Serigala sudah lelah menjadi domba.. :-p
Cukup sudah 5 tahun (tampil) mendukung pemberantasan korupsi..
setelah mendapat hasil (terpilih lagi), lemahkan/bonsai KPK..
lindungi pejabat" yang diduga korupsi..

11 tahun reformasi tidak terasa seperti baru kemarin sore.. :-(
CMIIW..

-- 
Wassalam,

Irwan.K
"Better team works could lead us to better results"
http://irwank.blogspot.com


Pada 4 Desember 2009 03:28, sunny <[email protected]> menulis:

>
>
> Refleksi :  [image: 
> Great]<http://www.smileycentral.com/?partner=ZSzeb001_GRfox000>
>  *Siap Pak. Setuju Pak.  Harus diperketat seketatnya agar salah urus dan
> korupsi tidak mudah terbongkar diketahui rakyat. Bukankah kita harus hidup
> dalam suasana aman damai berkongkalikong jadi harus saling lindung antara
> atasan dan bawahan dan sebaliknya*.
>
>  [image: You Are The 
> Man]<http://www.smileycentral.com/?partner=ZSzeb001_GRfox000>
>
> ----
> Jawa Pos
>  [ Kamis, 03 Desember 2009 ]
>
>
> *SBY Perketat Izin Periksa Pejabat*
> *Sudah 500 Berkas Kini di Meja Setneg*
>
> *JAKARTA -* Ini berita baik bagi para pejabat di pusat dan daerah yang
> sedang tersandung kasus. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan
> bahwa pi­haknya akan menye­leksi ketat surat izin pemeriksaan para pejabat
> yang sedang diajukan ke presiden.
>
> "Kami tidak akan obral surat izin (pemeriksaan), screening-nya sangat
> ketat," ujar Mensesneg Sudi Silalahi saat rapat dengan komisi II di gedung
> DPR, Se­nayan, Jakarta, kemarin (2/12). Menurut dia, tidak mudahnya presiden
> memberikan surat izin tersebut hanyalah untuk menghindari pemunculan kasus
> yang semata dilandasi karena fitnah. Apalagi, hanya berdasar surat kaleng
> dan semacamnya.
>
> Sudi menyatakan, selama ini, pihaknya telah berkali-kali terpaksa
> mengembalikan berkas yang telah diajukan polri maupun kejaksaan.
> Penyebabnya, karena surat permintaan izin pemeriksaan yang diajukan dianggap
> kasusnya masih sumir. "Jadi, tidak mudah memeriksa pejabat meski hanya
> menjadi saksi," tandasnya.
>
> Dia mencontohkan permohonan pemeriksaan pejabat yang telah diteliti ulang
> hanya karena pejabat bersangkutan salah membubuhkan tanda tangan. "Ada yang
> tanda tangan kupon sudah dianggap korupsi, terus dimintakan diperiksa,
> seperti ini kan bahaya. Meski nanti belum tentu bersalah, mereka itu pejabat
> yang disorot publik,'' tambahnya.
>
> Dia mengungkapkan, selama pemerintahan SBY sejak periode pertama lima tahun
> lalu, presiden telah mengeluarkan 138 izin pemeriksaan pejabat. Meliputi
> anggota DPR/MPR, anggota DPRD provinsi maupun kota, gubernur, dan bupati
> yang tersebar di seluruh Indonesia. "Sementara berkas yang sudah di atas
> meja sekarang sekitar 500-an," tambah Sudi.
>
> Selain itu, Sudi berjanji seleksi ketat yang akan dilakukan pihaknya tidak
> akan pandang bulu. Dia mengaku tidak akan melihat latar belakang partai yang
> bersangkutan. "Tidak ada tebang pilih, beberapa gubernur yang kami loloskan
> pemeriksaannya juga ada yang dari Demokrat, hampir semua partai ada,"
> ungkapnya.
>
> Dihubungi terpisah, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption
> Watch (ICW) Fahmi Badoh mempertanyakan ke­wenang­an setneg untuk ikut
> meneliti kasus hukum yang melibatkan para pejabat terkait izin pemeriksaan.
>
> Menurut dia, jika hal tersebut benar dilakukan selama ini, se­benarnya
> pemerintah sudah meng­intervensi proses hukum. Dia menyatakan, tidak mungkin
> kepolisian atau kejaksaan memasukkan izin pemeriksaan tanpa disertai bukti
> dan alasan yang jelas. ''Ini harus dikembalikan pada persoalan administrasi,
> bukan penafsiran hukum, apalagi perlindungan,'' tegasnya. *(dyn/tof)*
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke