http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009122802084814

      Senin, 28 Desember 2009 
     

      UTAMA 
     
     
     

PENERBITAN BUKU: Penarikan 'Gurita Cikeas' Diselimuti Misteri 


      JAKARTA (Lampost): Penarikan buku Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik 
Skandal Century masih diselimuti misteri. Hingga kemarin, Kejaksaan Agung belum 
melarang peredaran buku karya George Junus Aditjondro itu.

      Fakta di lapangan menunjukkan buku tersebut sudah ditarik dari peredaran. 
Cetakan perdana buku terbitan Galangpress Yogyakarta itu sebanyak 4.000 
eksemplar. Sebanyak 200 buku didistribusikan di wilayah Yogyakarta dan sisanya 
untuk wilayah Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Jawa. Sejak Jumat (25-12) 
buku itu sudah hilang.

      Adalah otoritas Kejaksaan Agung untuk melarang peredaran buku yang 
dinilai menggangu ketertiban umum. Otoritas itu diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 
2004 tentang Kejaksaan dan UU Nomor 4/Pnps/1963 tentang Pengamanan Barang yang 
Dapat Mengganggu Ketertiban Umum.

      Akan tetapi, hingga kemarin, Kejaksaan Agung belum mengeluarkan perintah 
penarikan bukum tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek 
Darmanto di Jakarta, kemarin, memastikan pihaknya belum pernah melarang buku 
yang mulai beredar sejak 23 Desember itu. Apalagi, Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono juga tidak memerintahkan penarikan buku tersebut.

      Ingin Menjilat

      Aditjondro yang dihubungi Media Indonesia, kemarin, menduga ada pihak 
yang ingin menjilat kekuasaan sehingga melarang peredaran bukunya. Apalagi, 
kata dia, pelarangan itu tidak resmi.

      Menurut dia, pelarangan itu berawal dari telepon seorang aparat keamanan 
kepada sebuah toko buku besar berjaringan nasional. Aparat yang tidak 
disebutkan identitasnya itu menelepon sesaat setelah SBY menyatakan 
keprihatinannya.

      Tentu saja Aditjondro kecewa. "Sebagai intelektual, seharusnya menjawab 
sebuah terbitan di buku dengan menerbitkan buku juga," kata dia.

      Buku setebal 183 halaman itu pada halaman pengantarnya antara lain 
mengutip percakapan Ong Yuliana dan Anggodo Widjojo. Kutipannya seperti, 
"Pokoke saiki SBY mendukung. SBY itu mendukung Ritonga lo". Itulah kutipan 
percakapan yang disadap Komisi Pemberantasan Korupsi dan kemudian 
diperdengarkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi.

      Menurut Aditjondro, bukunya merupakan hasil riset bersama sejumlah 
anggota tim peneliti. Buku itu juga dilengkapi dengan berbagai data-data yang 
bisa dipertanggungjawabkan. "Ini adalah ilmiah dan berdasarkan riset," kata dia.

      Ia menjelaskan penulisan buku itu berangkat dari logika bahwa tidak 
mungkin Partai Demokrat bisa menang dari 7% (Pemilu 2004) menjadi 21% (Pemilu 
2009) kalau hanya didasarkan pada karisma SBY.

      Buku itu antara lain membongkar gurita Cikeas di balik skandal Bank 
Century, bantuan Grup Sampoerna, yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan 
Cikeas, dan dugaan politik uang yang dilakukan kader Demokrat.

      Pengamat politik Boni Hargens yang mengutip hasil studi di negara 
tetangga mengatakan yayasan atau konsultan politik sering dipakai untuk 
mewakili politikus merampok uang negara. n MI/R-2
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke