http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=12346

2009-12-09 
40.000 Orang Turun ke Jalan


Peringatan Hari Antikorupsi Berlangsung Damai

 

UNJUK RASA - Massa dari berbagai elemen berunjuk rasa di depan gedung Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (9/12). Unjuk rasa ini untuk 
memperingati Hari Antikorusi Sedunia dan mendukung KPK melakukan pemberantasan 
korupsi di Indonesia. (SP/Ruht Semiono) 


SP/Ruht Semiono
Massa dari berbagai elemen berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (9/12). Unjuk rasa ini untuk memperingati Hari 
Antikorusi Sedunia dan mendukung KPK melakukan pemberantasan korupsi di 
Indonesia.

[JAKARTA] Massa dari Gerakan Indonesia Bersih (GIB) yang mencapai sekitar 40 
ribu orang menggelar doa bersama di pelataran Monumen Nasional (Monas) untuk 
memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Rabu (9/12). "Doa bersama ini dilakukan 
oleh tokoh-tokoh agama, elemen mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan LSM mulai 
pukul 12.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB," kata Koordinator GIB, Adhi Massardi 
kepada SP, di Jakarta, Rabu.

Dia menyebutkan, elemen masyarakat yang bergabung dalam GIB tidak akan 
berorasi, namun aksi damai dengan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan dan doa 
bersama agar bersih dari berbagai tindakan korupsi dan kekerasan. 

Setelah itu, lanjutnya, dilakukan penandatanganan Piagam Antikorupsi yang 
berisi lima pernyataan sikap, antara lain Indonesia harus bersih dari korupsi 
dan tak cukup lewat pidato, bersih dari koruptor kasus Bank Century, juga 
bersih dari rekayasa pelemahan KPK. "Yang paling penting, pemberantasan korupsi 
harus berawal dari dalam istana dan diikuti lembaga-lembaga negara," ucapnya.

Ketika ditanya mengenai antisipasi terhadap demo tandingan atau penyusup, Adhi 
mengatakan, kelompoknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya juga Mabes 
Polri. "Kami sadar tidak punya kemampuan untuk mendeteksi penyusup. Untuk itu 
kami berkoordinasi dengan kepolisian. Tapi setiap elemen massa yang ikut dalam 
gerakan ini, melakukan pengamanan internal," jelasnya. 

Sejumlah tokoh agama ikut ambil bagian dalam aksi damai tersebut. Mereka antara 
lain, Ketua Umum Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi, Ketua Umum Muhammadiyah Din 
Syamsuddin, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Andreas 
Yewangooe, Kardinal Darmaatmaja (mantan ketua Konferensi Wali Gereja 
Indonesia), mantan Ketua Umum Muhammadiyah Syafii Maarif , Mgr Martinus Dogma 
Situmorang dari KWI, pemuka agama Hindu Bali I Wayan Sumita, pemuka agama Buhda 
Sujito, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Nazri Adlani. 

Secara terpisah, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), 
Mamberob Rumakiek mengkhawatirkan klaim jumlah massa yang berlebihan oleh 
beberapa elemen pergerakan dapat melemahkan solidaritas yang dibangun. 
"Teman-teman karena semangat yang menggebu-gebu ternyata bablas mengklaim 
jumlah massa yang banyak, padahal mungkin jumlah sebenarnya jauh lebih sedikit 
dari yang diklaim."

Dia belum bisa memastikan adanya upaya penggembosan aksi elemen-elemen 
mahasiswa hari ini. "Kami belum bisa pastikan apakah aksi kami disusupi dan 
digembosi," katanya.

Mengomentari aksi massa tersebut, Direktur Eksekutif Imparsial Rachland 
Nashidik mengimbau pemerintah tidak berprasangka buruk menghadapi gerakan massa 
yang menyuarakan antikorupsi . "Pemerintah jangan dulu curiga dengan gerakan 
massa memperingati Hari Antikorupsi. 

Sementara itu Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Achmad Mubaroq menyatakan, 
partainya mendukung demonstrasi memperingati Hari Antikorupsi. "Komitmen 
antikorupsi sudah menjadi ideologi Partai Demokrat. Kami menampung semua 
aspirasi rakyat yang menuntut pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya. 
Antikorupsi adalah ideologi Demokrat," katanya. 

Secara terpisah Sekjen Perhimpunan Indonesia Arie Sudjito berharap Presiden SBY 
membuktikan pernyataannya mendukung pemberantasan korupsi dengan tindakan 
nyata. 


"SBY berusaha memperbaiki citra karena sebelumnya dikesankan sebagai penghalang 
peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Dengan pidato itu, dia berupaya agar 
dirinya dianggap sebagai bagian dari kekuatan pemberantas korupsi," tuturnya

Menurutnya, SBY sebenarnya memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan 
korupsi. Namun komitmen itu justru tertutupi oleh wataknya yang reaksioner. 
"Publik menjadi ragu, apakah benar komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi. 
Satu-satunya jalan SBY harus memberikan bukti bahwa dia pendukung gerakan 
antikorupsi dengan jalan, misalnya pada kasus Bank Century dia harus memberikan 
jaminan prosesnya transparan, tidak akan ada intervensi, dan menunjukkan hasil 
kerjanya sesuai 

dengan pertanyaan masyarakat," paparnya. 

Berkaitan dengan peringatan 9 Desember, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi 
(Kompak) mendesak Presiden SBY segera menyusun rancangan undang-undang 
pembuktian terbalik untuk memberantas korupsi. "Kami terima kasih dengan pidato 
SBY itu. Tetapi kami tunggu realisasinya. Kami dari Kompak mendesak agar 
presiden segera menyusun undang-undang Pembuktian Terbalik. Ini supaya 
pemberantasan korupsi berjalan efektif," kata Koordinator Kompak Fadjroel 
Rahman.

Dia mengingatkan, pidato tersebut tanpa makna apabila tidak ada tindakan 
konkretnya. Adanya sebuah undang-undang tentang pembuktian terbalik merupakan 
cara efektif mencegah praktik korupsi. "UU itu sangat perlu karena bisa 
mengetahui dari mana asal-usul kekayaan seorang pejabat, dan mengapa ada 
perubahan yang tajam setelah menjabat sebagai menteri atau pejabat publik 
lainnya," ucapnya. 

Ketua Transparency International Indonesia Todung Mulya Lubis menilai, upaya 
pemberantasan korupsi tidak cukup dengan kegiatan seremonial atau retorika 
sebagaimana terjadi pada demonstrasi hari ini. Justru jauh lebih penting adalah 
tindakan apa yang dilakukan setelah gerakan massa itu.

Praktik korupsi di Indonesia, tuturnya, menjadi sulit diberantas karena mafia 
hukum masih berkeliaran di sekitar lembaga penegak hukum. "Aksi hari ini memang 
penting untuk mengingatkan masyarakat agar bisa berperilaku bebas dari korupsi. 
Yang terenting adalah mengawal lembaga penegak hukum agar bebas dari mafia 
hukum," kata Todung saat dihubungi SP, Rabu pagi.

Mengomentari aksi tersebut, Ketua DPP PDI-P Tjahyo Kumolo mengatakan, 
demonstrasi hari ini sebagai ekspresi ketidakpuasan masyarakat pada pemerintah 
dan aparat penegak hukum yang dinilai tak sungguh-sungguh memberantas korupsi. 
"Masyarakat sudah muak, dan tak melihat adanya suatu gerakan revolusioner 
memberantas korupsi yang telah menghancurkan bangsa ini. Demo yang 
mengekpresikan ketidakpuasan rakyat hari ini mestinya menjadi peringatan besar 
bagi pemerintah maupun institusi penegak hukum agar tak main-main dengan 
pemberantasan korupsi," tukasnya.

Dia berharap Presiden SBY tidak perlu melontarkan kerisauannya kepada publik 
karena gerakan massa ini masih merupakan eskalasi yang wajar untuk mengontrol 
pemerintahan. 

Anggota Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P AP Batubara menambahkan, langkah-langkah 
kritis yang dilakukan kalangan masyarakat sekarang ini merupakan bagian dari 
pembangunan demokrasi yang sehat dan dinamis. "Kami mendukung penuh. Kami juga 
tidak pernah melarang kader partai turun ke jalan. Karena PDI-P memiliki tekad 
untuk membersihkan negara ini dari korupsi," ujarnya. 


Introspeksi Kejaksaan 


Di tempat terpisah Jaksa Agung Hendarman Supandji saat peringatan serupa di 
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, meminta seluruh jajarannya untuk introspeksi 
atas kinerja kejaksaan yang lambat dan belum pulihnya kepercayaan masyarakat 
terhadap institusi tersebut. Disadari, birokrasi kejaksaan masih berbelit-belit 
serta rawan pemberian imbalan (sogokan). Peringatan di lembaga itu bertema 
"Sukseskan Reformasi Birokrasi Kejaksaan untuk Meningkatkan Pelayanan Publik 
dan Mencegah Tindak Pidana Korupsi".

Sebelum berpidato, Jaksa Agung sempat menegur pegawainya karena gaduh. "Tolong 
didengarkan baik-baik! Jika mendengar saja belum tentu menerima, apalagi 
melaksanakan. Bagaimana saya bisa membangun institusi kejaksaan yang besar 
ini?" ucapnya dengan nada meninggi.

Dia menjanjikan pada 2025 seluruh unsur kejaksaan bersih dari korupsi. Komitmen 
itu diawali dengan peningkatan renumerasi pegawai pada awal Januari 2010. 
"Tidak seperti membangun gedung. Tidak mungkin mengubah moral sikap secara 
radikal revolusioner. Moral diubah secara gradual dan bertahap dengan reformasi 
birokrasi," tandasnya.

Dari Mabes Polri, sejumlah orang yang dicurigai sebagai makelar kasus dan kerap 
beroperasi di lingkungan kepolisian ditangkap. 

"Beberapa orang yang diduga makelar kasus masih diperiksa sesuai target Mabes 
Polri memberantas praktik makelar kasus," kata Kepala Badan Reserse Kriminal 
Komisaris Jenderal Ito Sumardi seusai kenaikan pangkatnya menjadi perwira 
tinggi bintang tiga.

Dia menjelaskan, Bareskrim Mabes Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan 
KPK tengah menyiapkan kerja sama peningkatan penanganan kasus korupsi agar ke 
depan terwujud proses penegakan hukum yang tuntas sampai ke pengadilan. 
[R-14/C-4/J-11/M-16/W-12/IMR/L-10/FLS/EMS/C-5/G-5]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke