua tempat yang berbeda. Alhasil, keluarlah Keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan pilkada ulang di empat kabupaten di Sulawesi Selatan (Gowa, Bantaeng, Bone dan Tana Toraja), yang semakin memperkeruh suasana dan memancing reaksi keras seluruh elemen masyarakat di sana. Bahkan mantan Wapres Jusuf Kalla pada saat itu, yang notabene juga berasal dari Sulsel meminta meminta untuk dilaksanakannya keputusan MA tersebut. Pernyataan orang nomor 2 di Indonesia ini dianggap sebagai intervensi politik terlebih kedudukan beliau yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga mengusung salah satu pasangan yang menjadi seteru dari pasangan yang menjadi pemenang pilkada di Sulsel. Sebenarnya konflik ini bisa diperkirakan diawal pilkada dimulai. Isu-isu negatif mulai menerpa seluruh pasangan pilkada, termasuk isu hangat dan sering menjadi polemik utama di setiap pemilu yakni isu money politic hingga penggelembungan suara menjadi momok yang sangat diwaspasdai. Hal yang sama juga terjadi di Maluku Utara. Konflik berkepanjangan sampai penyelesaian pada level pusat mengambarkan betapa akutnya konflik pilkada yang terjadi di Maluku Utara. Fenomena pilkada Sulsel dan Maluku Utara bisa menjadi pelajaran berharga bagi pelaksanaan Pilkada di Kepri. Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghindari pergeseran konflik pilkada sebagaimana yang terjadi di dua provinsi tersebut antara lain adalah ; Pertama, memperjelas dan mempertegas komitmen semua pihak untuk mengelar Pilkada secara sukses dan tanpa konflik. Hal ini penting, untuk menekankan bahwa pertaruhan demokrasi di tingkat lokal yang dalam hal ini adalah Provinsi Kepri adalah sangat bersar, yaitu masa depan Kepri itu sendiri. Kedua, mempersiapkan mental semua stake holder Pilkada, baik penyelenggara Pilkada, Panwas, Pemerintah daerah, partai politik termasuk pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada di Kepri. Ketiga, mempersiapkan semua tahapan pilkada dengan prosedur sesuai dengan kerangka aturan hukum pilkada yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindari adanya tahapan dan proses Pilkada yang diangap keluar dari koridor perundang-undangan yang berlaku. Penekanan pada setiap tahapan pilkada menjadi amat penting, karena tahapan ini menjadi sangat urgen untuk mengukur berhasil atau demokratis tidaknya Pilkada itu sendiri. Misal saja adalah mengenai pelaksanaan teknis pilkada, yang disebabkan sosialisasi belum optimal dilaksanakan terutama dibentuknya lembaga panwas, yang seharusnya dibentuk pada sebelum proses penetapan jadwal pilkada untuk menghindari terjadi permasalahan dalam proses pencalonan dan kampanye. Masalah pemilih yang tidak terdaftar, yang disebabkan kurangnya koordinasi Dinas Sisduk-Capil dan KPUD, kurangnya sosialisasi keterlibatan RT/RW mengenai penetapan DPS, DPT, kurangnya partisipasi masyarakat. Konflik tentang banyaknya pemilih yang telah ditetapkan dalam DPT, tidak menerima kartu pemilih dan pemberitahuan untuk melakukan pemungutan suara. Untuk menghindari permasalahan di atas, sebaiknya perlu pelibatan sampai pada level pemerintahan terkecil, yakni RT/RW dan memonitor pelaksanaanya. Selanjutnya adalah permasalahan dalam penelitian persyaratan dan penetapan pasangan calon. Untuk menghindari permasalahan dalam penelitian persyaratan dan penetapan pasangan calon, diminta kepada KPUD agar berkoordinasi dengan partai politik, instansi terkait dan bersikap netral, transparan serta selalu mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan. Keempat, salah satu hal yang patut kita cermati betul terkait dengan pengalaman pilkada Sulsel dan Maluku Utara adalah masalah intervensi elit politik, yang bukan tidak mungkin melakukan power blocing sejak awal tahapan pilkada terhadap pasangan calon tertentu. Jika hal tersebut yang terjadi, maka permasalahan yang mungkin saja muncul akan semakin rumit dan pelik. Intervensi penguasa yang begitu dominan, perang wacana antar para pengamat politik yang tersebar di berbagai media massa cetak dan elektronik, bukan tidak mungkin akan semakin mengaburkan dan mereduksi makna hakiki dari penyelenggaraan pilkada itu sendiri. Untuk itu, kata kuncinya adalah kedewasaan dari semua pihak untuk tetap berkomitmen mengawal pelaksanaan Pilkada agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya dibarenggi dengan sikap legowo atas hasil apapun dalam pilkada. Karena bagaimanapun Pilkada memberikan pertaruhan bagi masa depan sebuah daerah. Artinya, pilkada diharapkan menjadi dasar atas semangat untuk menciptakan langkah maju bagi kehidupan masyarakat baik dari sisi politik maupun sosial demokrasi. Tentunya dengan memberikan penekanan pada pendidikan dan pencerahan politik sesuai dengan kaidah dan prinsip demokrasi yang tetap memperhatikan potensi dan keberagaman antar daerah di Indonesia. Makna filisofi yang bisa kita simak dari pilkada langsung ini adalah berkaitan dengan hadirnya individu yang memiliki hakekat sebagai kekuatan yang benar-benar otonom. Baik dalam konteks mengunakan hak pilihnya termasuk juga untuk mengambil pilihan dengan tidak mengunakan hak politiknya. Artinya keterkaitannya sebenarnya terletak pada kedaulatan yang berada sepenuhnya di tangan masyarakat. Sehingga kehadiran masyarakat benar-benar menjadi stake holder utama dari proses politik dalam pilkada tersebut. Dengan demikian, menjadi wajar, jika mulai saat ini, semua pihak memberikan kesadaran penuh bagi kesuksesan pelaksanaan Pilkada di Provinsi Kepri. *** [Non-text portions of this message have been removed]

