Refleksi :  Dirgahayu NKRI!     

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=12336

2009-12-09 
Sungai di Kalteng Tercemar



[PALANGKA RAYA] Penambangan emas tanpa izin (PETI) masih berlangsung di 
beberapa daerah aliran sungai (DAS) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Hasil 
pemantauan anggota dewan, kegiatan penambangan emas liar masih terjadi di 
Sungai Kahayan. Air raksa yang terus dibuang para penambang membuat air sungai 
tercemar.

"Itu mengancam kesehatan dan merusak kelestarian lingkungan. Hingga saat ini, 
memang belum ada kabar warga terserang penyakit akibat limbah. Namun, limbah 
air raksa jelas dapat menimbulkan penyakit berbahaya dalam jangka waktu 
tertentu," kata Anggota DPRD Kalteng Syahrani Sahrin kepada SP, di Palangka 
Raya, Rabu (9/12).

Dikatakan, penyakit minamata terjadi karena menumpuknya merkuri di tubuh 
manusia dalam jangka waktu tertentu. Minamata bisa menyebabkan gangguan syaraf 
dan genetik. Hasil penelitian menunjukkan, Sungai Kahayan, yang membelah Kota 
Palangka Raya dan menjadi sumber bahan baku perusahaan daerah air minum (PDAM) 
mengandung zat merkuri yang dihasilkan dari air raksa yang digunakan penambang 
untuk memisahkan pasir dan menyatukan emas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng Muzes Nicodemos mengatakan, kandungan 
merkuri yang mengendap di Sungai Kahayan sangat membahayakan tubuh manusia.

Jika limbah logam berat itu dimakan ikan dan ikannya dimakan manusia, akan 
mengendap dalam tubuh.

Pencemaran limbah air raksa di Sungai Kahayan itu boleh jadi sudah di atas 
ambang batas toleransi, sebab di dasar sungai ini telah dinyatakan seluruhnya 
terdapat endapan merkuri, katanya.

Dewis (48), warga Desa Baun Bango, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang 
Pisau, desa di pinggiran Sungai Kahayan mengaku beruntung ada sumber air bawah 
tanah. Airnya bersih dan jernih, seperti air mineral yang dijual di pasaran. 
"Hanya saja beberapa desa di hilir dan hulu desa kami, warga menjadikan air 
Sungai Kahayan sebagai air kebutuhan hidup sehari-hari, yakni mandi, cuci, dan 
kakus," katanya.


Anak Sungai

Penambangan emas memang sudah tidak ada lagi di Sungai Kahayan, karena 
penambang takut penertiban oleh aparat. Kini warga menambang secara 
sembunyi-sembunti di hutan, memanfaatkan air anak Sungai Kahayan. Meski tidak 
menambang di Sungai Kahayan, tetapi air Sungai Kahayan tetap keruh. Mungkin 
juga air raksa yang digunakan mengolah emas larut bersama air yang keruh itu, 
katanya.

Bambang Suryadi, anggota DPRD Kalteng mengatakan, pemerintah harus bisa 
menghentikan kegiatan PETI di Sungai Kahayan dan anak sungai itu. Aktivitas 
penambang jelas menggunakan merkuri untuk mempercepat proses peleburan 
butiran-butiran emas.

Penyakit minamata merupakan sindrom kelainan fungsi saraf yang disebabkan oleh 
keracunan akut air raksa. Gejalanya, seperti kesemutan pada kaki dan tangan, 
lemas-lemas, penyempitan sudut pandang, degradasi kemampuan berbicara dan 
pendengaran. Pada tingkat akut, gejala ini biasanya memburuk disertai dengan 
kelumpuhan, kegilaan, koma, dan akhirnya tewas. [106]








[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke