Bank Century: Perampokan Sistemik atau Dampak Sistemik? Hiruk-pikuk kasus Bank Century cukup heboh. Rp 6,7 trilyun sudah dialirkan ke Bank Century, nyatanya banyak nasabah Bank Century (terutama nasabah kecil) yang merasa belum mendapat penggantian. Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji menyatakan bahwa "Manajemen bank yang baru kenapa mengganti uang nasabah Rp4,31 triliun, padahal uang nasabah yang dirugikan hanya Rp 1,298 triliun," jelasnya. Kemudian Susno yang melakukan penyidikan kasus itu mempertanyakan meski dana penggantian berlebih, kok ada nasabah kecil yang belum dapat penggantian? Wapres JK mengatakan kasus Bank Century adalah perampokan dan menyuruh Boediono untuk menangkap pemilik Bank Century, Robert Tantular. Namun Boediono berkilah bahwa itu tidak ada dasar hukumnya. Akhirnya JK memerintahkan Polri untuk menangkap Robert, dalam 3 jam saja Robert sudah ditahan polisi. Robert kemudian divonis 4 tahun karena merampok uang nasabahnya sendiri. Selain Robert Tantular, Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Anwar Nasution menuding dua orang asing yang menanam saham pengendali di Bank Century, Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi sebagai perampok uang rakyat Indonesia Boediono mau pun Sri Mulyani bersikeras bahwa penutupan Bank Century (meski dimiliki para perampok) bisa berdampak “Sistemik” yang akan memporak-porandakan seluruh perbankan di Indonesia. Sementara mantan Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah menyatakan bahwa Bank Century bukan Bank Sistemik karena peran dan jumlah simpanan nasabahnya sangat kecil. Kurang dari 1%. Burhanuddin menyatakan bahwa Bank Sistemik adalah 15 Bank terbesar yang menguasai 85% uang di Indonesia. Di antaranya adalah BNI, Bank Mandiri, BCA, Danamon, Bukopin, BTN, dsb. Tapi bukan Bank Century! Anwar Nasution mantan Deputy Gubernur BI juga menyatakan bahwa Bank Century bukan Bank Sistemik karena perannya cuma secuil baik di pasar uang mau pun di pasar devisa. Penutupan Bank non Sistemik seperti IFI atau pun Indover milik BI, terbukti tidak menimbulkan gejolak yang berarti. Lagi pula aneh jika Bank yang ternyata didirikan oleh para perampok diselamatkan. Bukannya itu malah bikin masalah dan menimbulkan persepsi lain di masyarakat bahwa ternyata perampok boleh bikin Bank di Indonesia? Harusnya Bank tersebut ditutup, kemudian pemerintah membuat tim kecil seperti BPPN untuk mengembalikan uang nasabah dan menagih hutang debitur Bank Century. Harta para perampok tersebut juga harus disita untuk mengganti uang rakyat sebesar Rp 6,7 trilyun yang telah lenyap. http://www.kaskus.us/showthread.php?t=2993796
Silahkan lihat cuplikan berbagai artikel dari media massa: http://id.news.yahoo.com/dtik/20091221/tbs-pansus-diimbau-fokus-kejar-perampok-dc39929.html Pansus Diimbau Fokus Kejar Perampok Bank Century http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/08/31/brk,20090831-195376,id.html TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan persoalan Bank Century merupakan kasus kriminal. Pemilik bank dianggap merampok bank itu sendiri dan melarikan dana masyarakat ke luar negeri. http://news.okezone.com/read/2009/12/21/339/287063/anwar-tuding-hesham-rafat-perampok Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Anwar Nasution menuding dua orang asing yang menanam saham pengendali di Bank Century, Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi sebagai perampok uang rakyat Indonesia. http://www.tribun-timur.com/read/artikel/59796 Banyak yang dilaporkan. Salah satunya soal Bank Century.. Ia melaporkan bagaimana Sri Mulyani dan Boediono menangani Bank Century.. Kalla juga melaporkan, "Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk menangkap Robert Tantular (pemilik Bank Century). Ini perampokan." http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/01/0320330/pengawasan.bi.lemah Demikian disampaikan Wapres Kalla saat memberikan keterangan pers di Istana Wapres, Jakarta, Senin (31/8). Keterangan pers ini secara khusus untuk meluruskan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang juga Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian, terkait penyebutan tanggal laporan kepada Wapres. Untuk pertama kalinya, Wapres melengkapi siaran pers tertulis berupa kronologi mengenai kasus Bank Century. ”Masalah Bank Century itu saya katakan bukan masalah krisis ekonomi, tetapi kasus kriminal, yaitu perampokan karena dilakukan oleh pemilik banknya sendiri dengan cara mengambil uang nasabah, termasuk menerbitkan obligasi bodong (tidak ada nilainya),” ujar Wapres. Oleh karena itu, tambah Wapres, penyelesaiannya bukan dengan cara penyuntikan modal ke Bank Century, tetapi harus melaporkan kepada polisi dan menangkap pemilik bank tersebut. Wapres mengatakan, saat Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono melapor ke Istana Wapres, ia telah meminta Boediono melaporkan kasus Bank Century ke Kepolisian Negara RI (Polri). ”Saya minta Gubernur BI melaporkan ke Polri untuk menangkap Robert Tantular (pemegang saham) dan anggota direksi lainnya, tetapi BI tidak berani karena mengaku tidak ada dasar hukumnya. Saya ambil alih dan saya instruksikan langsung Kepala Kepolisian Negara RI untuk menangkap Robert Tantular dalam waktu tiga jam. Dalam waktu tiga jam itu Robert akhirnya ditahan Polri,” papar Wapres. Robert Tantular dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 18 Agustus 2009, dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp 50 miliar subsider lima bulan kurun http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/12/21/19302562/anwar.nasution.peranan.bank.century.hanya.secuil Anwar Nasution: Peranan Bank Century Hanya Secuil KOMPAS.com/ANI Senin, 21 Desember 2009 JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia Anwar Nasution kembali menegaskan bahwa kolapsnya Bank Century tidak akan berdampak sistemik. "Peranan Bank Century bagi pasar uang antarbank dan devisa hanya secuil. Di mana dampak sistemiknya? Di mata saya kolapsnya bank ini tidak ada kaitannya dengan krisis global, tapi karena kelakuan pemiliknya sendiri," tegas Anwar. Hal senada disampaikan mantan Gubernur BI periode 2004-2009 Burhanuddin Abdullah sebelumnya. "Saya tidak tahu kalau ada ilmu lain yang bilang itu bank sistemik," ujarnya singkat. http://www.antara.co.id/berita/1260612799/susno-duadji-siap-diperiksa-pansus-century Bandung(ANTARA News)- Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, menyatakan siap diperiksa Pansus Angket Century. Ia mengaku mengetahui kasus Bank Century karena telah menyelidikinya, mulai dari kerugian, dana yang dikucurkan, hingga untuk apa dana tersebut dikeluarkan. Menurutnya, ada dua kasus Bank Century yang diselidikinya, yakni perbankan murni dan Antaboga, yang diantaranya meliputi kredit fiktif dan kontrak kelola dana fiktif. Berdasarkan pengakuan dari Bank Century, kerugian yang langsung berhubungan dengan nasabah Rp 1,298 triliun dan sudah diganti oleh manajemen baru Rp4,31 triliun. Sedangkan untuk kerugian berupa surat berharga itu adalah milik Bank dan tidak akan diganti. Kerugian nasabah "hanya" Rp1,298 triliun, tetapi yang diganti malah Rp4,31 triliun. "Manajemen bank yang baru kenapa mengganti uang nasabah Rp4,31 triliun, padahal uang nasabah yang dirugikan hanya Rp 1,298 triliun," jelasnya. "Katanya dana ini semuanya sudah turun dan dibayarkan kepada nasabah. Tapi kenyataanya ada yang belum dapat," pungkas Susno. (*) === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Nikmati chatting lebih sering di blog dan situs web. Gunakan Wizard Pembuat Pingbox Online. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

