Refleksi : Dirgahayu NKRI! http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=12336
2009-12-09 Sungai di Kalteng Tercemar [PALANGKA RAYA] Penambangan emas tanpa izin (PETI) masih berlangsung di beberapa daerah aliran sungai (DAS) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Hasil pemantauan anggota dewan, kegiatan penambangan emas liar masih terjadi di Sungai Kahayan. Air raksa yang terus dibuang para penambang membuat air sungai tercemar. "Itu mengancam kesehatan dan merusak kelestarian lingkungan. Hingga saat ini, memang belum ada kabar warga terserang penyakit akibat limbah. Namun, limbah air raksa jelas dapat menimbulkan penyakit berbahaya dalam jangka waktu tertentu," kata Anggota DPRD Kalteng Syahrani Sahrin kepada SP, di Palangka Raya, Rabu (9/12). Dikatakan, penyakit minamata terjadi karena menumpuknya merkuri di tubuh manusia dalam jangka waktu tertentu. Minamata bisa menyebabkan gangguan syaraf dan genetik. Hasil penelitian menunjukkan, Sungai Kahayan, yang membelah Kota Palangka Raya dan menjadi sumber bahan baku perusahaan daerah air minum (PDAM) mengandung zat merkuri yang dihasilkan dari air raksa yang digunakan penambang untuk memisahkan pasir dan menyatukan emas. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng Muzes Nicodemos mengatakan, kandungan merkuri yang mengendap di Sungai Kahayan sangat membahayakan tubuh manusia. Jika limbah logam berat itu dimakan ikan dan ikannya dimakan manusia, akan mengendap dalam tubuh. Pencemaran limbah air raksa di Sungai Kahayan itu boleh jadi sudah di atas ambang batas toleransi, sebab di dasar sungai ini telah dinyatakan seluruhnya terdapat endapan merkuri, katanya. Dewis (48), warga Desa Baun Bango, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, desa di pinggiran Sungai Kahayan mengaku beruntung ada sumber air bawah tanah. Airnya bersih dan jernih, seperti air mineral yang dijual di pasaran. "Hanya saja beberapa desa di hilir dan hulu desa kami, warga menjadikan air Sungai Kahayan sebagai air kebutuhan hidup sehari-hari, yakni mandi, cuci, dan kakus," katanya. Anak Sungai Penambangan emas memang sudah tidak ada lagi di Sungai Kahayan, karena penambang takut penertiban oleh aparat. Kini warga menambang secara sembunyi-sembunti di hutan, memanfaatkan air anak Sungai Kahayan. Meski tidak menambang di Sungai Kahayan, tetapi air Sungai Kahayan tetap keruh. Mungkin juga air raksa yang digunakan mengolah emas larut bersama air yang keruh itu, katanya. Bambang Suryadi, anggota DPRD Kalteng mengatakan, pemerintah harus bisa menghentikan kegiatan PETI di Sungai Kahayan dan anak sungai itu. Aktivitas penambang jelas menggunakan merkuri untuk mempercepat proses peleburan butiran-butiran emas. Penyakit minamata merupakan sindrom kelainan fungsi saraf yang disebabkan oleh keracunan akut air raksa. Gejalanya, seperti kesemutan pada kaki dan tangan, lemas-lemas, penyempitan sudut pandang, degradasi kemampuan berbicara dan pendengaran. Pada tingkat akut, gejala ini biasanya memburuk disertai dengan kelumpuhan, kegilaan, koma, dan akhirnya tewas. [106] [Non-text portions of this message have been removed]

