http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2010010505455974

      Selasa, 5 Januari 2010 
     

      OPINI 
     
     
     

NUANSA: Agar Kekuasaan Efektif 


      KEKUASAAN dalam arti hubungan yang mengandung otoritas, menurut Maurice 
Duverger (The Study Of Politics, 1979), memengaruhi kehidupan politik, baik 
dalam bentuk negara maupun komunitas-komunitas yang lebih kecil. Ada dua corak 
pengaruh yang ditimbulkan kekuasaan. Pertama, jika kita melihat politik pada 
dasarnya sebagai arena pertarungan atau medan pertempuran.

      Kekuasaan memungkinkan mereka yang berhasil merebut dan mengontrolnya 
untuk berkuasa dan mempertahankan kekuasaannya dalam masyarakat. Di samping 
itu, ada pihak lain yang menentang dan ingin merebut kekuasaan itu untuk tujuan 
yang sama. Di sini, kita melihat kekuasaan memainkan peran sebagai biang 
konflik dan alat untuk menindas. Sejalan dengan itu, Duverger menyebut ini 
sebagai aspek antagonisme atau konflik dari kekuasaan atau politik.

      Aspek kedua muncul jika kita menganggap politik adalah sebuah upaya 
menegakkan ketertiban dan keadilan. Dalam hal ini, kekuasaan dilihat sebagai 
pelindung kepentingan dan kesejahteraan umum melawan tekanan dan tuntutan 
berbagai kelompok kepentingan. Di sini, kekuasaan memainkan peranan integratif, 
memihak, dan melindungi kepentingan bersama vis a vis kepentingan golongan atau 
kelompok.

      Cinta akan kekuasaan, dalam arti yang seluas-luasnya, adalah keinginan 
memiliki kemampuan guna menimbulkan pengaruh yang diinginkan atas dunia di luar 
diri seseorang. Keinginan berkuasa merupakan bagian kodrat manusia sebagai 
manusia. Namun, ada perbedaan mendasar antara kekuasaan yang diinginkan sebagai 
alat dan kekuasaan yang diinginkan sebagai tujuan.

      Orang yang menginginkan kekuasaan sebagai alat lebih dulu memiliki 
keinginan lain, kemudian ia berangan-angan memiliki kekuasaan sebagai alat 
untuk mencapainya. Orang yang menginginkan kekuasaan sebagai tujuan akan 
memilih sasarannya berdasarkan kemungkinan mencapainya.

      Dalam politik, misalnya, seseorang ingin melihat hukum atau aturan 
tertentu diberlakukan. Dengan begitu, ia terdorong mengambil bagian dalam 
urusan publik, sementara orang lain yang hanya menginginkan keuntungan bagi 
diri sendiri, akan menerima program apa pun yang tampaknya memberi kemungkinan 
paling besar untuk mencapai kekuasaan tersebut.

      Agar kekuasaan bisa menjadi alat yang efektif mendatangkan kemaslahatan 
bagi orang lain, Bertrand Russel (Power: A New Social Analysis) menyarankan 
semacam etika kekuasaan menyangkut empat hal. Pertama, kekuasaan harus 
dikaitkan dengan tujuan selain kekuasaan itu sendiri. Kedua, cara-cara mencapai 
tujuan itu tidak boleh menimbulkan akibat yang mengalahkan kebaikan tujuan.

      Ketiga, etika yang akan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi yang paling 
baik adalah etika yang membenci cinta akan kekuasaan lebih daripada yang dapat 
dibenarkan akal budi dan nurani kemanusiaan kita. Keempat, tujuan mereka yang 
memiliki kekuasaan dalam segala bentuk dan implementasinya hendaknya untuk 
memajukan kerja sama sosial, bukan kerja sama dalam satu kelompok untuk 
menghadapi kelompok lain, tetapi kerja sama di kalangan umat manusia secara 
keseluruhan. n ZULKARNAIN ZUBAIRI
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke