Refleksi : Anak jalanan tidak akan ada apabila angka kelahiran menurun dan begitupun pengangguran serta angka kemiskinan menurun drastis ditambah perbaikan pendapan menjadi lebih merata. Apakah hal ini bisa dilaksanakan oleh negara kleptokratik?
http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=12823 2010-01-04 Mensos Salim Al-Jufri: 2011, Tak Ada Lagi Anak Jalanan SP/Luther Ulag Sejumlah anak menghitung recehan hasil mengamen di Jakarta, beberapa waktu lalu. Departemen Sosial menargetkan, pada 2011 tidak ada lagi anak jalanan. [JAKARTA] Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al-Jufri di Jakarta pekan lalu mengatakan, pada tahun 2011 tidak ada lagi anak yang tinggal di jalanan. Saat ini, di Indonesia terdapat sekitar 30 juta orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), yang terbagi dalam 22 kelompok, salah satunya adalah anak jalanan, telantar, gelandangan, dan pengemis (gepeng) yang jumlahnya sekitar 3 juta jiwa. Terkait anak jalanan ini, Depsos telah melakukan berbagai kegiatan di beberapa titik, seperti di DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Solo dalam dua bulan terakhir ini. Namun, jumlah panti untuk menampung semua anak jalanan dan telantar, saat ini tidak memadai. Karena itu, untuk mendukung target tersebut, Depsos akan bekerja sama dengan yayasan sosial yang dikelola masyarakat dan perguruan tinggi. Depsos juga sedang melakukan pendekatan dan kerja sama dengan kalangan pengusaha. Sebab, kata Mensos, untuk mengatasi PMKS, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dengan keterbatasan tenaga dan anggarannya. Diharapkan, swasta bisa menjadi mitra pemerintah untuk membangun kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat. Butuh Koordinasi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi, menyambut hangat pernyataan menteri tersebut apabila bisa terlaksana. "Kami memberikan apresiasi yang sangat bagus kepada pemerintah. Tetapi, tetap saja, dalam pelaksanaannya harus ada perencanaan yang jelas supaya hasilnya tidak sia-sia, kata pria yang akrab dipanggil Kak Seto ini, Minggu (3/1). Menurutnya, pemerintah harus mampu memberdayakan seluruh potensi yang ada di dalam masyarakat, termasuk di dalamnya unsur swasta, LSM, dan masyarakat itu sendiri yang saling bersinergi. Permasalahan anak jalanan tidak terselesaikan dengan baik, karena selama ini pemerintah kurang mengkoordinasi dan memberdayakan potensi yang ada di masyarakat. Hal senada juga dinyatakan oleh Sekretaris Jenderal Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait. Dia menyatakan menyambut baik pernyataan menteri tersebut, namun dia masih mempertanyakan bisakah hal itu terwujud, sebab selama ini, penanggulangan kemiskinan masih menjadi isu nomor dua setelah isu politik. Menurutnya, target tersebut akan sulit tercapai selama pemerintah masih menganggap anak jalanan merusak keindahan, sehingga harus dibereskan. Bukan dipandang sebagai korban dari kemiskinan yang wajib dibantu. "Selama ini, pemerintah melakukan pendekatan kriminalisasi dalam mengatasi masalah anak jalanan dengan menggaruknya dari jalan dan membawanya ke tempat rehabilitasi anak, rumah singgah, maupun panti asuhan tanpa dibina atau ditangani lebih lanjut," ungkap Arist. Dia pesimistis dengan target Mensos itu, karena menurutnya akan sulit merealisasikannya apabila pemerintah masih menggunakan cara pendekatan yang lama. Sebaiknya, jelas Arist, pemerintah menggunakan pendekatan korban atau perlindungan, yaitu memandang anak jalanan sebagai korban yang patut dilindungi dan dibantu, serta bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan mereka, termasuk pendidikan. Selain itu, pendekatan kemiskinan juga dianggap perlu karena kemiskinan adalah akar dari munculnya anak jalanan. Melalui pendekatan ini, kemiskinan keluarga yang miskin diberikan keterampilan atau diberdayakan. Sehingga, perekonomian keluarga membaik dan anak-anak mereka tidak perlu lagi banting tulang membantu keuangan keluarga. Arist juga memandang perlunya melibatkan semua unsur yang ada di masyarakat, termasuk pihak swasta. Peran serta lembaga-lembaga negara selain Depsos, juga penting karena anak jalanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Depsos saja, tetapi juga tiga departemen lainnya, yaitu Departemen Tenaga Kerja, Departemen Pendidikan Nasional, serta Departemen Kesehatan. Keluarga Harapan Selain anak jalanan, rumah tangga sangat miskin pun jadi salah satu persoalan PMKS. Karena itu, Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang berjalan diharapkan bisa mengatasinya. Saat ini, PKH sudah mencakup 726.000 RSTM di 13 provinsi. Rencananya, akan ditambahkan lima provinsi lagi pada tahun 2010, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Bali, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah. "Diharapkan 2010 mencapai 8.000 RTSM dengan anggaran Rp 1,3 triliun," katanya. [NOV/D-13] [Non-text portions of this message have been removed]

