Refleksi : Bagaimana polisi bisa memblokir account Bank Century  di luarnegeri, 
kalau kasus harta korupsi Soeharto tidak mampu diblokir?

http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=83258


Hendarman: Aset Century di luar negeri tak bodong
      Tanggal :  24 Dec 2009 
      Sumber :  Harian Terbit 


JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan aset Bank Century yang ada 
di luar negeri dinyatakan tidak benar bodong. Dia memastikan aset yang berada 
di 12 negara tersebut sekitar Rp13 triliun.

"Tentang dana Century itu bodong, itukan baru katanya. Saya baru dapat info 
dari PPATK Hongkong, bahwa yang memblokir aset Century sementara PPATK disana," 
ujarnya di Kejakgung, Rabu (23/12).

Hendarman juga memastikan Kejakgung menyatakan siap melimpahkan berkas perkara 
pembobol Bank Century, Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq, ke pengadilan untuk 
disidangkan secara "in absentia" pada Januari 2010 mendatang. Kejakgung tidak 
ragu untuk menyidangkan perkara kedua tersangka kendati keduanya masih buron.

Kejakgung sudah menetapkan dua tersangka pembobol Bank Century yang dilarikan 
ke luar negeri sebesar Rp13 triliun, yakni, Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq.

Hendarman menjelaskan penanganan kasus pelarian aset Bank Century tersebut 
merupakan program 100 hari pertama Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. 
Perbuatan melawan hukum dari kedua tersangka itu, sudah ada. Saat ini penyidik 
tinggal menghitung jumlah kerugian negara.

Sebelumnya kuasa hukum Robert Tantular, pemegang sebagian saham Bank Century 
Deny Kailimang menyatakan aset-aset Bank Century yang ada di luar negeri 
'bodong'. 

Jampidsus Marwan Effendy menambahkan tim yang terdiri atas Kejakgung, Polri, 
Departemen Keuangan (Depkeu), Departemen Luar Negeri (Deplu) dan Departemen 
Hukum dan HAM (Depkumham) sudah berangkat ke luar negeri untuk mengecek aset 
Bank Century yang diinformasikan sudah diblokir tersebut.

"Kita sudah kirim tim interdep untuk melacak aset Bank Century di luar negeri," 
katanya. 

Ia mengaku dirinya sudah mendapatkan pesan singkat (sms) dari perwakilan 
Kejagung yang ikut berangkat ke 12 negara yang diduga tempat penyimpanan 
pelarian aset tersebut. "Isi sms bahwa pemerintah Inggris akan membantu 
mengecek aset Bank Century di negara tersebut," ujarnya. 

Selama ini, menurut Jampidsus Polri sendiri menyatakan sudah memblokir aset 
Bank Century di luar negeri tersebut. Namun belum diketahui apakah diblokir 
secara permanen atau sementara. (zamzam/haris)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke