http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=12835

2010-01-04 
Bayangan Politik dalam Ekonomi Nasional 2010


Oleh: Bambang PS Brodjonegoro, Guru Besar FEUI



Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampaknya harus selalu berhadapan 
dengan kejadian yang amat sulit di setiap awal masa jabatannya. Jika pada 2004 
terjadi bencana dahsyat tsunami di Aceh yang bisa dianggap salah satu bencana 
alam terbesar abad 21, maka di masa awal masa jabatan kedua ini SBY harus 
berhadapan dengan bencana politik, yakni kasus penyelamatan Bank Century.

Berbeda dengan tsunami yang mendatangkan simpati dari banyak pihak di dalam dan 
luar negeri, kasus Century praktis harus dihadapi pemerintahan SBY sendirian. 

Pihak eksternal atau luar negeri mungkin tidak terlibat langsung dalam kasus 
tersebut. Namun, imbas dari perkembangan dan pemberitaan kasus tersebut tetap 
saja membuat mereka bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi, dan apakah 
kondisi politik Indonesia akan tetap stabil sehingga arus modal masuk tidak 
terganggu.

Arus modal masuk Indonesia, termasuk investasi asing, adalah salah satu kunci 
penting pertumbuhan ekonomi 2010. Setelah berhasil menyelamatkan diri dari 
krisis global 2008-2009 dengan pertumbuhan ekonomi sedikit di atas 4 persen, 
ekonomi Indonesia harus segera memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi dunia 
2010 dengan pertumbuhan di atas 5 persen atau bahkan lebih, untuk mulai 
mengurangi masalah utama ekonomi nasional, yaitu kemiskinan dan pengangguran.

Meskipun konsumsi rumah tangga mampu menjadi penyangga pertumbuhan ekonomi 
selama krisis, kemampuannya sangat terbatas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 
lebih tinggi lagi. Investasi dan juga ekspor harus kembali memainkan peran yang 
lebih dominan untuk bersama-sama konsumsi rumah tangga mendorong pertumbuhan 
ekonomi di atas 5 persen.

Masih terbatasnya modal dalam negeri memaksa Indonesia untuk terus aktif 
mencari modal segar dari luar negeri, yang diharapkan dapat melakukan investasi 
jangka panjang di sektor riil, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru 
dan memperbaiki pendapatan masyarakat. Sektor keuangan, terutama pasar modal, 
juga masih membutuhkan arus modal asing, meskipun sifatnya tentu temporer dan 
berpotensi keluar sewaktu-waktu apabila kondisi Indonesia dirasa kurang 
kondusif.

Hasil akhir dari gonjang-ganjing kasus Century akan menjadi salah satu 
fundamental ekonomi Indonesia 2010. Sebab, pelaku ekonomi dalam dan luar negeri 
akan mengambil sikap apakah kondisi politik Indonesia cukup stabil atau tidak, 
dan apakah suasana kondusif untuk investor terus terjaga atau bahkan semakin 
baik. 

Pemberitaan media sejak kasus Century merebak, cenderung membingungkan para 
pelaku ekonomi, dan sangat wajar kalau sikap mereka adalah wait and see. Aroma 
politik sangat kental dan suara para anggota DPR, aktivis partai politik, dan 
pengamat politik, lebih dominan dalam kasus ini dibandingkan para pengamat dan 
pelaku ekonomi. 

Secara umum, kasus Century adalah ranah kebijakan ekonomi, di mana pemerintah 
harus melakukan suatu kebijakan yang sulit di tengah suasana krisis ekonomi 
global yang sangat parah dan mengkhawatirkan. Suatu kebijakan ekonomi tidak 
bisa dikatakan mutlak benar atau salah, tanpa melihat konteks waktu kebijakan 
tersebut dikeluarkan. 

Kalaupun akhirnya kebijakan tersebut dianggap salah, tentunya ini menunjukkan 
lemahnya kemampuan pengambilan kebijakan dari para pejabat yang berwenang waktu 
itu. Tetapi, apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kesalahan kebijakan 
tersebut, tentu merupakan masalah yang berbeda sama sekali. 

Dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada era krisis ekonomi 
Asia 1998, kebijakan rekapitalisasi perbankan yang sangat mahal terpaksa 
diambil sebagai akibat kesalahan kebijakan penutupan bank-bank kecil tanpa 
persiapan yang memadai. Yang kemudian menjadi masalah pidana adalah 
penyalahgunaan dana rekapitalisasi tersebut oleh sebagian pemilik dan pengelola 
bank.


Eratnya Ekonomi-Politik

Gonjang-ganjing kasus Century, sekali lagi menunjukkan betapa eratnya kebijakan 
ekonomi dengan pengaruh politik yang melingkupinya. Keterkaitan ekonomi dan 
politik di sini tentu harus ditelaah lebih dalam dampaknya terhadap 
produktivitas kegiatan ekonomi sendiri, dan akhirnya pada pertumbuhan ekonomi 
serta kesejahteraan masyarakat.

Dalam kondisi yang mana Indonesia harus memanfaatkan momentum pemulihan krisis 
global untuk memacu pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, sulit rasanya 
membayangkan apabila politik menjadi panglima sepanjang tahun 2010. Apabila isu 
politik menjadi berlebihan dan menjurus pada ketidakstabilan pemerintahan, 
terutama dalam hubungan pemerintah dan parlemen, Indonesia berpotensi 
menyia-nyiakan momentum pertumbuhan tinggi tersebut dan kembali pada pola 
pertumbuhan ekonomi yang tergolong biasa-biasa saja (5 persen-5,5 persen).

Karenanya, hubungan pemerintah dan parlemen harus menuju pada kondisi yang 
kondusif bagi semua pelaku ekonomi, yang mana pemerintah bisa menelurkan 
berbagai kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, parlemen 
terus mengawasi dan menjalankan fungsi legislasinya secara proporsional tanpa 
diboncengi kepentingan politik yang kontraproduktif.

Selain dinamika hubungan pemerintah dan parlemen, serta dinamika dalam koalisi 
parpol pendukung SBY, faktor ekonomi politik lain yang perlu diperhatikan tahun 
2010 adalah hubungan pemerintah pusat dan daerah, serta implikasi kegiatan 
berbagai komisi independen. Hubungan pusat dan daerah memang terus membaik dari 
tahun ke tahun. Keberadaan menteri dalam negeri yang berasal dari pemerintah 
daerah, diharapkan mampu memperkecil kesenjangan pusat dan daerah.

Integritas berbagai komisi independen yang jumlahnya cukup banyak saat ini, 
adalah dimensi lain dari fundamental ekonomi 2010. Memang tidak banyak komisi 
yang berkaitan langsung dengan kegiatan ekonomi nasional, tetapi keputusan atau 
rekomendasi yang dihasilkan komisi-komisi tersebut kerap berdampak langsung 
atau tidak langsung terhadap kegiatan ekonomi nasional.

Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) jelas akan punya implikasi 
terhadap iklim usaha Indonesia, dan sejauh keputusan yang diambil sudah 
memenuhi unsure keadilan, dampaknya akan positif. Tetapi, keputusan atau 
rekomendasi dari Komnas HAM atau Komisi Yudisial juga mendapat perhatian dari 
pelaku ekonomi, karena terkait dengan masalah kepastian hukum, serta, misalnya, 
hubungan industrial pengusaha-pekerja.

Komisi-komisi tersebut diharapkan mampu menelurkan pendapat atau keputusan yang 
sesuai dengan kriteria dan tujuan, sehingga kondisi ekonomi makin kondusif. 
Tetapi, apabila para anggota komisi tersebut kehilangan independensinya dan 
mulai dirasuki kepentingan politik tertentu, terganggulah salah satu 
fundamental penting ekonomi Indonesia 2010, yaitu keseimbangan antara 
kepentingan ekonomi dan politik.*


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke