http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/12/08/18183040/menkeu.banyak.rumor.century.yang.tidak.berdasarkan.fakta
Menkeu: Banyak Rumor Century yang Tidak Berdasarkan Fakta
Selasa, 8 Desember 2009 | 18:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, banyak informasi
yang beredar saat ini mengenai kasus Bank Century tidak berdasarkan fakta dan
situasi yang sebenarnya.
"Beberapa rumor yang muncul mengenai masalah-masalah Century itu banyak yang
tidak berdasarkan fakta dan situasi yang sebenarnya," ujar Menkeu saat
berkunjung ke Redaksi Kompas di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Selasa
(8/12/09).
Terkait adanya rumor bahwa dirinya sempat tidak setuju, tetapi kemudian setuju
untuk menyelamatkan Bank Century, ditegaskan Menkeu, dirinya setuju untuk
mencegah krisis. "Bukan setuju menyelamatkan satu bank, tapi pada preventing
crisis," ujarnya.
Pada saat itu, sebut Menkeu, banking pressure index (BPI) sudah mencapai 0,9,
hampir dua kali lipat dibanding saat krisis moneter tahuan 1997-1998 yang
mencapai 0,6.
Untuk diketahui, BPI adalah salah satu sistem peringatan dini untuk mendeteksi
kemungkinan terjadinya krisis perbankan di suatu negara. Nilai BPI di atas 0,5
menunjukkan sistem perbankan sudah rentan krisis. Semakin tinggi nilainya,
sistem perbankan semakin tertekan.
"Faktanya ini sudah menyebabkan krisis sistem perbankan," sebut Menkeu.
Adapun terkait landasan hukum, Menkeu mengemukakan, proses talangan terhadap
bank yang sekarang bernama Bank Mutiara itu sudah mempunyai landasannya, mulai
dari Undang-Undang Bank Indonesia, Undang-Undang Lembaga Penjaminan Simpanan,
maupun Undang-Undang Perbankan secara umum.
"Sebelum 20 (November 2008) landasannya UU Perbankan dan UU BI, 21 November
pagi menggunakan Perppu JPSK, jam 8 pagi menggunakan UU LPS. Itu UU yang
dipakai," jelas Menkeu. Sejak 21 November Bank Century memang diambil alih oleh
LPS.
EDJ
Editor: Edj
[Non-text portions of this message have been removed]