http://nasional.kompas.com/read/2010/01/07/03250865/Soal.Korupsi.KBRI.Thailand..Kejagung.Tunggu.Audit.BPKP
Soal Korupsi KBRI Thailand, Kejagung Tunggu Audit BPKP
Kamis, 7 Januari 2010 | 03:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan perkembangan kasus
dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Thailand sampai kini
masih menunggu perkembangan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
(BPKP).
"Kami masih menunggu audit BPKP, apakah ada unsur pidana atau hanya kesalahan
administrasi saja," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),
Marwan Effendy, di Jakarta, Rabu (6/1) malam.
Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi
di KBRI Thailand, yakni Duta Besar (Dubes) RI untuk Thailand, Muhammad Hatta,
Djumantoro Purbo Wakil Dubes RI untuk Thailand, dan Suhaeni Bendahara KBRI di
Thailand.
Dugaan korupsi itu berupa penyimpangan penggunaan dana DIPA tahun anggaran
2008/2009 pada KBRI di Bangkok. Tersangka kasus ini telah menyerahkan uang
kelebihan sisa dari penggunaan dana DIPA tersebut.
Jampidsus menambahkan, audit BPKP juga akan memeriksa apakah ada kelebihan dari
penggunaan dana DIPA tahun anggaran 2008/2009 pada KBRI di Bangkok. "Atau dalam
kasus itu apakah ada unsur kuat tindak pidana atau sebaliknya kesalahan
administrasi saja hingga dilakukan audit," katanya.
Kalau hasil audit menyatakan adanya tindak pidana korupsi, kata dia, maka sama
dengan dugaan dari Kejagung. "Audit oleh BPKP itu untuk keseimbangan antara
hasil penyidikan yang dilakukan Kejagung dengan BPKP," katanya.
Kasus tersebut diduga bermula saat KBRI Thailand dalam Tahun Anggaran Daftar
Isian Proyek Anggaran (DIPA) 2008 menyisakan anggaran DIPA sebesar Rp2,5
miliar. Dana itu tidak disetorkan kembali ke kas negara, namun oleh oknum
pejabat KBRI dipergunakan untuk kepentingan lain tanpa dilakukan revisi
anggaran dari Departemen Keuangan (Depkeu).
Dana DIPA itu diduga untuk pembentukan panitia penyelenggaraan Indonesia Day
2008 di Bangkok, pembentukan Satgas Penanggulangan WNI yang tertahan di
Bangkok, dan pembentukan panitia penyelenggaraan serta pelaksanaan KTT Asean
ke-14.
Selain itu untuk pembayaran tunjangan kemahalan bagi pegawai setempat dan guru
pada KBRI di Thailand.
TERKAIT:
a.. Dubes RI untuk Thailand Tak Penuhi Panggilan Kejagung
b.. Kepala Perwakilan Indonesia untuk Thailand Jadi Tersangka
[Non-text portions of this message have been removed]