Serigala sudah lelah menjadi domba.. :-p Cukup sudah 5 tahun (tampil) mendukung pemberantasan korupsi.. setelah mendapat hasil (terpilih lagi), lemahkan/bonsai KPK.. lindungi pejabat" yang diduga korupsi..
11 tahun reformasi tidak terasa seperti baru kemarin sore.. :-( CMIIW.. -- Wassalam, Irwan.K "Better team works could lead us to better results" http://irwank.blogspot.com Pada 4 Desember 2009 03:28, sunny <[email protected]> menulis: > > > Refleksi : [image: > Great]<http://www.smileycentral.com/?partner=ZSzeb001_GRfox000> > *Siap Pak. Setuju Pak. Harus diperketat seketatnya agar salah urus dan > korupsi tidak mudah terbongkar diketahui rakyat. Bukankah kita harus hidup > dalam suasana aman damai berkongkalikong jadi harus saling lindung antara > atasan dan bawahan dan sebaliknya*. > > [image: You Are The > Man]<http://www.smileycentral.com/?partner=ZSzeb001_GRfox000> > > ---- > Jawa Pos > [ Kamis, 03 Desember 2009 ] > > > *SBY Perketat Izin Periksa Pejabat* > *Sudah 500 Berkas Kini di Meja Setneg* > > *JAKARTA -* Ini berita baik bagi para pejabat di pusat dan daerah yang > sedang tersandung kasus. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan > bahwa pihaknya akan menyeleksi ketat surat izin pemeriksaan para pejabat > yang sedang diajukan ke presiden. > > "Kami tidak akan obral surat izin (pemeriksaan), screening-nya sangat > ketat," ujar Mensesneg Sudi Silalahi saat rapat dengan komisi II di gedung > DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (2/12). Menurut dia, tidak mudahnya presiden > memberikan surat izin tersebut hanyalah untuk menghindari pemunculan kasus > yang semata dilandasi karena fitnah. Apalagi, hanya berdasar surat kaleng > dan semacamnya. > > Sudi menyatakan, selama ini, pihaknya telah berkali-kali terpaksa > mengembalikan berkas yang telah diajukan polri maupun kejaksaan. > Penyebabnya, karena surat permintaan izin pemeriksaan yang diajukan dianggap > kasusnya masih sumir. "Jadi, tidak mudah memeriksa pejabat meski hanya > menjadi saksi," tandasnya. > > Dia mencontohkan permohonan pemeriksaan pejabat yang telah diteliti ulang > hanya karena pejabat bersangkutan salah membubuhkan tanda tangan. "Ada yang > tanda tangan kupon sudah dianggap korupsi, terus dimintakan diperiksa, > seperti ini kan bahaya. Meski nanti belum tentu bersalah, mereka itu pejabat > yang disorot publik,'' tambahnya. > > Dia mengungkapkan, selama pemerintahan SBY sejak periode pertama lima tahun > lalu, presiden telah mengeluarkan 138 izin pemeriksaan pejabat. Meliputi > anggota DPR/MPR, anggota DPRD provinsi maupun kota, gubernur, dan bupati > yang tersebar di seluruh Indonesia. "Sementara berkas yang sudah di atas > meja sekarang sekitar 500-an," tambah Sudi. > > Selain itu, Sudi berjanji seleksi ketat yang akan dilakukan pihaknya tidak > akan pandang bulu. Dia mengaku tidak akan melihat latar belakang partai yang > bersangkutan. "Tidak ada tebang pilih, beberapa gubernur yang kami loloskan > pemeriksaannya juga ada yang dari Demokrat, hampir semua partai ada," > ungkapnya. > > Dihubungi terpisah, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption > Watch (ICW) Fahmi Badoh mempertanyakan kewenangan setneg untuk ikut > meneliti kasus hukum yang melibatkan para pejabat terkait izin pemeriksaan. > > Menurut dia, jika hal tersebut benar dilakukan selama ini, sebenarnya > pemerintah sudah mengintervensi proses hukum. Dia menyatakan, tidak mungkin > kepolisian atau kejaksaan memasukkan izin pemeriksaan tanpa disertai bukti > dan alasan yang jelas. ''Ini harus dikembalikan pada persoalan administrasi, > bukan penafsiran hukum, apalagi perlindungan,'' tegasnya. *(dyn/tof)* > [Non-text portions of this message have been removed]

