Refleksi : Anak jalanan tidak akan ada apabila angka kelahiran menurun dan 
begitupun  pengangguran serta angka kemiskinan menurun drastis ditambah 
perbaikan pendapan menjadi lebih merata. Apakah hal ini bisa dilaksanakan oleh 
negara kleptokratik?

http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=12823

2010-01-04 
Mensos Salim Al-Jufri: 2011, Tak Ada Lagi Anak Jalanan


SP/Luther Ulag

Sejumlah anak menghitung recehan hasil mengamen di Jakarta, beberapa waktu 
lalu. Departemen Sosial menargetkan, pada 2011 tidak ada lagi anak jalanan.

[JAKARTA] Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al-Jufri di Jakarta pekan lalu 
mengatakan, pada tahun 2011 tidak ada lagi anak yang tinggal di jalanan. Saat 
ini, di Indonesia terdapat sekitar 30 juta orang penyandang masalah 
kesejahteraan sosial (PMKS), yang terbagi dalam 22 kelompok, salah satunya 
adalah anak jalanan, telantar, gelandangan, dan pengemis (gepeng) yang 
jumlahnya sekitar 3 juta jiwa.

Terkait anak jalanan ini, Depsos telah melakukan berbagai kegiatan di beberapa 
titik, seperti di DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Solo dalam dua bulan terakhir 
ini. Namun, jumlah panti untuk menampung semua anak jalanan dan telantar, saat 
ini tidak memadai. Karena itu, untuk mendukung target tersebut, Depsos akan 
bekerja sama dengan yayasan sosial yang dikelola masyarakat dan perguruan 
tinggi. 

Depsos juga sedang melakukan pendekatan dan kerja sama dengan kalangan 
pengusaha. Sebab, kata Mensos, untuk mengatasi PMKS, tidak bisa hanya 
mengandalkan pemerintah dengan keterbatasan tenaga dan anggarannya. Diharapkan, 
swasta bisa menjadi mitra pemerintah untuk membangun kesejahteraan sosial bagi 
seluruh masyarakat. 


Butuh Koordinasi

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi, menyambut 
hangat pernyataan menteri tersebut apabila bisa terlaksana. "Kami memberikan 
apresiasi yang sangat bagus kepada pemerintah. Tetapi, tetap saja, dalam 
pelaksanaannya harus ada perencanaan yang jelas supaya hasilnya tidak sia-sia, 
kata pria yang akrab dipanggil Kak Seto ini, Minggu (3/1).

Menurutnya, pemerintah harus mampu memberdayakan seluruh potensi yang ada di 
dalam masyarakat, termasuk di dalamnya unsur swasta, LSM, dan masyarakat itu 
sendiri yang saling bersinergi. Permasalahan anak jalanan tidak terselesaikan 
dengan baik, karena selama ini pemerintah kurang mengkoordinasi dan 
memberdayakan potensi yang ada di masyarakat.

Hal senada juga dinyatakan oleh Sekretaris Jenderal Komnas Anak, Arist Merdeka 
Sirait. Dia menyatakan menyambut baik pernyataan menteri tersebut, namun dia 
masih mempertanyakan bisakah hal itu terwujud, sebab selama ini, penanggulangan 
kemiskinan masih menjadi isu nomor dua setelah isu politik.

Menurutnya, target tersebut akan sulit tercapai selama pemerintah masih 
menganggap anak jalanan merusak keindahan, sehingga harus dibereskan. Bukan 
dipandang sebagai korban dari kemiskinan yang wajib dibantu.

"Selama ini, pemerintah melakukan pendekatan kriminalisasi dalam mengatasi 
masalah anak jalanan dengan menggaruknya dari jalan dan membawanya ke tempat 
rehabilitasi anak, rumah singgah, maupun panti asuhan tanpa dibina atau 
ditangani lebih lanjut," ungkap Arist.

Dia pesimistis dengan target Mensos itu, karena menurutnya akan sulit 
merealisasikannya apabila pemerintah masih menggunakan cara pendekatan yang 
lama. Sebaiknya, jelas Arist, pemerintah menggunakan pendekatan korban atau 
perlindungan, yaitu memandang anak jalanan sebagai korban yang patut dilindungi 
dan dibantu, serta bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan mereka, 
termasuk pendidikan.

Selain itu, pendekatan kemiskinan juga dianggap perlu karena kemiskinan adalah 
akar dari munculnya anak jalanan. Melalui pendekatan ini, kemiskinan keluarga 
yang miskin diberikan keterampilan atau diberdayakan. Sehingga, perekonomian 
keluarga membaik dan anak-anak mereka tidak perlu lagi banting tulang membantu 
keuangan keluarga.

Arist juga memandang perlunya melibatkan semua unsur yang ada di masyarakat, 
termasuk pihak swasta. Peran serta lembaga-lembaga negara selain Depsos, juga 
penting karena anak jalanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Depsos saja, 
tetapi juga tiga departemen lainnya, yaitu Departemen Tenaga Kerja, Departemen 
Pendidikan Nasional, serta Departemen Kesehatan.

Keluarga Harapan

Selain anak jalanan, rumah tangga sangat miskin pun jadi salah satu persoalan 
PMKS. Karena itu, Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang berjalan 
diharapkan bisa mengatasinya. Saat ini, PKH sudah mencakup 726.000 RSTM di 13 
provinsi. Rencananya, akan ditambahkan lima provinsi lagi pada tahun 2010, 
yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Bali, Kepulauan Riau, dan Kalimantan 
Tengah. "Diharapkan 2010 mencapai 8.000 RTSM dengan anggaran Rp 1,3 triliun," 
katanya. [NOV/D-13]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke