Refleksi :   Siap Pak. Setuju Pak.  Harus diperketat seketatnya agar salah urus 
dan korupsi tidak mudah terbongkar diketahui rakyat. Bukankah kita harus hidup 
dalam suasana aman damai berkongkalikong jadi harus saling lindung antara 
atasan dan bawahan dan sebaliknya.

  
----
Jawa Pos
[ Kamis, 03 Desember 2009 ] 


SBY Perketat Izin Periksa Pejabat
Sudah 500 Berkas Kini di Meja Setneg 


JAKARTA - Ini berita baik bagi para pejabat di pusat dan daerah yang sedang 
tersandung kasus. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan bahwa 
pi­haknya akan menye­leksi ketat surat izin pemeriksaan para pejabat yang 
sedang diajukan ke presiden.

"Kami tidak akan obral surat izin (pemeriksaan), screening-nya sangat ketat," 
ujar Mensesneg Sudi Silalahi saat rapat dengan komisi II di gedung DPR, 
Se­nayan, Jakarta, kemarin (2/12). Menurut dia, tidak mudahnya presiden 
memberikan surat izin tersebut hanyalah untuk menghindari pemunculan kasus yang 
semata dilandasi karena fitnah. Apalagi, hanya berdasar surat kaleng dan 
semacamnya.

Sudi menyatakan, selama ini, pihaknya telah berkali-kali terpaksa mengembalikan 
berkas yang telah diajukan polri maupun kejaksaan. Penyebabnya, karena surat 
permintaan izin pemeriksaan yang diajukan dianggap kasusnya masih sumir. "Jadi, 
tidak mudah memeriksa pejabat meski hanya menjadi saksi," tandasnya.

Dia mencontohkan permohonan pemeriksaan pejabat yang telah diteliti ulang hanya 
karena pejabat bersangkutan salah membubuhkan tanda tangan. "Ada yang tanda 
tangan kupon sudah dianggap korupsi, terus dimintakan diperiksa, seperti ini 
kan bahaya. Meski nanti belum tentu bersalah, mereka itu pejabat yang disorot 
publik,'' tambahnya. 

Dia mengungkapkan, selama pemerintahan SBY sejak periode pertama lima tahun 
lalu, presiden telah mengeluarkan 138 izin pemeriksaan pejabat. Meliputi 
anggota DPR/MPR, anggota DPRD provinsi maupun kota, gubernur, dan bupati yang 
tersebar di seluruh Indonesia. "Sementara berkas yang sudah di atas meja 
sekarang sekitar 500-an," tambah Sudi. 

Selain itu, Sudi berjanji seleksi ketat yang akan dilakukan pihaknya tidak akan 
pandang bulu. Dia mengaku tidak akan melihat latar belakang partai yang 
bersangkutan. "Tidak ada tebang pilih, beberapa gubernur yang kami loloskan 
pemeriksaannya juga ada yang dari Demokrat, hampir semua partai ada," 
ungkapnya. 

Dihubungi terpisah, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption 
Watch (ICW) Fahmi Badoh mempertanyakan ke­wenang­an setneg untuk ikut meneliti 
kasus hukum yang melibatkan para pejabat terkait izin pemeriksaan. 

Menurut dia, jika hal tersebut benar dilakukan selama ini, se­benarnya 
pemerintah sudah meng­intervensi proses hukum. Dia menyatakan, tidak mungkin 
kepolisian atau kejaksaan memasukkan izin pemeriksaan tanpa disertai bukti dan 
alasan yang jelas. ''Ini harus dikembalikan pada persoalan administrasi, bukan 
penafsiran hukum, apalagi perlindungan,'' tegasnya. (dyn/tof)








[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke