http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=12835
2010-01-04 Bayangan Politik dalam Ekonomi Nasional 2010 Oleh: Bambang PS Brodjonegoro, Guru Besar FEUI Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampaknya harus selalu berhadapan dengan kejadian yang amat sulit di setiap awal masa jabatannya. Jika pada 2004 terjadi bencana dahsyat tsunami di Aceh yang bisa dianggap salah satu bencana alam terbesar abad 21, maka di masa awal masa jabatan kedua ini SBY harus berhadapan dengan bencana politik, yakni kasus penyelamatan Bank Century. Berbeda dengan tsunami yang mendatangkan simpati dari banyak pihak di dalam dan luar negeri, kasus Century praktis harus dihadapi pemerintahan SBY sendirian. Pihak eksternal atau luar negeri mungkin tidak terlibat langsung dalam kasus tersebut. Namun, imbas dari perkembangan dan pemberitaan kasus tersebut tetap saja membuat mereka bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi, dan apakah kondisi politik Indonesia akan tetap stabil sehingga arus modal masuk tidak terganggu. Arus modal masuk Indonesia, termasuk investasi asing, adalah salah satu kunci penting pertumbuhan ekonomi 2010. Setelah berhasil menyelamatkan diri dari krisis global 2008-2009 dengan pertumbuhan ekonomi sedikit di atas 4 persen, ekonomi Indonesia harus segera memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi dunia 2010 dengan pertumbuhan di atas 5 persen atau bahkan lebih, untuk mulai mengurangi masalah utama ekonomi nasional, yaitu kemiskinan dan pengangguran. Meskipun konsumsi rumah tangga mampu menjadi penyangga pertumbuhan ekonomi selama krisis, kemampuannya sangat terbatas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi. Investasi dan juga ekspor harus kembali memainkan peran yang lebih dominan untuk bersama-sama konsumsi rumah tangga mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Masih terbatasnya modal dalam negeri memaksa Indonesia untuk terus aktif mencari modal segar dari luar negeri, yang diharapkan dapat melakukan investasi jangka panjang di sektor riil, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru dan memperbaiki pendapatan masyarakat. Sektor keuangan, terutama pasar modal, juga masih membutuhkan arus modal asing, meskipun sifatnya tentu temporer dan berpotensi keluar sewaktu-waktu apabila kondisi Indonesia dirasa kurang kondusif. Hasil akhir dari gonjang-ganjing kasus Century akan menjadi salah satu fundamental ekonomi Indonesia 2010. Sebab, pelaku ekonomi dalam dan luar negeri akan mengambil sikap apakah kondisi politik Indonesia cukup stabil atau tidak, dan apakah suasana kondusif untuk investor terus terjaga atau bahkan semakin baik. Pemberitaan media sejak kasus Century merebak, cenderung membingungkan para pelaku ekonomi, dan sangat wajar kalau sikap mereka adalah wait and see. Aroma politik sangat kental dan suara para anggota DPR, aktivis partai politik, dan pengamat politik, lebih dominan dalam kasus ini dibandingkan para pengamat dan pelaku ekonomi. Secara umum, kasus Century adalah ranah kebijakan ekonomi, di mana pemerintah harus melakukan suatu kebijakan yang sulit di tengah suasana krisis ekonomi global yang sangat parah dan mengkhawatirkan. Suatu kebijakan ekonomi tidak bisa dikatakan mutlak benar atau salah, tanpa melihat konteks waktu kebijakan tersebut dikeluarkan. Kalaupun akhirnya kebijakan tersebut dianggap salah, tentunya ini menunjukkan lemahnya kemampuan pengambilan kebijakan dari para pejabat yang berwenang waktu itu. Tetapi, apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kesalahan kebijakan tersebut, tentu merupakan masalah yang berbeda sama sekali. Dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada era krisis ekonomi Asia 1998, kebijakan rekapitalisasi perbankan yang sangat mahal terpaksa diambil sebagai akibat kesalahan kebijakan penutupan bank-bank kecil tanpa persiapan yang memadai. Yang kemudian menjadi masalah pidana adalah penyalahgunaan dana rekapitalisasi tersebut oleh sebagian pemilik dan pengelola bank. Eratnya Ekonomi-Politik Gonjang-ganjing kasus Century, sekali lagi menunjukkan betapa eratnya kebijakan ekonomi dengan pengaruh politik yang melingkupinya. Keterkaitan ekonomi dan politik di sini tentu harus ditelaah lebih dalam dampaknya terhadap produktivitas kegiatan ekonomi sendiri, dan akhirnya pada pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Dalam kondisi yang mana Indonesia harus memanfaatkan momentum pemulihan krisis global untuk memacu pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, sulit rasanya membayangkan apabila politik menjadi panglima sepanjang tahun 2010. Apabila isu politik menjadi berlebihan dan menjurus pada ketidakstabilan pemerintahan, terutama dalam hubungan pemerintah dan parlemen, Indonesia berpotensi menyia-nyiakan momentum pertumbuhan tinggi tersebut dan kembali pada pola pertumbuhan ekonomi yang tergolong biasa-biasa saja (5 persen-5,5 persen). Karenanya, hubungan pemerintah dan parlemen harus menuju pada kondisi yang kondusif bagi semua pelaku ekonomi, yang mana pemerintah bisa menelurkan berbagai kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, parlemen terus mengawasi dan menjalankan fungsi legislasinya secara proporsional tanpa diboncengi kepentingan politik yang kontraproduktif. Selain dinamika hubungan pemerintah dan parlemen, serta dinamika dalam koalisi parpol pendukung SBY, faktor ekonomi politik lain yang perlu diperhatikan tahun 2010 adalah hubungan pemerintah pusat dan daerah, serta implikasi kegiatan berbagai komisi independen. Hubungan pusat dan daerah memang terus membaik dari tahun ke tahun. Keberadaan menteri dalam negeri yang berasal dari pemerintah daerah, diharapkan mampu memperkecil kesenjangan pusat dan daerah. Integritas berbagai komisi independen yang jumlahnya cukup banyak saat ini, adalah dimensi lain dari fundamental ekonomi 2010. Memang tidak banyak komisi yang berkaitan langsung dengan kegiatan ekonomi nasional, tetapi keputusan atau rekomendasi yang dihasilkan komisi-komisi tersebut kerap berdampak langsung atau tidak langsung terhadap kegiatan ekonomi nasional. Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) jelas akan punya implikasi terhadap iklim usaha Indonesia, dan sejauh keputusan yang diambil sudah memenuhi unsure keadilan, dampaknya akan positif. Tetapi, keputusan atau rekomendasi dari Komnas HAM atau Komisi Yudisial juga mendapat perhatian dari pelaku ekonomi, karena terkait dengan masalah kepastian hukum, serta, misalnya, hubungan industrial pengusaha-pekerja. Komisi-komisi tersebut diharapkan mampu menelurkan pendapat atau keputusan yang sesuai dengan kriteria dan tujuan, sehingga kondisi ekonomi makin kondusif. Tetapi, apabila para anggota komisi tersebut kehilangan independensinya dan mulai dirasuki kepentingan politik tertentu, terganggulah salah satu fundamental penting ekonomi Indonesia 2010, yaitu keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan politik.* [Non-text portions of this message have been removed]

