http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2010010505455974
Selasa, 5 Januari 2010
OPINI
NUANSA: Agar Kekuasaan Efektif
KEKUASAAN dalam arti hubungan yang mengandung otoritas, menurut Maurice
Duverger (The Study Of Politics, 1979), memengaruhi kehidupan politik, baik
dalam bentuk negara maupun komunitas-komunitas yang lebih kecil. Ada dua corak
pengaruh yang ditimbulkan kekuasaan. Pertama, jika kita melihat politik pada
dasarnya sebagai arena pertarungan atau medan pertempuran.
Kekuasaan memungkinkan mereka yang berhasil merebut dan mengontrolnya
untuk berkuasa dan mempertahankan kekuasaannya dalam masyarakat. Di samping
itu, ada pihak lain yang menentang dan ingin merebut kekuasaan itu untuk tujuan
yang sama. Di sini, kita melihat kekuasaan memainkan peran sebagai biang
konflik dan alat untuk menindas. Sejalan dengan itu, Duverger menyebut ini
sebagai aspek antagonisme atau konflik dari kekuasaan atau politik.
Aspek kedua muncul jika kita menganggap politik adalah sebuah upaya
menegakkan ketertiban dan keadilan. Dalam hal ini, kekuasaan dilihat sebagai
pelindung kepentingan dan kesejahteraan umum melawan tekanan dan tuntutan
berbagai kelompok kepentingan. Di sini, kekuasaan memainkan peranan integratif,
memihak, dan melindungi kepentingan bersama vis a vis kepentingan golongan atau
kelompok.
Cinta akan kekuasaan, dalam arti yang seluas-luasnya, adalah keinginan
memiliki kemampuan guna menimbulkan pengaruh yang diinginkan atas dunia di luar
diri seseorang. Keinginan berkuasa merupakan bagian kodrat manusia sebagai
manusia. Namun, ada perbedaan mendasar antara kekuasaan yang diinginkan sebagai
alat dan kekuasaan yang diinginkan sebagai tujuan.
Orang yang menginginkan kekuasaan sebagai alat lebih dulu memiliki
keinginan lain, kemudian ia berangan-angan memiliki kekuasaan sebagai alat
untuk mencapainya. Orang yang menginginkan kekuasaan sebagai tujuan akan
memilih sasarannya berdasarkan kemungkinan mencapainya.
Dalam politik, misalnya, seseorang ingin melihat hukum atau aturan
tertentu diberlakukan. Dengan begitu, ia terdorong mengambil bagian dalam
urusan publik, sementara orang lain yang hanya menginginkan keuntungan bagi
diri sendiri, akan menerima program apa pun yang tampaknya memberi kemungkinan
paling besar untuk mencapai kekuasaan tersebut.
Agar kekuasaan bisa menjadi alat yang efektif mendatangkan kemaslahatan
bagi orang lain, Bertrand Russel (Power: A New Social Analysis) menyarankan
semacam etika kekuasaan menyangkut empat hal. Pertama, kekuasaan harus
dikaitkan dengan tujuan selain kekuasaan itu sendiri. Kedua, cara-cara mencapai
tujuan itu tidak boleh menimbulkan akibat yang mengalahkan kebaikan tujuan.
Ketiga, etika yang akan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi yang paling
baik adalah etika yang membenci cinta akan kekuasaan lebih daripada yang dapat
dibenarkan akal budi dan nurani kemanusiaan kita. Keempat, tujuan mereka yang
memiliki kekuasaan dalam segala bentuk dan implementasinya hendaknya untuk
memajukan kerja sama sosial, bukan kerja sama dalam satu kelompok untuk
menghadapi kelompok lain, tetapi kerja sama di kalangan umat manusia secara
keseluruhan. n ZULKARNAIN ZUBAIRI
[Non-text portions of this message have been removed]