Refleksi : Bagaimana polisi bisa memblokir account Bank Century di luarnegeri, kalau kasus harta korupsi Soeharto tidak mampu diblokir?
http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=83258 Hendarman: Aset Century di luar negeri tak bodong Tanggal : 24 Dec 2009 Sumber : Harian Terbit JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan aset Bank Century yang ada di luar negeri dinyatakan tidak benar bodong. Dia memastikan aset yang berada di 12 negara tersebut sekitar Rp13 triliun. "Tentang dana Century itu bodong, itukan baru katanya. Saya baru dapat info dari PPATK Hongkong, bahwa yang memblokir aset Century sementara PPATK disana," ujarnya di Kejakgung, Rabu (23/12). Hendarman juga memastikan Kejakgung menyatakan siap melimpahkan berkas perkara pembobol Bank Century, Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq, ke pengadilan untuk disidangkan secara "in absentia" pada Januari 2010 mendatang. Kejakgung tidak ragu untuk menyidangkan perkara kedua tersangka kendati keduanya masih buron. Kejakgung sudah menetapkan dua tersangka pembobol Bank Century yang dilarikan ke luar negeri sebesar Rp13 triliun, yakni, Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq. Hendarman menjelaskan penanganan kasus pelarian aset Bank Century tersebut merupakan program 100 hari pertama Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Perbuatan melawan hukum dari kedua tersangka itu, sudah ada. Saat ini penyidik tinggal menghitung jumlah kerugian negara. Sebelumnya kuasa hukum Robert Tantular, pemegang sebagian saham Bank Century Deny Kailimang menyatakan aset-aset Bank Century yang ada di luar negeri 'bodong'. Jampidsus Marwan Effendy menambahkan tim yang terdiri atas Kejakgung, Polri, Departemen Keuangan (Depkeu), Departemen Luar Negeri (Deplu) dan Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) sudah berangkat ke luar negeri untuk mengecek aset Bank Century yang diinformasikan sudah diblokir tersebut. "Kita sudah kirim tim interdep untuk melacak aset Bank Century di luar negeri," katanya. Ia mengaku dirinya sudah mendapatkan pesan singkat (sms) dari perwakilan Kejagung yang ikut berangkat ke 12 negara yang diduga tempat penyimpanan pelarian aset tersebut. "Isi sms bahwa pemerintah Inggris akan membantu mengecek aset Bank Century di negara tersebut," ujarnya. Selama ini, menurut Jampidsus Polri sendiri menyatakan sudah memblokir aset Bank Century di luar negeri tersebut. Namun belum diketahui apakah diblokir secara permanen atau sementara. (zamzam/haris) [Non-text portions of this message have been removed]

